• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 21:26:38 WIB Dibaca : 1185 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 120 paket sabu dengan berat total 118 Kg diselundupkan dari Malaysia ke Bintan secara bertahap. Polisi sudah meringkus tiga tersangka Jf, Sy dan Zh. Narkoba itu dikemas ke dalam bungkusan Teh China lalu di masukan ke dalam jerigen. Setelah itu dikirim menggunakan kapal kayu bermesin tempel atau boat pancung. Berikut fakta-faktanya: 1. Sudah enam kali melakukan aksi Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, para tersangka sudah enam kali melakukan penyelundupan sebelum ditangkap. “Tapi yang kita tahu dan berhasil ditangkap baru yang terakhir ini. Mereka mengkirimkan sabu secara bertahap hingga diamankan 120 paket dengan berat kotor 125 Kg lebih dan setelah ditimbang berat bersihnya 118,396 Kg,” ujar Boy, Rabu (5/9/2019). Boy menjelaskan bahwa kasus narkoba ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1,5 bulan. Akhirnya 30 Agustus 2019, salah satu tersangka Jf yang sedang mengemudikan Mobil Toyota Fortuner BE 1031 FD berhasil diamankan di Pantai Sakera. Lalu Jf diminta menunjukan rumahnya di Jalan Antasari, Gang Riang, Kelurahan Kota Baru. Rumah Jf langsung digeledah dan ditemukan di kamar mandi 3 buah bag berisikan sabu sebanyak 99 paket besar. Lalu di mesin cuci didapati 3 paket besar dan 1 paket sedang. “Usai geledah di rumah kita dapati lagi ada sabu yang disimpan dalam Mobil Toyota Kijang BP 1126 TA sebanyak 17 paket besar,” jelasnya. 2. Tersangka Zh residivis penyelundupan TKI Ilegal di Bintan Setelah polisi menginterogasi Jf, polisi mengendus tersangka lainnya setelah melakukan pengembangan. Mereka yaitu Sy dan Zh. Kedua tersangka ini memiliki tugas memasukan barang haram itu dari Malaysia ke Pantai Senggiling. Kemungkinan Zh yang jadi tekong kapalnya karena bersangkutan residivis kasus pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut. Ketika sampai di Pantai Senggiling, Zh bersama Sy mengumpulkan narkoba itu di rumah Jf. Lalu sabu itu dikemas lagi untuk disuplai dan diedarkan menggunakan Mobil Toyota Fortuner dan Kijang yang sudah dimodifikasi ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. 3. Tersangka juga bekerja sebagai sopir bus sekolah Mobil itu akan berangkat ke dua daerah tersebut dengan menumpangi Kapal Roro melalui Pelabuhan ASDP Dompak, Tanjungpinang. “Jadi Jf, Sy dan Zh ini tidak hanya penyeludup barang haram saja. Tapi mereka juga bekerja sebagai supir bus sekolah yang mengantar dan menjemput siswa SD dan SMP,” sebutnya. Dari 118, 396 Kg itu sebanyak 3 Kg lebih disisihkan guna pengecekan di Laboratorium Medan dan juga barang bukti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ketiga pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman mati. “Tiga pelaku tak hanya penyeludup saja. Tapi dari hasil tes urine mereka juga sebagai pengguna narkoba. Maka mereka dikenakan sanksi berat dengan hukuman mati,” ucapnya.***(rls)




Berita Lainnya

Solihin: Semenjak Usai Pilkada Saya Tidak Pernah Mengritisi Pemkab Bengkalis, Apa lagi Mengsurati Mendagri

Wakil Rakyat Kab Inhil Asmadi Minta, Harimau Pemangsa Jumati Di Perusahaan PT THIP Sawit Akan Direlokasi

Promosi ke Liga 2, Tim Tiga Naga Kembali Berburu Pemain

SBY Sebut Jalan Koalisi dengan Gerindra terbuka Lebar

Gubri Segera Bentuk 'Kabinet' Baru, Bakal Ada Pejabat Nonjob dan Jadi Staf Ahli

Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Mayat Laki-laki terbujur kaku itu " Ternyata anak Kandung Mantan Calon Bupati Lingga "

Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik

Pererat Tali Silaturahmi, IPMPK-Padang Gelar Rapat Persiapan Buka Puasa Bersama

Sekolah di Siak Rusak Parah Siswa: Kami Ingin Gedung Sekolah yang Layak

Kongres HMI Ke-XXX Ambon, Saddam Al Jihad Nakhodai PB HMI Periode 2018-2020

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media