• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Inilah Persyaratan Seleksi Eselon II Pemkab Inhil Yang Akan diisi

Redaksi

Kamis, 15 Juni 2017 08:19:33 WIB Dibaca : 1175 Kali
Cetak


bualbual.com, Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah dimulai. JPT Pratama pada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhil tersedia untuk kembali diisi. Ketiga JPT Pratama dimaksud ialah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seleksi yang dilakukan oleh sebuah panitia seleksi ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-1669/KASN/6/2017 Tanggal 13 Juni 2017 Perihal Rencana Seleksi Terbuka dan Assesment JPT Pratama. "Seleksi yang digelar bersifat terbuka bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dirilis oleh Pansel (Panitia Seleksi) terlebih dahulu," kata Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Inhil, H Said Syarifuddin melalui keterangan tertulis 15/06/17 Adapun persyaratan umum seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya ialah: 1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau. 2. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat / Golongan Ruang Pembina (IV/a). 3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun. 4. Sekurang-kurangnya memiliki ijazah Strata Satu (S-1) atau Diploma IV. 5. Usia maksimal pada tanggal 14 Juni 2017 tidak lebih dari 56 (lima puluh enam) tahun. 6. Semua Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK untuk 2 (dua) tahun terakhir. 7. Mendapat persetujuan /rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang tempat bertugas, Kecuali Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 8. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial - Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan. 9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. 10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat Sedang dan/ atau Berat, dan/atau Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan/atau Tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah. 12. Telah menyerahkan SPT Tahunan dalam 1 (satu) tahun terakhir. 13. Tidak teridentifikasi mengonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya. Sedangkan, persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil yang berminat mengikuti seleksi adalah sebagai berikut: 1. Surat lamaran yang dibuat sendiri dan ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah); 2. Photocopy ijazah terakhir dan/atau ijazah yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar, dilegalisir Pejabat yang berwenang; 3. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai anak lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002; 4. Photocopy SK Pangkat terakhir, dilegalisir Pejabat yang berwenang; 5. Photocopy SK dalam Jabatan Struktural sebagaimana dimaksud dalam Persyaratan Umum, dilegalisir pejabat yang berwenang; 6. Photocopy sertifikat Diklat PIM Tingkat III (bagi yang memiliki) untuk Jabatan Kepala Dinas, ditambah dengan photocopy sertifikat Diklat Teknis/Fungsional (jika ada); 7. Photocopy Penilaian Prestasi Kinerja Tahun 2015 dan 2016, dilegalisir pejabat yang berwenang; 8. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah; 9. Photocopy SPT Tahunan tahun terakhir; 10. Photocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 11. Pas Photo terbaru, berwarna (dengan latar belakang warna merah), ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar; 12. Photocopy Penghargaan yang pernah diperoleh (jika ada); 13. Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang atau atasan bahwa tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan Perundang-undangan. 14. Surat Pernyataan menerima seluruh ketentuan dalam tahap proses Seleksi dari yang bersangkutan ditandatangani diatas materai Rp6.000. 15. Menandatangani Pakta Integritas (yang disediakan oleh Panitia). 