PILIHAN
Dugaan Korupsi Dana Makanan dan Minuman MTQ Inhu 'Kejari Sudah Tetapkan Tersangka'

BUALBUAL.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah menetapkan dua tersangka dugaan pidana korupsi pada kegiatan makanan dan minuman MTQ tingkat Kabupaten Inhu pada tahun 2017.
"Hari ini kita sudah menetapkan dua tersangka," kata Kejari Inhu Hayin Suhikto SH dalam konferensi pers di Aula Rapat Kejari Inhu, Senin (22/7/2019).
Kedua tersangka tersebut adalah berinisial AJ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Inhu.
Dalam konferensi pers, Kejari Inhu didampingi Humas Kejari Inhu yang juga Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH MH, Kasi Pidsus Ostar Al Pansri SH MH, Kasi Pidum Hayatu C SH MH, Kasi Datun, Berman Pranata SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Andy Sunartejo SH dan Kasubin M Haris.
Dalam konferensi persnya, Kejari Inhu menjelaskan besaran perhitungan kerugian negara yang baru dihitung tim penyidik pidsus berupa mark-up makanan dan minuman MTQ sebesar Rp313 juta lebih dan selain itu biaya pemondokan sebesar Rp100 juta lebih.
Lebih lanjut, mantan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu mengatakan, setelah menetapkan dua tersangka, dalam waktu depan pihaknya akan melakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018
Usai Diperiksa Rocky Gerung: Pelapor Tak Paham Beda Fiksi dan Fiktif
Ini Sosok Wanita Cantik Yang Diduga Biang Perkelahian Maut di Meranti
Satres Narkoba Bengkalis Amankan Tersangka Bandar Shabu di Duri
Bahaya Stunting, Suardi: Berharap Keterlibatan Semua Pihak Dapat Bersama Berkontribusi Selamatkan Generasi Bangsa Khususnya di Desa Surayya Mandiri
Polsek Tempuling Inhil, Amankan AS dan Paket Besar Diduga Narkoba
Begini Gambaran Rekayasa Lalu Lintasnya, Jelang Operasional Kedua Fly Over di Pekanbaru
Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil
Ternyata Anak Bupati Tembak Kontraktor Gara-gara Tagih Hutang Uang Proyek
Seorang Warga Desa Sungai Undan Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Pohon
Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016
Pjs Bupati dan Aggota DPRD Inhil Hadiri Peresmian Mesjid Besar Al-Falah Sungai Guntung