PILIHAN
Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017
BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Tuah Sekata mengembalikan dana penyertaan modal yang dianggarkan melalui APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 6,1 miliar ke kas daerah.
Selain mengembalikan dana penyertaan modal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan itu juga mengembalikan bunga senilai Rp164,4 juta ke kas daerah. Hal tersebut karena PD Tuah Sekata sempat mendepositokan uang penyertaan modal ini.
Dari bukti slip rekening transfer uang penyertaan modal tersebut ditransfer ke kas umum daerah Pemkab Pelalawan tanggal 16 Juli 2019 lalu senilai Rp6.100.000.000.
Selain itu juga dari bukti slip kedua senilai Rp164.449.160 turut serta ditransferkan ke kas pemerintah daerah. Uang senilai Rp164 juta lebih adalah uang bunga dimana uang penyertaan modal yang dibungakan.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Tuah Sekata Saparudin, Jumat (19/7/2019). Menurutnya, uang penyertaan modal Tahun Anggaran 2017 dari APBD Kabupaten Pelalawan telah dikembalikan bersama jasanya.
"Sebetulnya tanggal 11 Juli kemarin sudah ready untuk ditransfer namun pada hari tersebut saya lagi sakit, makanya baru tanggal 16 Juli kemarin kita kembalikan ke kas daerah, termasuk bunga," terangnya.
Saparudin yang baru dua bulan ditunjuk menjabat Direktur BUMD Pelalawan mengatakan pengembalian dana penyertaan modal ini atas kesepakatan badan pengawas BUMD Tuah Sekata yang digelar 8 Juli 2019 lalu.
Ia menjelaskan uang penyertaan modal senilai Rp6,1 miliar dari APBD tahun anggaran 2017 rencananya akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dari pembangkit Langgam Power menuju kawasan Technopark di Kecamatan Langgam.
Akan tetapi lantaran ada hambatan uang penyertaan modal sebanyak itu, kata Saparudin, tidak bisa direalisasikan. "Kan saya baru menjabat ini, terkait hambatan tak direalisasikan kita tak tahu persis apa penyebabnya," beber Saparudin.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa penyertaan modal BUMD ini tercatat baru didepositokan pada masa direktur utama sebelum dirinya menjabat terhitung Januari sampai dengan bulan Juli 2019.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tak Dikasih Ruang saat Penyerahan Piala, Pemain Persija Tetap Datangi Gubernur Anies Baswedan
Bentuk Kepedulian Terhadap Karhutla, PT THIP Berikan Kendaraan dan Peralatan Pemadam kepada Polres Inhil
Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP
Gara Gara Uang, Seorang Warga di Selatpanjang Tega Tusuk Ibu Tirinya
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
Salah Seorang Kepala Sekolah Diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis, Terkait Dana KONI 2019
MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!
BBKSDA Riau Akan Lepas Buaya yang Masuk Kampung Warga
Hastag #2019GantiPresiden, Siapa Yang Diuntungkan?
Bupati HM. Wardan, Minta OPD Aktif Berkonsultasi dengan TP4D
Beri Arahan Singkat, Panglima TNI Sebut Pekan Depan Tim TMC Sudah Turun ke Riau
Ijtimak Ulama, Prabowo – Abdul Somad Pasangan Terbaik untuk Masa Depan Indonesia