PILIHAN
Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek
BUALBUAL.com, Dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, seorang suami di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan ke polisi setempat.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan dugaan KDRT dialami pelapor sekaligus korban Rosliah (53 tahun) warga Desa Payung Sekaki RT 002/ RW 001 Desa Payung Sekaki terjadi pada Jumat tengah hari (11/1/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Awalnya, saat di rumah mereka, ibu rumah tangga ini menanyakan ke suaminya AW (51 tahun) yang sedang dalam warung soal keberadaannya saat dirinya sedang menjalani operasi mata.
Saat pelapor menanyakan ke suaminya "Mas, kemaren waktu mengantar aku operasi mata kemana aja kok aku lama menunggu kayak pengemis gitu". Selain itu pelapor melihatkan postingan salah seorang di internet ke suaminya.
Merasa dipojokkan, terlapor AW naik pitam, dan langsung memukul kepala pelapor pakai gayung, dan mendorongnya ke arah meja yang ada di depan pelapor. Saat didorong, kepala pelapor bagian belakang ternyata kena paku meja dan mengeluarkan darah.
Perkelahian berhenti setelah anak pelapor inisial PA yang masih berusia 13 tahun datang melerai perkelahian kedua orang tuanya. Melihat kepala istrinya berdarah, AW minta tolong ke tetangga untuk membawa istrinya berobat.
"Atas kejadian itu pelapor mengalami luka di bagian kepala belakang, dan tidak terima atas perbuatan yang telah dilakukan saudara AW, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara guna proses selanjutnya," ungkap Ipda Nanang, Senin (14/1/2019).
Mendapat laporan dari pelapor, Ahad pagi (13/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi SH dan anggota melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku kekerasan.
Saat penyelidikan di Desa Payung Sekaki, polisi langsung menangkap pelaku AW yang sedang membuka warung di rumahnya.
Hasil introgasi, AW mengakui dirinya ada melakukan kekerasan terhadap istrinya Rosliah pada Jumat lalu.
"Pelaku mengakui ada memukul korban menggunakan timba mandi dan mendorong korban, sehingga menyebabkan korban jatuh, dan mengenai paku di meja sehingga kepala korban luka robek," jelasnya.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad di Vonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan
Singnal Kuat Mbappe Segera Merapat ke Liverpool
Respon Gubernur Mendengar Kepala Penghubung Riau ke Luar Negeri Tanpa Izin
40 Anggota DPRD Siak Terpilih Dilantik Besok Hari
Hanya Satu di Riau, Bengkalis Ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional
Mahasiswi STAIN Bengkalis Lulus Wakili Riau Pada Seleksi Jambore dan Bhakti Pemuda Antar Daerah
Kebakaran Besar Hanguskan 7 Rumah di Tembilahan
Perkemahan Terpadu di Sungai Guntung, Disambut Antusias Peserta
Baru 1 Musim di PSG, Neymar Akui Ini Terhadap Barcelona
Sekdako Pekanbaru: Kalau Benar Jangan Ragu, Banyak Pejabat Takut Kelola Dana Kelurahan
Petugas Lapas Bengkalis Meninggal Akibat Lakalantas di Siak