PILIHAN
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'

BUALBUAL.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah menetapkan dua tersangka dugaan pidana korupsi pada kegiatan makanan dan minuman MTQ tingkat Kabupaten Inhu pada tahun 2017.
"Hari ini kita sudah menetapkan dua tersangka," kata Kejari Inhu Hayin Suhikto SH dalam konferensi pers di Aula Rapat Kejari Inhu, Senin (22/7/2019).
Kedua tersangka tersebut adalah berinisial AJ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Inhu.
Dalam konferensi pers, Kejari Inhu didampingi Humas Kejari Inhu yang juga Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH MH, Kasi Pidsus Ostar Al Pansri SH MH, Kasi Pidum Hayatu C SH MH, Kasi Datun, Berman Pranata SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Andy Sunartejo SH dan Kasubin M Haris.
Dalam konferensi persnya, Kejari Inhu menjelaskan besaran perhitungan kerugian negara yang baru dihitung tim penyidik pidsus berupa mark-up makanan dan minuman MTQ sebesar Rp313 juta lebih dan selain itu biaya pemondokan sebesar Rp100 juta lebih.
Lebih lanjut, mantan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu mengatakan, setelah menetapkan dua tersangka, dalam waktu depan pihaknya akan melakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Nadya Bella Anggreani dihabisi karena tolak cinta Bogel
Dibalik Kisruh e-KTP, Berpotensi Ada Kecurangan dan Agenda Politik
Peneliti Aceh Profesor Musri Musman Sebut Ganja Berpotensi Tangkal Virus Corona
Kinerja Pelayanan Disdukcapil Dinilai Buruk Anggota DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait
Tim SAR Pos Pencarian & Pertolongan Tembilahan Siaga Lebaran Idul Fitri 1439 H
Hadir di Wisata Ulu Kosok "Raja Ampar Riau" Harris Di Ajak Selfie Bareng Pengunjung
Kapolsek Tembilahan Hulu Menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Virus Covid-19
BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg
Nyanyikan Lagu Pantai Solop, Bung Meren Bikin Heboh Netizen dan Sebut Nama Bang Rusli Zainal
PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain
Baru Saja Dilantik, Yan Prana Jaya Resmi Jabat Sekdaprov Riau
Pemkab Inhil Dan DPRD Setujui KUPA Dan PPAS - P APBD Tahun Anggaran 2019