PILIHAN
Harimau Sumatra di Wilayah Inhil Kembali Memakan Korban , Walhi: Tinjau Ulang Izin Perusahaan

BUALBUAL.com - Konflik antara harimau Sumatra dengan manusia kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Seorang karyawan, M Amri (32) tewas akibat diserang harimau di kanal sekunder 41 PT Riau Indo Agropalma (PT RIA) yang terletak di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (23/05/2019).
Kronologis kejadian bermula ketika sekira pukul 06.30 Wib korban bersama dengan delapan orang rekannya pergi bekerja untuk melakukan pemanenan tanaman akasia.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib rekan-rekan korban telah kembali ke camp untuk beristirahat, namun korban tidak kunjung kembali.
Kemudian setelah menunggu sekitar 30 Menit, rekan-rekan korban berupaya mencari korban dengan menggunakan excavator.
Seteleh satu jam melakukan pencarian korban ditemukan di area perkebunan akasia kanal sekunder 41 PT RIA dan disekitar lokasi dijumpai satu ekor harimau.
Ketika ditemukan korban dalam keadaan tertelungkup dengan beberapa luka pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan yang diduga akibat diterkam oleh harimau.
Ketika dilakukan evakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke pelabuhan PT RIA dan langsung dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari UPT Puskesmas Pelangiran.
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Kecamatan, Sambas Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimatan Barat.
Tingginya konflik harimau dengan manusia menjadi perhatian serius organisasi pemerhati lingkungan. Di Kabupaten Indragiri Hilir, di lokasi yang tidak berjauhan kasus serupa sudah berulang kali terjadi dan menelan beberapa korban jiwa.
Manajer Kebijakan Eksekutif Walhi Nasional Boy Evan Sembiring memyampaikan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa aktivitas perkebunan monokultur baik Hutan Tanaman Industir (HTI) dan kelapa sawit telah merusak habitat harimau sumatera.
“Satu-satunya cara terbaik menghentikan konflik ini adalah memulihkan kembali habitat harimau sumatera dengan cara mereview atau meninjau ulang konsesi perusahaan yang proses penerbitannya dilakukan sembarangan,” ujar Boy, Kamis, (23/05/2019).
Boy juga mengatakan konflik berkepanjangan antara harimau dengan manusia di kabupaten Indragiri Hilir membuktikan bahwa pemegang izin gagal menjaga ruang konservasi di konsesinya. ***(ard/ikc)
Berita Lainnya
YLPK-IB Laporkan Pelaku Usaha Nakal Kepada BPKN RI dan BPH Migas
41 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Sudah Menyebar ke Malaysia dan Australia
Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara
Riau Belum Tetapkan Status KLB 'Dua Anak Meninggal karena DBD'
Tanpa Lelah, usai Lantik IPRY-KK Bupati Kampar Hadiri Pesta Pernikahan
Dengan Sentuhan Lembut Serka Nuryadi, Pasien ODGJ Terlepas dari Belenggu Pasung
Ahmad syah harofi putra Bagan siapiapi, Tak kenal maka nya tak sayang
Pemda dan DPRD Inhil Rencanakan Naik Tarif Parkir Roda 2 Dari Rp.1000 Menjadi Rp.2000
Mohon dukungan warga Kec bengkalis Bertekat Pertahankan Gelar Juara 3 Tahun Berturut, Di MTQ Ke-44 di kec Mandau Nanti
Wajib Baca! 6 Cara Ini Bisa Bikin Pria Tergila-Gila pada Anda
Dolar AS Tembus Rp 14.744, Fadli Zon: Bahaya, Ini Bahaya Jangan Anggap Enteng
Isdianto Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kepri