PILIHAN
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik

Bualbual.com, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono memastikan, bahwa proses hukum kasus pembantaian empat ekor beruang madu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berjalan lancar.
Kendati demikian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLHK dibawah bimbingan teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih berusaha melengkapi berkas perkara pembantaian satwa tersebut.
"Posisi berkas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini masih dalam masa P19 atau perbaikan berkas karena dianggap belum lebih lengkap. Sekarang dikembalikan ke penyidik dan sedang dilengkapi," kata Suharyono di Kantor BKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Sabtu (21/4/2018).
Ia menegaskan, bahwa keempat tersangka yakni JP, GS, JS, dan FB yang ditangkap pada Senin (2/4/2018) lalu itu, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancamannya lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau. Ada sebanyak 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya.
Total ada empat ekor beruang yang berhasil ditangkap. Ada yang dalam kondisi sudah mati dalam jeratan, ada juga yang masih hidup. Terhadap Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup tersebut juga akhirnya dibunuh, ada yang ditembak, ditombak serta dipukul kepalanya sampai mati. *(grc)
Berita Lainnya
Kalah Gugatan di MA, Merek Cap Kaki Tiga Tak Boleh Lagi Dipakai
Empat Hal yang Berbeda dalam Upacara 17 Agustus di Istana Pagi Ini
Gesa Penyelesaian Finishing, Progres Saat ini Capai Lebih Kurang 99%
Disporabudpar Junaidi: Tampilkan 1000 Orang Berdah di Acara Iven Wisata Religi Gema Muharram di Kab Inhil
Nekat Tetap Buka di Bulan Ramadan, Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Ditindak Tegas
Pasar Pelangi Desa Pelanduk Mandah Di Hantam Puting Beliung
60 Bal Ganja Disimpan di Bagasi dan Laci Mobil yang Dimodifikasi
Peringatan PLN Se Riau, Matikan Lampu Saat Berbuka PLN Rohul Di Demo Warga
Pilwako Pekanbaru , Tercatat 5 Paslon Dua Independen 3 Melalui Jalur Partai
Kodim 0314 Inhil, Tinjau Langsung Sasaran TMMD ke 106 di Kecamatan Reteh
Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor