• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad di Vonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Redaksi

Jumat, 20 September 2019 14:23:09 WIB Dibaca : 1269 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tiga dokter, terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Achmad Riau. Kasasi diajukan JPU melalui Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru setelah menerima salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi. "Setelah terima putusan banding, jaksa langsung ajukan kasasi," ujar Panmud Tipikor pada PN Pekanbaru, Jumat (20/9/2019). Rosdiana mengadakan, berkas memori kasasi diterima, Rabu (18/9/2019). Saat ini, berkas dalam proses registrasi dan akan dikirimkan ke MA. "Kami segera kirim ke MA," kata Rosdiana. Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yuriza Antoni, membenarkan, JPU mengajukan kasasi ke MA atas vonis bebas tiga dokter. "Kami ajukan upaya kasasi ke MA," tegas Yuriza Sebelumnya, majelis hakim PT Pekanbaru uang dipimpin Agus Suwargi dengan hakim anggota Jarasmen Purba dan KA Syukri menyatakan ketiga dokter tidak terbukti bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan alkes di RSUD Arifin Achmad sebagaimana dakwaan JPU. Dokter itu adalah dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE, dr Weli Zulfikar, SpB (K) KL, dan drg Masrial, SpBM. Putusan terhadap tiga dokter ini tertanggal 1 Agustus 2019. Di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, ketiga dokter divonis dengan hukuman berbeda. Untuk dr Kuswan divonis selama 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara, dr Welly Zulfikar divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 subsider 1 bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp132 juta subsider 6 bulan penjara. Selanjutnya, drg Masrial divonis selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara. Masrial juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp120 juta atau subsider 6 bulan penjara. Ketiganya dinyatakan hakim bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 KUHP. Selain ketiga dokter itu, terdapat dua terdakwa lainnya, yaitu Direktris CV PMR, Yuni Efrianti dan Mukhlis selaku staf CV PMR. Keduanya divonis hukuman masing-masing selama 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Pekanbaru. Berbeda dengan tiga dokter, dua terdakwa yang disebutkan terakhir tidak mengajukan banding. Dari dakwaan JPU diketahui, selama medio 2012 dan 2013, Direktur CV PMR dibantu stafnya Muklis telah menerbitkan 189 faktur alat kesehatan spesialistik. Harga alat kesehatan yang tercantum dalam faktur berbeda-beda dengan harga pembelian yang dilakukan terdakwa dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial. Dari audit penghitungan kerugian keuangan negara ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp420.205.222. Perinciannya adalah CV PMR sebesar Rp66.709.841, dr Welli Zulfikar sebesar Rp213.181.975, dr Kuswan Ambar Pamungkas Rp8.596.076 dan dr Masrizal Rp131.717.303.       Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Ujian SKD Usai, Ada Empat Formasi CPNS Kota Pekanbaru Dipastikan Kosong

Polres Bengkalis Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Pulau Rupat Riau

Ketua DPD Golkar Sumut Dicopot, Ahmad Doli Kurnia Jadi Plt

Usai Perbaikan Mesin, Danlanud RHF selaku Ketua Fasida Tinjau Test Flight Pesawat Trike

Tiga Putera 'BUDAK BENGKALIS' Lulus Tes IPDN Tahun 2019

Terungkap! Begini Kronologi Seorang Dosen Dugaan PDP Covid-19 di Riau Hingga Meninggal Dunia

klub ini mundur karena kalah 0-12

Riau Mau Ngutang ke PT SMI untuk Bangun Jalan

Polres Kampar Bagikan Masker 'Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2020'

Bahkan Harus Menggunakan Pompong Kesekolah, Mengajar di Daerah Pasang Surut, Begini Kisah Perjuangan Guru di Inhil

PBB Gagal Lolos Yusril Ihzal Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Harta Benda dan Uang 94 Juta Milik Pedagang Dibawa Kabur oleh Bajak Laut Bertopeng Beraksi di Perairan Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing

03 Juli 2026
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
03 Juli 2026
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
02 Juli 2026
Tak Mau Kasus Mengendap! Massa Desak Polda Riau Ungkap Aktor di Balik Konflik PT SBP
02 Juli 2026
KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
02 Juli 2026
Harga Kelapa di Malaysia Jatuh, Ekspor Kelapa Inhil Anjlok 78 Persen dalam Sebulan!
02 Juli 2026
Mantan Karyawan Riau Pos Group Bongkar Dugaan Tunggakan Miliaran, Nasib Mereka Menggantung Bertahun-tahun
02 Juli 2026
Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Tuntut Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen Sesuai Aturan Baru
02 Juli 2026
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
02 Juli 2026
Usai OTT KPK, Mukhlisin Resmi Jadi Plt Bupati Kuansing, Ini Perintah Khusus dari Kemendagri
02 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai OTT KPK, Mukhlisin Resmi Jadi Plt Bupati Kuansing, Ini Perintah Khusus dari Kemendagri
  • 2 Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Ditangkap, 53 Paket Siap Edar Disita
  • 3 Tangis Abdul Wahid Pecah di Sidang Tipikor: ''Demi Allah, Ini Kezaliman Bagi Saya''
  • 4 HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning
  • 5 OTT KPK di Kuansing: Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Kursi Sekda, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka
  • 6 Suhardiman Amby Tersandung Kasus KPK, Wakil Bupati Ambil Alih Kendali Pimpinan di Kuansing
  • 7 Resmi Berganti! Kapolres Inhil Lantik Tiga Pejabat Baru Sekaligus, Ini Nama-Namanya
  • 8 Momen Hangat Hari Bhayangkara ke-80! Dandim Inhil Serahkan Tumpeng ke Kapolres, Simbol Solidnya TNI-Polri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media