PILIHAN
Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017

BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Tuah Sekata mengembalikan dana penyertaan modal yang dianggarkan melalui APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 6,1 miliar ke kas daerah.
Selain mengembalikan dana penyertaan modal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan itu juga mengembalikan bunga senilai Rp164,4 juta ke kas daerah. Hal tersebut karena PD Tuah Sekata sempat mendepositokan uang penyertaan modal ini.
Dari bukti slip rekening transfer uang penyertaan modal tersebut ditransfer ke kas umum daerah Pemkab Pelalawan tanggal 16 Juli 2019 lalu senilai Rp6.100.000.000.
Selain itu juga dari bukti slip kedua senilai Rp164.449.160 turut serta ditransferkan ke kas pemerintah daerah. Uang senilai Rp164 juta lebih adalah uang bunga dimana uang penyertaan modal yang dibungakan.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Tuah Sekata Saparudin, Jumat (19/7/2019). Menurutnya, uang penyertaan modal Tahun Anggaran 2017 dari APBD Kabupaten Pelalawan telah dikembalikan bersama jasanya.
"Sebetulnya tanggal 11 Juli kemarin sudah ready untuk ditransfer namun pada hari tersebut saya lagi sakit, makanya baru tanggal 16 Juli kemarin kita kembalikan ke kas daerah, termasuk bunga," terangnya.
Saparudin yang baru dua bulan ditunjuk menjabat Direktur BUMD Pelalawan mengatakan pengembalian dana penyertaan modal ini atas kesepakatan badan pengawas BUMD Tuah Sekata yang digelar 8 Juli 2019 lalu.
Ia menjelaskan uang penyertaan modal senilai Rp6,1 miliar dari APBD tahun anggaran 2017 rencananya akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dari pembangkit Langgam Power menuju kawasan Technopark di Kecamatan Langgam.
Akan tetapi lantaran ada hambatan uang penyertaan modal sebanyak itu, kata Saparudin, tidak bisa direalisasikan. "Kan saya baru menjabat ini, terkait hambatan tak direalisasikan kita tak tahu persis apa penyebabnya," beber Saparudin.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa penyertaan modal BUMD ini tercatat baru didepositokan pada masa direktur utama sebelum dirinya menjabat terhitung Januari sampai dengan bulan Juli 2019.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Untuk Menahkodai Ketua DPRD Inhil, Ferryandi Dikabarkan Telah Mengantongi SK dari DPP Partai Golkar
Tragis! 8 Orang Korban Pompong Maut Ternyata Satu Keluarga
Ketawa Indah Wardan, Senang Melihat Harga Kelapa dan Pinang Bagus Saat Berkunjung Ke Desa-Desa
Sebanyak 17 Personel di Jajaran Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat
Tanggapi Keluhan Warga Semunai, Team ULP Rayon Duri, Tinjau Kabel PLN Bergantungan di Pohon Karet,
Cegah Wabah Virus Corona, Unri Produksi Hand Sanitizer
PBB Gagal Lolos Yusril Ihzal Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU
Rapat Majelis Tinggi Demokrat Putuskan Dukung Prabowo di Pilpres 2019
Terungkap..! Kenapa Pasangan Menikah Cenderung Makin Gemuk
Madrid Berminat Tebus Paul Pogba dari MU
Warga Desa Bente Kec Mandah Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi ''Rusak Parah''
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil