PILIHAN
Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya, Tidak Terima Saya Dituduh Makar
BUALBUAL.com, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak terima dengan tudingan makar yang dilaporkan seorang warga negara Jalaludin ke Bareskrim Polri.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Kivlan melalui kuasa hukum Pitra Ramdhoni Nasution kini balik melaporkan Jalaludin ke Bareskrim.
"Klien kami sangat keberatan sekali dengan tuduhan ini. Karena klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti yang dilaporkan Jalaludin," kata Pitra di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pitra menjelaskan, tuduhan makar yang dialamatkan oleh Kivlan adalah satu ketidakpahaman seseorang tentang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UU.
"Aksi unjuk rasa inikan dijamin oleh UU 9/1998 dan dijamin dalam konstitusi pasal 28e UUD 1945 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat. Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam laporan baliknya ini, Pitra menyangkakan dengan pasal 220 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP, pasal 21 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Terjerat Pinjaman Dana Online, Nasabah Riau Ngadu ke OJK 'Meminjam di 20 Fintech Bodong'
Tujuh Usulan Riau Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019, Berikut Nama-namanya
Peduli Elis, Hippmih - Pekanbaru, Melakukan Penggalagan Dana di Jalanan
Mata Supir Pecah, Kecelakaan Truk Fuso Vs L300 di Lintas Timur Pelalawan-Riau
Jadwal Porkot Pekanbaru Terancam Diundur 'Gara-gara Asap'
Demi Pesugihan Basuki Ambil Perawan Keponakannya,Begini Kronologisnya
Mantap, Bank Riau Kepri Resmi Luncurkan Program Recruitment Pegawai Secara Online
Selama 13 Tahun Derita Penyakit Thalassemia, KDDI Buka Dompet Peduli Untuk Johan
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji
Pencurian Pecah Kaca mobil Terjadi di depan Bank BRI Sungai Gantang Inhil, Uang Hampir Rp 200 juta Lenyap
Ketika Rektor UGM Tolak Abdul Somad, UII Malah Menunggu Kedatangannya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyaringan calon mahasiswa baru Tahun 2019 jalur Beasiswa Utusan Daerah