PILIHAN
Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1
BUALBUAL.com, Informasi soal kesalahan entri data C1 di Situng milik KPU terus beredar di media sosial. KPU menyatakan memang terjadi kesalahan entri data di 5 daerah di Indonesia.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid, mengatakan 5 daerah yang mengalami kesalahan entri data C1 yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Kesalahan ini dari 1 TPS dari masing-masing daerah tersebut.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," ujar Pramono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Meski begitu, Pramono mengapresiasi masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam memantau penghitungan suara di Pemilu serentak 2019. Sebab dengan partisipasi masyarakat yang mengoreksi hal tersebut, membuktikan Situng KPU menjadi tolak ukur dari masyarakat.
"Dan itu memang yang kita tunggu dari publikasi Situng kita. Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal," tuturnya.
KPU juga menyatakan siap melakukan koreksi terhadap kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penghitungan suara. Informasi kesalahan dalam entri data itu, kata Pramono, akan diteruskan ke daerah setempat untuk dikoreksi.
"Langsung diganti di tampilannya. Jadi nanti kalau ada yang keliru itu langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan koreksi. Karena scan upload dan entri data Situng itu tersebar di KPU Kabupaten/Kota bukan dilaksanakan oleh KPU RI," ucapnya.
"Sehingga informasi kekeliruan atau ketidak akuratan itu nanti masuk di kita, itu langsung kita teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," imbuhnya.
Namun dia menegaskan, bahwa Situng yang menampilkan data scan C1 dari seluruh TPS itu tak ada kaitannya dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang dirilis pada 22 Mei 2019.
"Tetapi yang perlu kita tegas kan bahwa situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak kaitannya dengan penetapan hasil akhir penetapan pemilu," tegasnya.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Kumparan.com |

Berita Lainnya
Gubernur Riau Esok Lantik Pjs Bupati Inhil Di Balai Serindit Gedung Daerah
Bupati Rokan Hilir H. Suyatno Pimpin Pembudayaan Kejuangan Ke 45
Presiden dan Wapres Sumbang Sapi Lokal Berbobot 1,5 Ton
Bupati H.Suyatno Hadiri Malam Kesenian Warga Tionghoa
Bulan Muharram Telah Tiba,Inilah Doa dan Amalan yang Baik di Kerjakan
Diduga Dendam, Remaja SMA Tewas Dibacok
Lanal Dabo Berhasil Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Diperairan Cempa
Bawaslu Riau sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu ke Media Se-Riau
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terakit Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan
Untuk Bantu Korban Banjir, Personel TNI di Rohul Ini Sisihkan Gajinya
Daftar Ranking Serta Nama Siswa Yang Dapat Nilai Tertinggi UN SMA/SMK 2018
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar Adat dari LAMR