PILIHAN
Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya, Tidak Terima Saya Dituduh Makar
BUALBUAL.com, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak terima dengan tudingan makar yang dilaporkan seorang warga negara Jalaludin ke Bareskrim Polri.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Kivlan melalui kuasa hukum Pitra Ramdhoni Nasution kini balik melaporkan Jalaludin ke Bareskrim.
"Klien kami sangat keberatan sekali dengan tuduhan ini. Karena klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti yang dilaporkan Jalaludin," kata Pitra di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pitra menjelaskan, tuduhan makar yang dialamatkan oleh Kivlan adalah satu ketidakpahaman seseorang tentang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UU.
"Aksi unjuk rasa inikan dijamin oleh UU 9/1998 dan dijamin dalam konstitusi pasal 28e UUD 1945 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat. Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam laporan baliknya ini, Pitra menyangkakan dengan pasal 220 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP, pasal 21 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah
Parpol diborong, Pilkada Padang Lawas Utara bakal diikuti 1 pasangan calon
SK CPNS Pemprov Riau Akan Diserahkan Pekan Depan
Soal Posisi Jabatan! Sahril Tegaskan Zulfahmi Adrian Jabat Plt Sekwan, Bukan Plh
Begini Fakta di Balik Penangkapan Siti Aisyah: Barang Mewah dan Pintu Kamar yang Tak Terkunci
BBKSDA Riau Sayangkan Terkait Penangkapan dan Pembelahan Buaya di Sungai Apit
Begini Kata Kapolres, Beredar Kabar Terduga Pelaku Pembunuhan Di Selatpanjang Ditangkap
Atlet dan Pelatih Terima Bonus Istimewah dari KONI "Raih Prestasi Tingkat Nasional"
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Himbau Masyarakat Duri Perayaan Pergantian Tahun Ke Arah Positif
Gubri Syamsuar Turut Pasarkan Produk Ekonomi kreatif ke Dirut BUMN PT Sarinah
Lampu Sering Mati Hingga Akhir Ramadan, PLN Tembilahan Tak Penuhi Undangan Hearing di DPRD Inhil
Gara Gara Berita Bohong Suami di Meranti Bunuh Istrinya