• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 21:26:38 WIB Dibaca : 1193 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 120 paket sabu dengan berat total 118 Kg diselundupkan dari Malaysia ke Bintan secara bertahap. Polisi sudah meringkus tiga tersangka Jf, Sy dan Zh. Narkoba itu dikemas ke dalam bungkusan Teh China lalu di masukan ke dalam jerigen. Setelah itu dikirim menggunakan kapal kayu bermesin tempel atau boat pancung. Berikut fakta-faktanya: 1. Sudah enam kali melakukan aksi Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, para tersangka sudah enam kali melakukan penyelundupan sebelum ditangkap. “Tapi yang kita tahu dan berhasil ditangkap baru yang terakhir ini. Mereka mengkirimkan sabu secara bertahap hingga diamankan 120 paket dengan berat kotor 125 Kg lebih dan setelah ditimbang berat bersihnya 118,396 Kg,” ujar Boy, Rabu (5/9/2019). Boy menjelaskan bahwa kasus narkoba ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1,5 bulan. Akhirnya 30 Agustus 2019, salah satu tersangka Jf yang sedang mengemudikan Mobil Toyota Fortuner BE 1031 FD berhasil diamankan di Pantai Sakera. Lalu Jf diminta menunjukan rumahnya di Jalan Antasari, Gang Riang, Kelurahan Kota Baru. Rumah Jf langsung digeledah dan ditemukan di kamar mandi 3 buah bag berisikan sabu sebanyak 99 paket besar. Lalu di mesin cuci didapati 3 paket besar dan 1 paket sedang. “Usai geledah di rumah kita dapati lagi ada sabu yang disimpan dalam Mobil Toyota Kijang BP 1126 TA sebanyak 17 paket besar,” jelasnya. 2. Tersangka Zh residivis penyelundupan TKI Ilegal di Bintan Setelah polisi menginterogasi Jf, polisi mengendus tersangka lainnya setelah melakukan pengembangan. Mereka yaitu Sy dan Zh. Kedua tersangka ini memiliki tugas memasukan barang haram itu dari Malaysia ke Pantai Senggiling. Kemungkinan Zh yang jadi tekong kapalnya karena bersangkutan residivis kasus pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut. Ketika sampai di Pantai Senggiling, Zh bersama Sy mengumpulkan narkoba itu di rumah Jf. Lalu sabu itu dikemas lagi untuk disuplai dan diedarkan menggunakan Mobil Toyota Fortuner dan Kijang yang sudah dimodifikasi ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. 3. Tersangka juga bekerja sebagai sopir bus sekolah Mobil itu akan berangkat ke dua daerah tersebut dengan menumpangi Kapal Roro melalui Pelabuhan ASDP Dompak, Tanjungpinang. “Jadi Jf, Sy dan Zh ini tidak hanya penyeludup barang haram saja. Tapi mereka juga bekerja sebagai supir bus sekolah yang mengantar dan menjemput siswa SD dan SMP,” sebutnya. Dari 118, 396 Kg itu sebanyak 3 Kg lebih disisihkan guna pengecekan di Laboratorium Medan dan juga barang bukti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ketiga pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman mati. “Tiga pelaku tak hanya penyeludup saja. Tapi dari hasil tes urine mereka juga sebagai pengguna narkoba. Maka mereka dikenakan sanksi berat dengan hukuman mati,” ucapnya.***(rls)




Berita Lainnya

Selama Virus Corona Terjadi 6 Bulan, Daya Beli Masyarakat Terpukul Paling Berat

Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan

HM Wardan bersama Syamsuar Tanda Tangani Prasasti Insular Peat Land Ecotourism of Inhil South Riau

Acara Haul syeh Abdul Qodir Al Jailani Ke 880 Berjalan Sukses dan Lancar Didesa Insit

Di Pertemuan Kuliah Umum UIN SUSKA RIAU Panglima TNI Ungkapkan 7 Ancaman Indonesia

KPU Inhil Gelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan daftar Pemilihan Umum Tahun 2019

Selama di Inhil Gubernur Kalsel Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat di Kuindra

BKD Segera Beri Sanksi Oknum ASN Kesbangpol Inhu, Diduga Kerap Mangkir

Kenapa Lukisan Mona Lisa Special Banget?

Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan

Aktivitas Ekspor CPO Sawit Terganggu Virus Corona

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media