• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Sopir Bus Sekolah Selundupkan 119 Kg Narkoba di Bintan - Kepri

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 21:26:38 WIB Dibaca : 1310 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 120 paket sabu dengan berat total 118 Kg diselundupkan dari Malaysia ke Bintan secara bertahap. Polisi sudah meringkus tiga tersangka Jf, Sy dan Zh. Narkoba itu dikemas ke dalam bungkusan Teh China lalu di masukan ke dalam jerigen. Setelah itu dikirim menggunakan kapal kayu bermesin tempel atau boat pancung. Berikut fakta-faktanya: 1. Sudah enam kali melakukan aksi Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, para tersangka sudah enam kali melakukan penyelundupan sebelum ditangkap. “Tapi yang kita tahu dan berhasil ditangkap baru yang terakhir ini. Mereka mengkirimkan sabu secara bertahap hingga diamankan 120 paket dengan berat kotor 125 Kg lebih dan setelah ditimbang berat bersihnya 118,396 Kg,” ujar Boy, Rabu (5/9/2019). Boy menjelaskan bahwa kasus narkoba ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1,5 bulan. Akhirnya 30 Agustus 2019, salah satu tersangka Jf yang sedang mengemudikan Mobil Toyota Fortuner BE 1031 FD berhasil diamankan di Pantai Sakera. Lalu Jf diminta menunjukan rumahnya di Jalan Antasari, Gang Riang, Kelurahan Kota Baru. Rumah Jf langsung digeledah dan ditemukan di kamar mandi 3 buah bag berisikan sabu sebanyak 99 paket besar. Lalu di mesin cuci didapati 3 paket besar dan 1 paket sedang. “Usai geledah di rumah kita dapati lagi ada sabu yang disimpan dalam Mobil Toyota Kijang BP 1126 TA sebanyak 17 paket besar,” jelasnya. 2. Tersangka Zh residivis penyelundupan TKI Ilegal di Bintan Setelah polisi menginterogasi Jf, polisi mengendus tersangka lainnya setelah melakukan pengembangan. Mereka yaitu Sy dan Zh. Kedua tersangka ini memiliki tugas memasukan barang haram itu dari Malaysia ke Pantai Senggiling. Kemungkinan Zh yang jadi tekong kapalnya karena bersangkutan residivis kasus pengiriman TKI ke negeri jiran tersebut. Ketika sampai di Pantai Senggiling, Zh bersama Sy mengumpulkan narkoba itu di rumah Jf. Lalu sabu itu dikemas lagi untuk disuplai dan diedarkan menggunakan Mobil Toyota Fortuner dan Kijang yang sudah dimodifikasi ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. 3. Tersangka juga bekerja sebagai sopir bus sekolah Mobil itu akan berangkat ke dua daerah tersebut dengan menumpangi Kapal Roro melalui Pelabuhan ASDP Dompak, Tanjungpinang. “Jadi Jf, Sy dan Zh ini tidak hanya penyeludup barang haram saja. Tapi mereka juga bekerja sebagai supir bus sekolah yang mengantar dan menjemput siswa SD dan SMP,” sebutnya. Dari 118, 396 Kg itu sebanyak 3 Kg lebih disisihkan guna pengecekan di Laboratorium Medan dan juga barang bukti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ketiga pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman mati. “Tiga pelaku tak hanya penyeludup saja. Tapi dari hasil tes urine mereka juga sebagai pengguna narkoba. Maka mereka dikenakan sanksi berat dengan hukuman mati,” ucapnya.***(rls)




Berita Lainnya

KPK Tangkap Bupati Banyuasin Tiga Hari Sebelum Naik Haji

Abdul Wahid: 01-05-17 Mari Kita Meningkat Nilai-Nilai Urgensi Dari Makna Pancasila

Bonita Belum Tertangkap, Arfah Nilai Pemerintah Tidak Serius

Sindir Prabowo Soal Hutang, Ma'ruf Amin Sebut dalam Islam Boleh

Pengunjung Pujasera Jalan Riau Saling Bacok 'Cekcok saat Mabuk'

Nelayan Diimbau Waspada, Ketinggian Gelombang Laut di Kepri 2 Meter

Sebanyak 437.992 jiwa KPU Inhil menetapkan  pemilihan Tetap Tahun 2018

P2P Diskes Kota Pekanbaru, Cegah DBD dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Waspada, Uang Pecahan Sepuluh Ribu Mainan Mirip Asli Beredar

Gakkumdu Kejar Pelaku Penggarap Perkebunan di Kawasan HPT Tahura

Milad Ke - 53 Inhil, Pjs Bupati: Tahun 2018 Menjadi 'Ladang' Prestasi

Dandim Kendari Dicopot Akibat Istri 'Nyinyir' Penusukan Wiranto

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 2 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 3 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 4 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 5 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 6 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 7 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 8 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media