PILIHAN
Sylviana Murni Di Panggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 6,81 Miliar tahun 2015
Bualbual.com - Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Sylviana Murni. Sylviana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Ya betul," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi detikcom, Rabu (18/1/2017).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penanganan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya permintaan bahan keterangan tersebut masih dalam ranah penyelidikan," kata Boy saat dihubungi terpisah.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Sylvi akan diperiksa pada Jumat (20/1) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Menurut sumber di kepolisian, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarsa Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 Miliar dan Rp 6,81 Miliar di tahun 2015.
Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.
Sylviana Murni dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (20/1) besok pukul 09.00 WIB di kantor Dit Tipidkor Bareskrim di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Indikator Minyak Mendadak Turun, Sebelum Mitsubishi Xpander Terbakar di Pekanbaru
Satres Kriminal Polres Inhil Ungkap Pelaku Penganiayaan
Antisipasi Penyebaran Covid -19, Polsek Mandau Serta Dinas Tekait, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Bahtin Solapan
Ketua DPR RI Setya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru 'Smartphone Pegawai Diskominfotik Riau Meledak'
Vonis Hakim 5 Tahun dan 4 Tahun Penjara, Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi Pipa Transmisi
Kabar Duka: Mantan Pemain Persih Fc Tembilahan Marlin Meninggal Dunia
Perda dan Satgas Kebersihan 'Mandul' Sampah Masih Jadi Masalah di Pekanbaru
Penutupan MTQ Ke 44 tingkat kabupaten bengkalis Di Percepat dari jadual sebelum nya.
FTIK UNISI Gelar Workshop Dramatic Manipulation
Besok Mulai, Cek Jadwal Disini "Proliga 2020" di Pekanbaru