PILIHAN
Kejari Pelalawan Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUPR Tahun 2015-2016
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pelalawan.
Proses penanganannya begitu cepat dan sigap. Hal tersebut menyusul saat ini Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sudah melewati tahapan pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pubaket). Artinya, selangkah lagi pihak Kejari bakal mengumumkan tersangka.
"Dalam waktu dekat, kita akan menentukan tersangka dalam perkara ini, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pengadaan BBM ini," terang Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH, Sabtu (26/10/2019).
Meski menolak membocorkan siapa orang yang bertanggung jawab terhadap kasus ini, namum Kejari Nophy menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di PUPR dianggarkan tahun 2015 dan 2016 yang bersumber dari APBD Pelalawan.
"BBM ini diperuntukkan untuk seluruh alat berat dan mobil dump Truck milik PU. Total anggarannya Rp8,7 miliar selama dua tahun, atau 2015 Rp 4 miliar dan 2016 Rp 4,7 miliar," tegasnya.
Untuk kasus ini, sambung Kejari Nophy, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara maraton dengan melakukan pemanggilan sebanyak 14 orang saksi.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Praden Kasep Simanjuntak SH mengungkapkan, dalam pelaksanaannya pejabat yang bersangkutan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan pembelian BBM dari SPBU.
Namun faktanya, bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut tidak benar. Sebab pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran maupun menerima pembayaran seperti yang tercantum dalam bukti-bukti pertanggunjawaban BBM tersebut.
Sumber:cakaplah.com
Berita Lainnya
Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'
Tenggelam Selama 2 Hari, Mayat Aca Timbul di Tengah Sungai Siak saat Azan Maghrib
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Wow.. Sulastri Siap Maju Pilkada Inhil, Asalkan..?
Dua Bos PT SSS Akan Disidangkan, Terkait Karhutla
Kesbangpol Minta Disdukcapil Cetakkan KTP Bagi Pemilih Pemula
Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran, Terkait Penambahan Hari Work From Home
141 Warga Pekanbaru Ditangkap Buang Sampah Sembarangan
Tak Ingin Ada Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online
Hadiri Gerakan Satu Hati "Kades Pulau Cawan Said Khairul Hanafiah" Menghimbau Kepada Warga Pentingnya Kesehatan Bagi Anak-anak dan Ibu Hamil
Diduga Masalah Wanita, Seorang Pemuda Di Tempuling Meninggal Dunia Dengan 6 Tusukan