PILIHAN
Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat

BUALBUAL.com, INHIL - Polres Inhil membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu–sabu seberat 50 kg di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP. Bachtiar, SH, penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
“Sama BNN, lagi ada pengembangan kita tunggu Press Release dari BNN aja, Terima kasih. BNN dari Pusat,” ujar AKP Bachtiar SH melalui pesan elektroniknya saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Kamis (25/4/2019).
Kasat Reskrim mengaku belum bisa memberikan informasi lebih terkait penangkapan tersebut, karena masih dalam penanganan pihak BNN Pusat.
“Mungkin BNN masih ada pengembangan jadi tidak kita ekspos dulu. Kita menunggu dari BNN dulu,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut di duga terjadi di pelabuhan buruh Desa kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Meskipun belum diketahui kapan persis terjadinya penangkapan, namun bersasarkan foto penangkapan yang beredar, sabu–sabu yang di duga seberat 50 kg tersebut telah dikemas rapi dan dimasukkan dalam karung gini serta diangkut pelaku dengan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.***
Berita Lainnya
Pemprov Riau Klaim Semua Proses Asesmen Sudah Prosedural, Soal Ditolak KASN
Yel-yel Tim Paslon Wardan-SU Gemakan Gedung Engku Kelana
Geledah di Tiga Lokasi, KPK Sita Dokumen Lelang Proyek Dumai Riau
CEO Bukalapak Achmad Zacky: Semangatnya, Riset Dan Teknologi Jangan Dilupain
Ditetapkan KPU Sebagai Calon Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman: Nomor Urut Berapa Aja Terserah, Yang Penting Hasilnya Nomor Satu
Pembangunan Rumah Tahsin Dan Tahfidz Upaya Pemkab Inhil Membumikan Al-Qur'an
Petugas PPS di Sungai Apit Siak Meninggal Dunia 'Diduga Kelelahan'
Akibat Virus Corona, 42 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di Mekah
Terkait Dugaan Korupsi H Muhammad, AMMAN-R Desak Polda Riau Dan Kejati Riau Tegakkan Supermasi Hukum
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
GNPF-MUI Janjikan Hanya Duduk Manis dan Berdoa pada Aksi 2 Desember