PILIHAN
Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa kebijakan karantina wilayah harus lebih dulu mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Gubri usai menggelar sosialisasi terkait Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (1/4/2020) di Gedung Daerah.
"Karantina wilayah sudah ditegaskan oleh bapak presiden (Joko Widodo), harus seizin dari pemerintah pusat. Artinya tidak mudah kita menetapkan karantina wilayah, apalagi ini sudah keluar Kepres yang baru," kata Syamsuar.
Dia katakan, untuk melakukan karantina wilayah, tentunya pemerintah daerah harus mengacu kepada kedua aturan tersebut.
Gubri menerangkan, sebagai tidak lanut dari aturan peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana non alam, menjadi tanggap darurat bencana non alam.
"Ini dalam rangka bagaimana kita semua tahu bagaimana kondisi Indonesia ini darurat kesehatan. Penerapan sama saja, artinya kita bisa lebih siap untuk mengahadapi segala kemungkinan yang terjadi," ujar Gubri. (MCR)
Berita Lainnya
Bantu Korban Bencana Donggala dan Palu, Musisi Inhil Galang Dana Selama Sepekan
ODP Covid-19 di Bengkalis Meningkat, Kadiskes Ersan Saputra TH Ingatkan Masyarakat Jangan Panik
Meskipun Tak Miliki Kaki, Tukang Parkir Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya
Dokter Boyke Ungkap Terkenanya Kanker Serviks Oleh Julia Perez
Terekam CCTV, Pelaku Ini Nyaris Hamuk Masa Karena Sering Kali Maling Kotak Infaq Di Inhu
SBY: Tuhan, Kirimkanlah Aku Gubernur yang Baik Hati...
Dibuka Juli, Ini Bocoran Jenis Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tes CPNS 2018
Bandung Juara Macet, Wali Kota Ridwan Kamil: Sekali-kali Naik Angkutan Umum!
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
#YukrasakanSuara, Ekspresikan Musik dengan Bahasa Isyarat
Beragam Lomba Permainan di Sajikan Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman, Meriahkan Milad Inhil Ke – 54