PILIHAN
Puluhan Personil Polres Inhu Harus Tidur Dalam Hutan 'Demi Padamkan Titik Karhutla'

BUALBUAL.com - Malam ini, sebanyak 39 personil Polres Inhu harus rela tidur dan menginap didalam hutan untuk memadamkan titik api yang terdapat diwilayah Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku.
"Sampai saat ini, puluhan personil masih berada didalam hutan untuk memadamkan api, berarti mereka juga harus tidur dihutan itu," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran, Senin 12 Agustus 2019 malam.
Dijelaskannya, Jumat 9 Agustus 2019 lalu, puluhan personil Polres Inhu dan personil Polsek Kuala Cenaku yang dipimpin langsung oleh Kapolres sudah meninjau titik api tersebut, pada kesempatan itu, Kapolres berserta personil juga berusaha memadamkan api.
Sejak itu pula, lokasi tersebut menjadi target pemadaman, namun karena api masih belum padam, maka kekuatan personil untuk memadamkan api terus ditambah.
"Hingga sekarang, sudah 39 personil yang sudah berada dilokasi," ucapnya.
Saat siang, puluhan personil harus berjibaku memadamkan api dan malam harus beristirahat didalam hutan.
"Ini merupakan bukti keseriusan kita untuk memadamkan titik api dan mempersempit Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah Inhu," tuturnya.
Kapolres berharap, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melalui dinas dan instansi terkait, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bahkan rekan-rekan media juga bisa berperan aktif atau turun langsung memerangi Karhutla diwilayah Inhu karena dampak Karhutla tidak hanya dirasakan manusia tapi makhluk hidup dan lingkungan.
Sumber: riaukarya.com
Berita Lainnya
Simak Penjelasan Buya Yahya, Hukum Mengucap Salam Lintas Agama "Sering Diucapkan Pemimpin Negara"
Tak Ada Tanda Kekerasan, Perwira TNI AL Tewas Wajah Tertutup Kresek
Mbappe: Raih 'Trophee Kopa Perdana' pada penghargaan Ballon d'Or 2018
LKPJ Kepala Daerah dan LPPD Tahun 2019 Ditargetkan Tuntas Bulan Maret
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'
Inilah Ciri-ciri Pelempar Bom Melotov Dua Bank Bikin Gempar Kota Tembilahan
Viral! Saat Nonton Konser, Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual
Peringati Hari Anti Korupsi 2019, Kejari Kampar Sosialisasikan Perang Lawan Korupsi
Ternyata! Harimau "Inung Rio" yang Terjerat di Pelalawan Riau Telah Mati Sejak April Lalu
Lagi Lagi Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Shabu di Duri
Tercium Aroma yang 'Tak Sedap' Proyek Pembangunan Dermaga PT Pelindo I Inhil