PILIHAN
Anggaran THR dan Gaji ke-13 Tahun2018 Naik 68,9 Persen

BUALBUAL.COM, Pemerintah melakukan gebrakan dengan menambah anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Pemerintah bahkan akan memberikan THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan pegawai pemerintah. Kenaikan tunjangan ini disebut mencapai 68,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan ini karena pemerintah berupaya meningkatkan THR dan gaji ke-13 bagi penerima tunjangan dari PNS, TNI, dan Polri, serta pensiunan. THR penerima tunjangan, misalnya, akan dibayarkan berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan THR sesuai dengan gaji utuh atau take home pay selama ini. Sementara itu, gaji ke-13 hitungannya adalah satu gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Untuk pensiunan yang mendapat gaji ke-13, gaji tersebut akan dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
"Untuk jumlahnya sesuai dengan Undang-Undang APBN 15 tahun 2017 mengenai APBN 2018 di mana anggaran THR pensiunan, THR penerima dan gaji ke-13 mencapai 35,76 triliun. Ini meningkat 68,9 persen karena tahun lalu pensiunan tidak dapat THR," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (23/5/2018).
Untuk rinciannya, THR yang dipersiapan untuk gaji mencapai Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan THR gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Sementara itu, tunjangan kinerja ke-13 mencapai Rp 5,79 triliun dan tunjangan pensiunan untuk gaji ke-13 sebesar 6,85 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers mengatakan bahwa dia telah menandatangani peraturan pemerintah terkait dengan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI, dan Porli. Yang spesial tahun ini, pemerintah pun akan memberikan tunjangan ini kepada pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
"Ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan. Dan saya berharap dengan peberian THR dan gaji ke-13 ini bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (23/5/2018).
Selain berharap para penerima tunjangan dan pensiunan ini bisa lebih sejahtera, Jokowi meminta agar para PNS, khususnya, bisa melakukan peningkatan kinerja dari segi kualitas dalam melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Editor; Ucu
Sumber | : | republika.co.id |
Berita Lainnya
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Mahasiswa Kepri Kembali Berunjuk Rasa Tuntutan kasus korupsi di Kepri Segera Diselesaikan
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Tipu Pacar Sendiri,Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Wow ... Kubu Anies-Sandi minta Bawaslu beri sanksi Agus-Sylvi soal Rp 1 M
Respons Lamban, Kasus Klaim Asuransi Bisa Rusak Citra Allianz
Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti Dalam Rangka HUT Kodam I.BB Ke -69
PAN Dukung Prabowo, Asman Abnur Mundur dari Menpan RB
Polisi Usut Kronologi Pasti Penembakan Pengawal Prabowo
Jika Hanya Mengandalkan APBD, Herwanissitas: Nasib Pentani Kelapa Inhil Tidak akan Berubah