PILIHAN
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
BUALBUAL.com, Setiap partai politik peserta pemilu wajib membuat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 25 April 2019 mendatang. Pelaporan ini berkaitan dengan persyaratan partai tersebut dalam proses pemilihan legislatif.
Anggota Bawaslu Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai, mengatakan bahwa pelaporan dana sumbangan kampanye ini meliputi bukti-bukti seluruh transaksi yang berkaitan dengan kampanye.
"Jadi bagi caleg-caleg yang membeli APK dan kelengkapan lainnya, dikelompokkan ke dalam sumbangan dari caleg ke partai dan wajib dilaporkan," jelasnya pada Kamis (4/4/2019).
Yasrif menjelaskan kelengkapan pelaporan ini termasuk juga bukti kuitansi belanja berbagai kebutuhan kampanye. Rekapitulasi jumlah sumbangan beserta bukti nantinya akan diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.
"Jadi biaya pembuatan kalender, spanduk, dan sebagainya dilaporkan ke KPU untuk diaudit," tegas Yasrif.
Jika pelaporan tersebut tidak dilakukan, atau diketahui melakukan kecurangan maka partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat pemilu. Artinya jika ada calegnya di daerah tersebut yang terpilih, maka tidak akan dilantik.
"Jadi kita ingatkan agar parpol melaporkan seluruh sumbangan yang ia terima kepada KPU sebelum batas waktu yang ditentukan," pesan Yasrif.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'
Polda Riau Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 390 Personel dan Jajarannya
Ahmad Hijazi Beberkan Ahmad Syah Harrofie Jadi Plt Sekdaprov Riau
Polsek Mandau Relese Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Mandau
Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau
Kejari Terima Pelimpahan Dua Tersangka Kasus Speedboat Maut Di Perairan Bengkalis
Sylviana Murni Di Panggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 6,81 Miliar tahun 2015
Jasa Orang Laut Serta Orang Asli Dalam Kemunculan Dan Perkembangan Peradaban Kejayaan Melayu Riau
Dandim 0314/Inhil Harapkan Peran Pemerintah Untuk Ikut Serta Merubah Mindset Masyarakat Dalam Membuka Lahan Tanpa Membakar
Perintah DPP, Wardan Akan Gantikan Aprizon sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Inhil
Mengharukan Saat Berpidato, Prabowo dapat Pelukan Cium dari Emak-emak
Perwakilan Dari SMK An-nur Kuala Selat, Tiga Siswa Mengikuti Seleksi Paskibra Inhil