16. Surat Keterangan/Rekomedasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang tempat bertugas, kecuali PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Jika seluruhnya sudah dilengkapi maka, dikatakan Said Syarifuddin, berkas lamaran dapat ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama segala persyaratan yang dibutuhkan, baik umum maupun khusus. Selanjutnya, Said Syarifuddin memaparkan, dalam proses seleksi, terdapat beberapa tahapan atau kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi, dimulai dari tahap pengumuman dan penerimaan berkas hingga pengumuman akhir. Rincian tahapan atau kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk 3 OPD adalah sebagai berikut: 1. Pengumuman dan penerimaan berkas - 14 Juni s/d 5 Juli 2017 2. Seleksi Administrasi - 6 s/d 7 Juli 2017 3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi - 10 Juli 2017 4. Seleksi Kompetensi Manajerial - 13 s/d 14 Juli 2017 5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial - 20 Juli 2017 6. Seleksi Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir - 24 s/d 25 Juli 2017 7. Pengumuman Akhir - 28 Juli 2017 Setiap tahapan atau kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ini, diungkapkan Said Syarifuddin, sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu, Said Syarifuddin mengungkapkan, nantinya para peserta seleksi juga akan melalui sejumlah tahapan sistematis dalam proses seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara akhir. Sistem yang diterapkan dalam setiap tahapan seleksi, lanjutnya, akan berbeda-beda. Untuk lebih jelas, penjabaran dari setiap tahapan sistematis seleksi seperti yang dimaksud adalah sebagai berikut: a. Seleksi Administrasi : 1. Panitia melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan; 2. Panitia menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya. b. Seleksi Kompetensi : Panitia akan melakukan tes kompetensi terhadap seluruh peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dengan tahapan sebagai berikut : 1. Kompetensi Manajerial yang dilakukan bekerjasama dengan Assesmen Center Polda Riau; 2. Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan dengan menggunakan metode tertulis (penulisan dan presentasi makalah) dan wawancara kompetensi bidang. c. Wawancara Akhir Lebih lanjut, Said Syarifuddin mengatakan, dalam proses seleksi terbuka yang diselenggarakan ini, masih ada beberapa ketentuan lain yang harus dipatuhi oleh setiap peserta seleksi sebelum sampai pada tahap pengumuman akhir, seperti: 1. Berkas Administrasi (hardcopy) sudah harus sampai/diterima Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka yang beralamat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan SKB, Kelurahan Sei Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, selambat-lambatnya pada pukul : 16.00 WIB, tanggal 5 Juli 2017; 2. Calon Peserta yang mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat melamar 3 (tiga) jabatan yang tersedia; 3. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersifat Final dan Mengikat; 4. Berkas lamaran yang diterima oleh Panitia, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali; 5. Apabila dikemudian hari ternyata diketahui bahwa pelamar telah memberikan data dan/atau keterangan yang tidak benar maka Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berhak untuk membatalkan hasil seleksi; 6. Hal-hal yang terjadi pada peserta yang diakibatkan oleh kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta yang bersangkutan; 7. Selama mengikuti proses seleksi peserta tidak dipungut biaya; 8. Apabila diperlukan, Panitia Seleksi dapat memperpanjang dan/atau melakukan perubahan terhadap jadwal sebagaimana tersebut di atas. 9. Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di nomor handphone 082391125688 dan 082170992535. Terakhir, Said Syarifuddin berharap agar seluruh peserta seleksi dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi, serta dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lancar. (Adv/sjc)




Berita Lainnya

Kerta PWRI Riau Adakan Pelatihan Buat Hantaran Melayu

Kini Hanya Tinggal Berbalut Tulang 'Meta Bukan Lagi Gadis Periang'

Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling

Bagaimana Cara Membuat Si Dia Terpuaskan? Baca Tipsnya Disini

Hadiri Malam Keakraban Family Gathering Diskominfo Inhil, Bupati HM. Wardan Harapkan Kritik dan Saran

Bupati Rohil H Suyatno Resmikan - Kampung Bersih Merah Putih Di Parit Aman

PPK Panwas, PPS Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Gelar Coklit Serentak

Orang Tua Asik Sibuk, Tak Sadar Anak Hilang Tenggelam di Sungai

ASISTEN 1 SETDA INHIL IKUTI RAKONIS TMMD KE-101 TA 2018.

Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Rp 2,1 Miliar Inhil Bersiap Diadili

Gawat! Mahasiswa Komunikasi FDK UIN Suska Riau Terancam Tak Bisa Kuliah 'Akibat Belum Akreditasi'

Boedak Melayu Riau Gelar Deklarasi Damai Usai Pemilu 2019

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media