PILIHAN
Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018

Bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 sebanyak 3.676.326 pemilih melalui rapat pleno terbuka tingkat provinsi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (17/3/2018).
Dalam rapat pleno, KPU Provinsi Riau juga menetapkan jumlah daftar pemilih potensial non-KTPel/Suket sebanyak 245.760 pemilih.
Demikian diungkapkan komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Program dan Data, Syafril Abdullah melalui siaran pers kepada para wartawan usai rapat pleno.
"Jumlah pemilih di DPS itu memungkinkan jumlahnya bertambah menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Syafril Abdullah.
Dijelaskan Syafril, penambahan jumlah itu dapat berasal dari jumlah pemilih potensial non-KTPel/Suket yang sudah keluar NIK-nya, dan dapat juga berasal dari pemilih ber-KTPel/Suket tapi pada masa coklit, tapi belum tercoklit.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri empat anggota KPU Provinsi Riau yakni, Ketua KPU Nurhamin beserta M Ilham Yasir, Sri Rukmini, dan Syafril Abdullah yang merupakan anggota. Sedangkan, satu komisioner lagi yakni Abdul Hamid dalam waktu bersamaan tengah menghadiri undangan acara pleno di KPU Republik Indonesia di Jakarta.
Sementara itu, dari 12 KPU kabupaten/kota masing-masing dihadiri ketua, anggota KPU kab/kota yang membidangi Divisi Program dan Data serta operator.
Hadir juga komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata, dan para tim kampanye keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, hadir lengkap.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi Riau diperoleh data yang terdiri dari 166 kecamatan, 1.859 desa, 12.054 TPS, 1.868.003 pemilih laki-laki, 1.808.323 pemilih perempuan dan jumlah 3.676.326 pemilih di dalam DPS.
"Data DPS ini akan kami turunkan melalui KPU kab/kota ke tingkat desa/kelurahan untuk diumumkan dan minta tanggapan dari masyarakat terhitung sejak 24 Maret - 2 April 2018," imbuh Syafril.
Ia pun meminta kepada Bawaslu bersama jajarannya, seluruh tim paslon untuk ikut bersama-sama pada masa pengumuman dan tanggapan masyarakat tersebut untuk mendorong para pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tapi belum masuk datanya dalam DPS untuk aktif melapor kepada RT, RW dan PPS setempat.
"Sehingga data baru nantinya dapat dimasukkan ke dalam DPS hasil perbaikan," pesannya.*(grc/r)
Berita Lainnya
Usai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat
Ini Respon Ketua PGRI Pekanbaru, Dianggap Tak Pro Guru Soal Tunjangan Profesi
Pencanangan Bulan Bhakti PKK, KB dan Kesehatan Provinsi Riau Tahun 2017
HM. Wardan, Besuk Bayu Alfasah Di RS Islam Ibnu Sina Pekanbaru
Bripka Ridho Warsika Terpilih Wakili 79 Bhabinkamtibmas di Inhil Ikuti Lomba Hut Bhayangkara ke 72
Calon DPD RI Inisial E Dilaporkan ke Bawaslu Riau, Ijazah Dinilai Janggal!
Kemensos optimistis Kenaikan Anggaran PKH Akan di Setujui dua kali lipat
Hangout Cocktail Bar & Kitchen Pekanbaru Ditutup, Jika Terbukti Resahkan Warga
Suriah Kecam Sanksi AS Terhadap Iran
Haters Ahok Kepanasan, Kemenag Membenarkan Arti Awliya' Pada Almaidah 51 Sebagai " Teman Setia"
Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup 'Pemda Tidak Mungkin'
Kapolres Inhil: Titik Hotspot di Kateman Sudah Nihil