PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Gara Gara Lama Menjomlo,Pria Ini Nyaris Perkosa Tetangganya yang Sedang Tidur
bualbual.com, Seorang pria berinisial R (23) yang telah lama menjomblo, berusaha memerkosa gadis berinisial AH (17), tetangganya sendiri.
Beruntung aksi perkosaan tak sempat terjadi, karena AH cepat meminta tolong hingga akhirnya pelaku bisa segera diciduk warga. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kejadian itu terjadi pada 1 Agustus 2018 dini hari.
Saat itu, R diam-diam masuk ke rumah korban di Jalan Tongkang, Senen, Jakarta Pusat. Saat seluruh keluarga korban tertidur pulas, R beraksi.
Ia mencoba masuk ke dalam rumah dan mencari kamar korban. Sesampainya di kamar korban, R yang nafsunya sudah memuncak langsung menanggalkan pakaiannya.
"Awal mula kejadian, korban sedang tidur kemudian terbangun karena terlapor tanpa busana menindih badan korban," ungkap Roma lewat keterangan tertulis, Kamis (2/8/2018).
Kaget bukan kepalang melihat R sudah ada di atas badannya tanpa busana, korban berontak dengan cara meronta ke kanan dan ke kiri, agar bisa lepas dari tindihan R.
"Korban ingin teriak namun dibekap oleh terlapor," jelas Kapolres.
R lantas berupaya menanggalkan celana korban agar bisa segera menyetubuhi korban. Namun, saat genggaman tangan R dilepas dari tangan dan mulut korban, saat itulah korban berhasil melepaskan diri.
Korban pun lari minta tolong yang didengar anggota keluarga lain. Kemudian, warga yang mendengar teriakan korban, datang dan meringkus R.
Beruntung R tak habis diamuk massa, dia langsung dilarikan ke Polsek Senen. Atas perbuatannya, R dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor:bbc
Sumber: posbelitung.co

Berita Lainnya
Persija Perpanjang Waktu Libur untuk Menjaga Kesehatan Pemain
STAIN Bengkalis Kini Punya Radar Pemantau Curah Hujan dan Kabut Asap
Pemilu 2019: KPU Riau Kembali Layani Pindah Memilih
Warga Lokal Tunding Manegjemen PKS PT. PCR Di Duga Bersikap Arogan, Tenaga Security Diganti Dari Luar
Bupati Amril Resmi Luncurkan Aplikasi Si Cekgu
Hari Ini Buka Pendaftran Salpol PP Kota Pekanbaru Ada Yang Minat!
Berikut Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M Yang Telah Ditetapkan Kemenag Inhil
Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi
Seorang Pria Ditemukan di Atas Kasur Sudah Tidak Bernyawa Lagi, di Kelurahan Tembilahan Hulu
KPK Lakukan Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Klaim Dapat 14 Dukungan PK, Aprizon Siap Gantikan Posisi Wardan di Musda Golkar Inhil