PILIHAN
Pengunjung Pujasera Jalan Riau Saling Bacok 'Cekcok saat Mabuk'

BUALBUAL.com - Polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terlibat dalam perkelahian pada Ahad (16/6/2019) dini hati di Pujasera Foodcourt, Jalan Riau, Pekanbaru. Dalam kejadian tersebut ada enam orang yang menjadi korban dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Keributan ini diduga terjadi karena cekcok mulut saat mabuk yang berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam. Keributan ini terjadi antara sesama pengunjung pujasera.
"Kita masih mendalami kasus ini, diantaranya penyebab perkelahian antar kelompok yang menggunakan senjata tajam," jelas Susanto.
Susanto mengatakan sejumlah orang yang terlibat sudah diperiksa. Termasuk empat orang tersangka serta barang bukti senjata tajam yang digunakan. "Tapi masih ada satu orang yang diduga pelaku dan masih DPO," sebutnya.
Hingga saat ini identitas pelaku masih belum diumumlan oleh Polresta Pelanbaru. Rencananya, besok pagi pihaknya akan menggelar konerensi pers untuk menyampaikan hasil penanganan terhadap kasus tersebut.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
KPU Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Semua Pasangan Terdapat Kekurangan Kelengkapan Dokumen
Kadiskes Inhil Dampingi TP4D Melakukan Pengecekan 10 Unit Ambulan Air
Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai
MUI Berserta Pemerintah Kecamatan Pinggir Akan Menggelar Sholat ISTISQO' Berjamaah, Pada Rabu Besok,
Menteri Susi Akhirnya Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang
HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian
Bikin Bebual Dua Kali Segini Anggaran Sekali Perawatan Artis Ayu Ting Ting
BPBD Kampar Hadiri Rakornis dan Forum Perangkat Daerah se – Provinsi Riau
Berikut 5 Benda yang di Percaya Paling Disukai Makhluk Astral
Muridnya Hanyut di Sungai Sepulang Sekolah, Guru SMPN 33 Pekanbaru Terkejut Mengetahuinya
Meriahkan Muskomwil, 9 Kota di Sumatera Ikuti Pawai Budaya di Pekanbaru
Mantan Bupati Anambas T. Muhtarudin, Dipriksa Kejati Kepri terkait penerimaan gratifikasi dana deposito Bank 1,2 miliar