• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Didepan Pelaku, Polres Meranti Musnahkan Sabu yang Bernilai Puluhan Juta Rupiah

Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2020 15:53:08 WIB Dibaca : 1087 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu yang bernilai puluhan juta, pemusnahan bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, pada Sabtu (25/1/2020) Sore. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Darmanto SH, disaksikan langsung oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kepulauan Meranti, Junaidi Abdillah Siregar SH. MH, Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Refiadi, Andri P. Hutabarat selaku Sataf Kalapas Selatpanjang, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Darmanto SH, mengungkapkan bahwa pemusnahan dan penyisihan benda sitaan atau barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh tersangka HF alias Hen beberapa waktu lalu. "Adapun maksud dan tujuan melakukan pemusnahan dan penyisihan barang bukti ini adalah untuk kepentingan penyidikan perkara pidana yang sedang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti," ujarnya. Dijelaskan Darmanto, adapun pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini adalah dengan cara sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut dimana bungkus barang bukti narkotika jenis sabu yang telah ditimbang dan disegel di kantor Pegadaian Selatpanjang diperoleh berat kotor 81,58 gram dan berat bersih 73,18 gram. "Barang bukti disisihkan sebanyak 0,10 gram dibawa ke BP.POM Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium dan disisihkan kembali sebanyak 1 gram dipergunakan untuk pembuktian perkara persidangan, kemudian sisa setelah disisihkan diperoleh total berat bersih 72,08 gram untuk dimusnahkan penyidik Polres Kepulauan Meranti dengan cara diblender," jelasnya. Darmanto juga menambahkan bahwa, atas perbuatannya itu tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Juncto 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. "Menurut pengakuan tersangka dirinya pernah lolos satu kali membawa sabu-sabu dengan modus yang sama, " tambahnya. Sementara itu, tersangka HF sempat mengakui bahwa barang bukti yang diamankan aparat kepolisian tersebut bernilai puluhan juta. "Itu senilai 20 juta, kalau dijual disini (Selatpanjang) bisa sampai 40 juta," ucapnya singkat saat dihadirkan pada pemusnahan tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HF (24) warga Jalan Banglas, Gang Ampera, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang diduga bandar Narkoba diringkus aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti, pada Minggu (29/12/2019) siang. Penangkapan bermula pada Minggu (29/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB, dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba bahwa pelaku HF alias Hen yang merupakan target diketahui akan membawa diduga Narkotika jenis Sabu untuk diedarkannya dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri menuju ke Selatpanjang dengan menggunakan kapal Mv Dumai Line 9. Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto SH didampingi Ps. Kanit Opsnal Bripka Asrul Fauzi melakukan undercover di seputaran pelabuhan penumpang Tanjung Harapan. ketika penumpang Kapal Mv. Dumai Line 9 mulai turun di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, kemudian disaat yang tepat tim melihat pelaku yang dimaksud dan langsung dilakukan penangkapan tepatnya di pintu keluar pelabuhan. Kemudian pelaku dibawa ke dalam ruang tunggu penumpang Internasional untuk dilakukan pemeriksaan dan membenarkan bahwa yang bersangkutan mengaku berinisial HF (target) tersebut. Dengan didampingi saksi dari Syahbandar pelabuhan Tanjung Harapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan tim berhasil menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 (dua) kantong plastik klep besar berisikan diduga Narkotika jenis shabu yang di ikat dengan lakban bening dan dibalut dengan tisu yang ditemukan di selangkangan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, peran pelaku adalah merupakan bandar atau kurir Narkoba, barang bukti dua kantong diduga Narkotika jenis Shabu tersebut diambil oleh pelaku di dalam kamar Wisma Lika di lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri yang pengakuan pelaku diletakkan sebelumnya oleh seseorang yang tidak dikenal pelaku di dalam kamar wisma tersebut yang kemudian kunci kamarnya dititip oleh orang tersebut ke receptionis wisma, dimana pelaku hanya tinggal mengambil kunci kamarnya saja yang dititip ke receptionis tersebut. Pelaku juga mengakui disuruh oleh BA yang merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Batam (perannya selaku pengendali di dalam Lapas Batam) untuk mengambil dua kantong diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didalam kamar wisma, dan menyuruh pelaku mengambil kunci kamar yang dititip ke receptionis. Kemudian, pelaku mengakui bahwa sudah dua kali menjemput Narkotika jenis Sabu dari Tanjung Balai Karimun untuk diedarkan di Selatpanjang. Pelaku juga mengaku baru keluar atau bebas dari Lapas Cabang Selatpanjang dalam kasus tindak pidana Narkoba dengan menjalani hukuman lima tahun penjara lima tahun(residivis). (RLC)




Berita Lainnya

Sempat Dilarikan ke Pukesmas, Seorang Anak Tenggelam di Kolam Mesjid di Tembilahan Meninggal Dunia

Komisi XI Himbau Masyarakat Awasi Pengelolaan Dana Desa

Cegah Kecelakaan, Pemerintah Bakal 'Papas' Tanjakan Emen

Dikejar Korban, Jambret di Inhil Akhirnya Tertangkap Usai Alami Kecelakaan

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) T.A 2017/2018

22 Ribu Penonton Ditembaki, 58 Tewas

Ini Alasan Smartphone Tak Usung Lagi Batrai Hp Bisa di Copot

Ketua DPR Setuju Harga Rokok Rp50 Ribu Perbungkus

Saat Razia Polda Riau: Di Koro-Koro Sejumlah Pasangan Tengah Berduaan di Room M-Box

Ini Lima Fakta Menarik Soal Pemain Anyar Persib Bandung, Michael Essien

Bank Indonesia Riau Gelar Kas Keliling ke 7 Pulau Terluar, Gandeng TNI AL

PKS PT. PAA Simpang Bangko Luncurkan Program CSR, Peduli Pandemi Covid 19 Bagi Ratusan Paket Sembako

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 3 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 4 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 5 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 6 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 7 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 8 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media