• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Diduga Peras dan Ancam Kades, 3 Warga Rohul Terjaring OTT

Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019 14:57:01 WIB Dibaca : 1259 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tiga warga Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).
Tiga pria yang berprofesi wiraswasta itu berinisial Af (45), RS (48) dan ANH (50). Ketiganya ditangkap polisi saat sedang transaksi di Rumah Makan Mitra‎ Kilometer 6 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 15.30 Wib. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli mengakui, ketiganya ditangkap saat OTT dengan tuduhan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap korban HM Nasir (61) Kades Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir. Diakui ‎Ipda Feri, OTT di Rumah Makan Mitra KM 6 awalnya terungkap Jumat sekitar pukul 15.00 Wib, saat itu Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Rohul Ipda Ulik Iwanto‎ mendapat informasi dari masyarakat, di Rumah Makan Mitra KM 6 terjadi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Kemudian sambung Ipda Feri, informasi lalu dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, dan memerintahkan personel untuk mengecek kebenaran informasi. Setibanya di Rumah Makan Mitra, personel Satuan Reskrim Polres  Rohul melihat korban H.M.Nasir, tengah membaca selembar kertas bertuliskan surat pernyataan, berisi bahwa ketiga terduga pelaku menyatakan tidak akan mengganggu dan mengancam pelapor, atau menyebarkan LHP temuan Inspektorat ke warga di desanya. Usai diinterogasi di dalam rumah makan tersebut, ketiga lelaki yakni Af, RS dan ANH, bahwa benar telah melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban Nasir yang dilakukan ketiga pelaku. "Korban Nasir menyampaikan ke penyidik, bahwa ketiga pelaku sudah meminta sejumlah uang sebesar Rp15 juta,"‎ ungkap Ipda Feri, Sabtu (‎9/3/2019). “Jika korban tidak memberikan uang tersebut, maka pelaku akan sebarkan LHP keuangan ke masyarakat Desa Rambah Hilir Timur," tambahnya. Melalui negosiasi dengan ketiga terduga pelaku, akhirnya disetujui bahwa korban hanya sanggup memenuhi Rp10 juta dari Rp15 juta yang diminta pemeras. "Penyidik kemudian mengamankan uang Rp10 juta dari saku kiri celana salah seorang pelaku," ungkap Ipda Feri. Selain menyita uang Rp10 juta, polisi juga menyita 1 lembar surat pernyataan dari TKP. "Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohul, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya

Yusril Ihza Mahendra, Macan Kasus di Pelukan Petahana

Pernah Bilang Jangan Libatkan Ulama Politik Praktis, Politikus PKS: Ngabalin Menghilang

Serius Lucu ..Lawak Melayu Jenaka "Berjumpa Pari Pari Tasik"

Tidak Ada Selfie-selfie Untuk Prajurut TNI Saat Pengamanan Pilgub DKI

Komit Tindaklanjuti MoU, Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla

Astaga! Seorang Guru Ngaji di Karimun 10 Kali Perkosa 2 Murid Perempuan

Sebut Timses Prabowo: Ada Kesepakatan untuk Tak Ungkit Masa Lalu di Debat

Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020: Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan

Kejari Pekanbaru Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Tersangka Korupsi

Februari Mendatang Pembangunan Dua Jalan Fly Over Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka Dimulai

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media