• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Nekat Tetap Buka di Bulan Ramadan, Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Ditindak Tegas

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 11:47:25 WIB Dibaca : 1213 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Adanya tempat hiburan malam di Pekanbaru yang masih tetap bandel beroperasi di bulan Ramadan mendapatkan sorotan dari legislatif kota Pekanbaru. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru, yakni hiburan malam tidak diperkenankan buka saat Ramadan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi dengan tegas mengatakan untuk memberikan efek jera, pelaku usaha harus diberikan sanksi tegas oleh pemerintah kota Pekanbaru "Tenggelamkan, tindak tegas, karena tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan bahkan menjual minuman beralkohol ini telah mengangkangi aturan yang jelas-jelas telah dikeluarkan oleh wali kota Pekanbaru beberapa waktu lalu," ujar Mulyadi, Selasa (14/5/2019). Mulyadi juga sangat menyayangkan, jika pelaku usaha tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan merupakan umat muslim. Karena seharusnya sebagai umat muslim sangat mengerti akan hukum membuka tempat hiburan malam ditambah menjual Minuman keras. "Orang muslim yang menjual minuman keras di bulan Romadan, kemungkinan hanya dua, yang pertama gila dan yang kedua tidak paham agama. Maka butuh pembinaan mental. Kalau perlu aturan ataupun SE walikota, harus disertai tindakan hukum untuk menjerat mereka agar ada efek jera," tukas Mulyadi. Sebagaimana diketahui, Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019) malam mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi oleh FPI Pekanbaru diantaranya Pujasera Siang Malam, Riau Food Court, Hang Out, Pujasera Suncity, Pujasera 88, Perkampungan Jondul, serta sejumlah cafe remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin. Dari tempat-tempat itu, didapati para pelaku usaha hiburan malam masih buka dan bahkan menjual minuman keras.
Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Terbaru !! KPK Menyatakan Irman Gusman Jadi Tersangka Karena Sudah Terima Uang

Disambar Buaya, Warga Danau Lancang Kampar Mengalami Luka Serius

Wakil Bupati Inhil Buka Turnamen Futsal, Rosman: Junjung Tinggi Sportifitas Dalam Bertanding

Dalam Rangka Peduli Alam, Jajaran Polsek Mandau Ajak Masyarakat Budidaya Tanam Pohon

HM Wardan menghadiri Istighotsah dan perayaan tahun baru Hijriyah di Yayasan Pondok Pesantren Al - Huda Mugomulyo, Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang

Gaya Renang Apa yang Paling Ampuh Turunkan Berat Badan?

Klik Disini Daftar Nama 2.966 CPNS Inhil yang Lulus SKD

Gubernur akan Bentuk Tim Terpadu, Riau Peringkat 5 Peredaran Narkoba

Sering Takuti Pengguna Jalan,3 Pocong Jadi -Jadian Ditangkap

Kadis Kominfotik Johansyah: “Tak Ada ASN yang Non Job, Semua Punya Jabatan” Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014

Ini Tangapan Guru Ambo soal Momen 'Urakan' Siswa Merokok dan Angkat Kaki ke Meja

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media