PILIHAN
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Bualbual.com, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono memastikan, bahwa proses hukum kasus pembantaian empat ekor beruang madu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berjalan lancar.
Kendati demikian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLHK dibawah bimbingan teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih berusaha melengkapi berkas perkara pembantaian satwa tersebut.
"Posisi berkas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini masih dalam masa P19 atau perbaikan berkas karena dianggap belum lebih lengkap. Sekarang dikembalikan ke penyidik dan sedang dilengkapi," kata Suharyono di Kantor BKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Sabtu (21/4/2018).
Ia menegaskan, bahwa keempat tersangka yakni JP, GS, JS, dan FB yang ditangkap pada Senin (2/4/2018) lalu itu, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancamannya lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau. Ada sebanyak 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya.
Total ada empat ekor beruang yang berhasil ditangkap. Ada yang dalam kondisi sudah mati dalam jeratan, ada juga yang masih hidup. Terhadap Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup tersebut juga akhirnya dibunuh, ada yang ditembak, ditombak serta dipukul kepalanya sampai mati. *(grc)
Berita Lainnya
Berawal Dengan 350 Ribu , Kini Ratna Berhasil Sukses Bersama Ratna (skincare & cosmetics)
PSI Merapat Ke Poslon Gubri Firduas - Rusli, Itu Tambahan Semangat Kaum Muda yang Energik
MUI Kecam Penyebaran Hoaks dengan Identitas Muslim
HM. Wardan Harapkan Jambore PKK Lahir Kader Berkualitas
Parah!!! Ayah Genjot Anak Kandungnya Hingga Hamil
Kapolres Beserta Bhayangkari Inhil Kunjungi Polsek Gaung
RG: Penguasa Kehilangan Kemampuan Berargumentasi
Terkait Temuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah di Tembilahan, Polres Inhil Akan Lakukan Penyelidikan
Usai tewaskan nasabah yang nunggak bayar motor, 3 Debt Collector ditangkap Polisi
Kota Pekanbaru Hari Ini Diselimuti Kabut Asap
Bagaimana dengan Pemotongan Utang ASN? Sedangkan Pembayaran Gaji Dialihkan ke Unit Syariah BRK