• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur

Redaksi

Sabtu, 04 Agustus 2018 08:36:06 WIB Dibaca : 1269 Kali
Cetak


bualbual.com, Seorang pria berinisial R (23) yang telah lama menjomblo, berusaha memerkosa gadis berinisial AH (17), tetangganya sendiri. Beruntung aksi perkosaan tak sempat terjadi, karena AH cepat meminta tolong hingga akhirnya pelaku bisa segera diciduk warga. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kejadian itu terjadi pada 1 Agustus 2018 dini hari. Saat itu, R diam-diam masuk ke rumah korban di Jalan Tongkang, Senen, Jakarta Pusat. Saat seluruh keluarga korban tertidur pulas, R beraksi. Ia mencoba masuk ke dalam rumah dan mencari kamar korban. Sesampainya di kamar korban, R yang nafsunya sudah memuncak langsung menanggalkan pakaiannya. "Awal mula kejadian, korban sedang tidur kemudian terbangun karena terlapor tanpa busana menindih badan korban," ungkap Roma lewat keterangan tertulis, Kamis (2/8/2018). Kaget bukan kepalang melihat R sudah ada di atas badannya tanpa busana, korban berontak dengan cara meronta ke kanan dan ke kiri, agar bisa lepas dari tindihan R. "Korban ingin teriak namun dibekap oleh terlapor," jelas Kapolres. R lantas berupaya menanggalkan celana korban agar bisa segera menyetubuhi korban. Namun, saat genggaman tangan R dilepas dari tangan dan mulut korban, saat itulah korban berhasil melepaskan diri. Korban pun lari minta tolong yang didengar anggota keluarga lain. Kemudian, warga yang mendengar teriakan korban, datang dan meringkus R. Beruntung R tak habis diamuk massa, dia langsung dilarikan ke Polsek Senen. Atas perbuatannya, R dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.   Editor:bbc Sumber: posbelitung.co




Berita Lainnya

Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Harapkan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Saling Berkoordinasi dengan Sekolah

Wilayah Pesisir Bengkulu Diguncang Gempa 5,4 SR, Warga Berlarian

Millad yang ke-52 Tahun, Kepala Kejari Tembilahan Dapat Kejutan

Tokoh Masyarakat Pelangiran Tolak Aksi 'People Power'

Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Daftar Nama Bupati Indragiri Hilir dari Masa ke Masa

Diperiksa Selama Dua Jam 15 Pertanyaan Oleh Bawaslu, Pjs Bupati Inhil Bungkam

Eks Legislator Bengkalis Yudhi Veryantoro Divonis 2 Tahun Penjara 'Korupsi Dana Hibah Rp 475 Juta'

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Danlanud Patroli Pengamanan Pelantikan Presiden

Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur

Cucu Pendiri NU Janjikan 60 Persen Suara Jatim untuk Prabowo

Gubernur Riau Ambil Langkah Strategis untuk Antisipasi Virus Corona

INFO PENTING...!!! PARA GURU YANG TELAH BERSERTIFIKASI PROFESI WAJIB IKUT PROGRAM PKB

Terkini +INDEKS

Awalnya Hanya Asap, Berakhir Petaka! Kronologi Kebakaran Hebat di Jalan Veteran Tembilahan

29 Juli 2026
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
29 Juli 2026
Penggeledahan Besar di PUPR Rohil! Penyidik Buru Bukti Dugaan Korupsi Jembatan
29 Juli 2026
Polres Tetapkan 1 Tersangka
28 Juli 2026
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
28 Juli 2026
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
28 Juli 2026
PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
28 Juli 2026
Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
28 Juli 2026
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 3 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 4 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 5 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
  • 6 KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar
  • 7 Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
  • 8 Terungkap! Wanita Muda Ditemukan Luka di Parit Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Begal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media