PILIHAN
Sebanyak 437.992 jiwa KPU Inhil menetapkan pemilihan Tetap Tahun 2018
BUALBUAL.com, Tembilah -Komisi Pemilitan Umum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Menetapkan 437.992 Jiwa daftar pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 20 kecamatan pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2018 (18/04) di salah satu Hotel Tembilahan
Penetapan itu di laksanakan KPU Inhil pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Hasil perbaikan Menjadi penetapan daftar Pemilihan Tetap (PDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati indragiri hilir Tahun 2018.
Ketua KPU Inhil H Suhaidi yang memimpin langsung Rapat tersebut mengatakan dengan berbagai tahapan sejak beberapa bulan terakhir dalam Penetapan DPT di Inhil ini bisa terlaksana dengan berkualitas baik dari segi Validasi data pemilih Mau pun tingkat partisifasif masyarakat.
"Rapat ini dalam rangka menyajikan data yang bersih dan berkualitas kita berharap khususnya pemilu kada di provinsi riau Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Inhil kita harapkan tidak menimbulkan persoalan di hadapan hukum karena seluruh proses hukum"Ujar Suhaidi Di dampingi 4 Komisioner KPU lainya saat Membuka Rapat tersebut
maka itu Suhaidi berharap bahwa daftar pemilihan tetap tidak berubah menjadi daftar permasalah tetap untuk itu sinkronisasi dan penetapan pemilihan tetap ini mengakhiri tahapan demi tahapan proses pemilik pemilu kada di Riau mau pun di indragiri Hilir.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Riau Drs. Syafril Abdullah M.Si KPU provinsi riau memberikan perhatian yanh lebih kepada kabupaten Inhil karena di Inhil sendiri sedang menjalankan 3 tahapan sekaligus yaitu tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur riau tahun 2018, tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati inhil tahun 2018 Serta tahapan pemilihan umum th 2019.
Karena itu pada rabu (18/04) Sesuai dengan tahapan peraturan KPU nomor 2 perubahan ke satu tahun 2017 di seluruh indonesia melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur bupati maupun wali kota.
"Tahapan ini mulai dari 20 september 2017 berakhir pada hari pada 27 juli 2018 karena tahapan itu 10 bulan dan akan di sambung dengan tahapan pemilihan presiden pada 2019"Ujar Syahril
di tambahkan Syahril bagi masyarakat yang belum dalam DPT bisa menyalurkan hak suaranya pada 27 juni nanti denga datang langsung membawa ktp atau suket saat datang ke TPS Terdekat

Berita Lainnya
Yudhia Perdana Sikumbang: Sayangkan Minimnya Edukasi Tata Cara Melapor Pelanggaran Pemilu dari Bawaslu
Puskesmas Simpang Gaung Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anemia di SMPN 3 Gaung
Gubernur Riau Puji Penampilan Suwandi di AKSI Indosiar 'Gelar Nobar Jelang Sahur'
Di Malam Tahun Baru, Polda Riau Minta Masyarakat Tidak Melakukan Konvoi
Manajer Go Green Agro Wisata Harapkan Andrigo Menjadi Duta di Tempatnya
Pemko Pekanbaru, Dicuekin 5 Pemilik Pengusaha JPO
Dimas Kanjeng, Versi Riau dan Tipu Uang Mahasiswa Sebanyak 63 Juta
Kelompok 8 KKN UMRI Gelar Webinar Bertani Diera Degital Dimasa Pandemi
Pergi ke Batam , Warga Afghanistan dan Pakistan Menjadi Gigolo
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Sebuah Truk TNI Batalyon 751 Sentani Terguling di Jayapura, 11 Prajurit Terluka
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil