PILIHAN
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat

BUALBUAL.com - Setelah mendapatkan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait masih adanya mobil dinas yang dikuasai oknum pejabat dan anggota DPRD Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru memberikan deadline kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Sesuai dengan perintah Pak Walikota, kami berikan deadline atau batas waktu kepada Satpol PP untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat hingga bulan Oktober mendatang,” kata Sekda Kota Pekanbaru M Noer, Senin (5/8/2019).
M Noer mengatakan, Jika batas waktu ini tidak mampu dilaksanakan oleh Satpol PP Pekanbaru, maka pihaknya akan mempertimbangkan saran yang diberikan KPK saat mengunjungi Pemko Pekanbaru.
“Kalau Satpol PP tak mampu menarik seluruh aset kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum, tentu kita akan pertimbangkan saran dari KPK dengan menggandeng kepolisian dan kejaksaan,” cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Wilayah II KPK RI, Abdul Haris, menyarankan agar Pemko Pekanbaru bisa menggandeng beberapa pihak lainnya jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tak mampu melakukan tugasnya.
"Jika cara persuasif tidak juga membuahkan hasil, mau tidak mau Pemko Pekanbaru harus mengambil langkah tegas. Seperti melibatkan pihak kejaksaan atau juga kepolisian,” katanya.
Abdul Haris menjelaskan, langkah ini bisa diambil Pemko Pekanbaru guna memberikan rasa aman dalam penarikan mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat dan oknum anggota DPRD Pekanbaru.
“Kejaksaan lebih paham dan bisa menjelaskan regulasi yang berlaku. Bahkan jika terpaksa mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas bisa dipidanakan,” ujarnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
02 Keren, Pak Prabowo Paham Arah Ideologisasi Kebangsaan, Bang Sandi Mengerti Problem Riil Negara dan Rakyat!
WNA Cina Ditetapkan Tersangka Kasus Langgar Keimigrasian
Akibat Satpam dan CCTV Tidak Ada, KUA Kotabumi dibobol Maling
Politisi Muda Golkar Inhil Muridi Susandi, Siap Maju Di Dapil Neraka Pileg Tahun 2019
Perolehan Suara dan Pemenang Pilkades di Lima Desa Se-Kec Mandah
Polda Riau Gelar Pelatihan Dan Pemberangkatan Relawan Ke Lokasi KARHUTLA
Ketua DPD Irman Gusman: OTT KPK Masalah Penyuapan Gula Di Sumbar
Sel Novanto Mewah di Sukamiskin, Masinton Sebut Dirjen PAS Pembohong!
Barcelona Raih Trofi Pertama Musim 2016-2017
Kadisnak Keswan Riau Kembali Diperiksa di Kasus Pengadaan Sapi
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"
PBNU Pinta Dubes Arab Saudi Diusir, CEO Ami Group: Lu Kira Segampang Ngusir Pengajian