PILIHAN
Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa kebijakan karantina wilayah harus lebih dulu mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Gubri usai menggelar sosialisasi terkait Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (1/4/2020) di Gedung Daerah.
"Karantina wilayah sudah ditegaskan oleh bapak presiden (Joko Widodo), harus seizin dari pemerintah pusat. Artinya tidak mudah kita menetapkan karantina wilayah, apalagi ini sudah keluar Kepres yang baru," kata Syamsuar.
Dia katakan, untuk melakukan karantina wilayah, tentunya pemerintah daerah harus mengacu kepada kedua aturan tersebut.
Gubri menerangkan, sebagai tidak lanut dari aturan peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana non alam, menjadi tanggap darurat bencana non alam.
"Ini dalam rangka bagaimana kita semua tahu bagaimana kondisi Indonesia ini darurat kesehatan. Penerapan sama saja, artinya kita bisa lebih siap untuk mengahadapi segala kemungkinan yang terjadi," ujar Gubri. (MCR)

Berita Lainnya
Beberapa Harii Menghilang Seorang Warga Inhu Ditemukan Tewas Disungai
Bangun Kesadaran Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sergio Ramos Penyelamat Bagi Real Madrid Laga El Clasico
Heboh di Sosmed Harga Parkir RSUD Inhil Malam dan Siang Berbeda
Prabowo Klaim Barang Impor Banjiri Negara Kita
Tiongkok Minta Amerika Tidak Membuang-buang Nyawa Prajurit "Laut China Selatan Memanas"
Polres Dumai Amankan Bawang Merah Asal Malaysia
Bikin Terharu! Kisah Pelajar SD dan Baur SIM Polres Kampar yang Bersahabat
Senilai Rp11,1 Triliun, AirAsia Bakal Jual 25 Pesawat Miliknya
Diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayan Lakukan MoU Kerja Sama dengan Pukesmas Kandis
Mayoritas Petani, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla
Muncul Lagi Titik Api di Riau