PILIHAN
Harimau Sumatra di Wilayah Inhil Kembali Memakan Korban , Walhi: Tinjau Ulang Izin Perusahaan
BUALBUAL.com - Konflik antara harimau Sumatra dengan manusia kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Seorang karyawan, M Amri (32) tewas akibat diserang harimau di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA) yang terletak di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/05/2019).
Kronologis kejadian bermula ketika sekira pukul 06.30 Wib korban bersama dengan delapan orang rekannya pergi bekerja untuk melakukan pemanenan tanaman akasia.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib rekan-rekan korban telah kembali ke camp untuk beristirahat, namun korban tidak kunjung kembali.
Kemudian setelah menunggu sekitar 30 Menit, rekan-rekan korban berupaya mencari korban dengan menggunakan excavator.
Seteleh satu jam melakukan pencarian korban ditemukan di area perkebunan akasia kanal sekunder 41 PT RIA dan disekitar lokasi dijumpai satu ekor harimau.
Ketika ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup dengan beberapa luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan yang diduga akibat diterkam oleh harimau.
Ketika dilakukan evakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke pelabuhan PT RIA dan langsung dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari UPT Puskesmas Pelangiran.
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Kecamatan, Sambas Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimatan Barat.
Tingginya konflik harimau dengan manusia menjadi perhatian serius organisasi pemerhati lingkungan. Di Kabupaten Indragiri Hilir, di lokasi yang tidak berjauhan kasus serupa sudah berulang kali terjadi dan menelan beberapa korban jiwa.
Manajer Kebijakan Eksekutif Walhi Nasional Boy Evan Sembiring memyampaikan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa aktivitas perkebunan monokultur baik Hutan Tanaman Industir (HTI) dan kelapa sawit telah merusak habitat harimau sumatera.
“Satu-satunya cara terbaik menghentikan konflik ini adalah memulihkan kembali habitat harimau sumatera dengan cara mereview atau meninjau ulang konsesi perusahaan yang proses penerbitannya dilakukan sembarangan,” ujar Boy, Kamis, (23/05/2019).
Boy juga mengatakan konflik berkepanjangan antara harimau dengan manusia di kabupaten Indragiri Hilir membuktikan bahwa pemegang izin gagal menjaga ruang konservasi di konsesinya. ***(ard/ikc)
Berita Lainnya
Gara- gara Buka Warung Remang-remang dan Gadis Malam, Wanita di Kuansing Ini Dihukum Kurungan Dua Hari
Dispar Pinta Asosiasi Hotel dan Travel Pantau Wisatawan Masuk Riau
Menang Dramatis, 10 Pemain Liverpool Kubur Crystal Palace di Anfield
Gowes Langit Biru 'Riau Bebas Asap'
Sejumlah Fitur Medsos Diblokir, Andre Rosiade Tuding Pemerintah Panik
Update Covid-19, Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang
Polri Minta Keluarga Korban Tsunami Banten Ambil Jenazah
Karhutla Masih Terjadi di Tiga Daerah di Riau
Situasi Memanas! Mahasiswa Berusaha Terobos Gerbang DPR
Jelang Idul Fitri 1440 H, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
Satu Penumpang Kapal Karam di Tanjung Medang Bengkalis Telah Ditemukan