PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tanpa Perlawanan, Penghuni Rumah Liar Bongkar Sendiri Bangunan di Panam
BUALBUAL.com - Penghuni rumah liar di Garuda Sakti sampai ke Jalan Air Hitam membongkar sendiri bangunannya. Pembongkaran sudah dilakukan sejak Kamis kemarin hingga Jumat (22/11/2019) pagi.
Ada sekitar 130 rumah liar yang dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Mulai dari Jalan Garuda Sakti, Air Hitam sampai Jalan Arengka II menuju Palas Rumbai.
Rumah liar ini dibangun di atas lahan yang ajan dibangun jalan. Penghuni rumah liar memanfaatkan bangunan sebagai tempat usaha.
"Ada yang dimanfaatkan untuk kontrakan, tempat Biliar, warung remang-remang juga," kata Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.
Penertiban masih dilakukan secara persuasif. Artinya tanpa paksaan penghuni membongkar sendiri bangunan milik mereka.
"Sebagian sudah dikosongkan, yang dikosongkan ini nanti kita bongkar dengan alat berat Dinas PUPR. Dan bagi yang masih ada penghuni kita beri waktu mereka membongkar dulu bangunan Ada 67 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang berjaga dan mengawal proses pembongkaran. Kawasan ini akan dibangun jalan," jelasnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Resmi memiliki varietas 'Kelapa Dalam' unggulan yang bersertifikasi nasional
Final Bupati Cup 2019, Sporter Bertanya 'Apa Kabar Kebanggaanku Saat ini' #SavePersih
Banyak Artis Ingin Jadi Anggota Legislatif, Apa Untungnya Bagi Rakyat?
Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia
Siapkan Dana 12 Miliar, Untuk Pilkada Inhil dari 1.610 TPS
Bentrok Terjadi! Tiga Warga Terluka Saat Eksekusi Lahan di Gondai Pelalawan
Gudang Pengolahan Inti Sawit di Dumai Terbakar
Politisi Gerindra: Ya Etikanya Memang Begitu! Caleg PDIP Injak-Injak Sajadah
Ops Aman Nusa II 2020, TNI, Polri dan Pemda Lampura Semprot Disinfekta Wabah Covid-19 dengan water Canon
Anggota Legislator Asmadi: Pemkab Inhil Harus Memahami Zona Wilayah Dalam Menyusun RAB Pembangunan Daerah