• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Calon DPD RI Inisial E Dilaporkan ke Bawaslu Riau, Ijazah Dinilai Janggal!

Redaksi

Kamis, 02 Mei 2019 14:16:52 WIB Dibaca : 1181 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima laporan dari Rinaldi, terkait ijazah yang digunakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, berinisial E, ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Pelapor menilai ada kejanggalan pada ijazah terlapor karena diduga tidak didapat dari proses akademik. Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata kepada CAKAPLAH.com mengatakan, laporan dari Rinaldi tersebut sudah diregistrasi Bawaslu Riau pada hari Selasa (30/4/2019) lalu. "Saat ini dugaan sedang didalami, dalam waktu 14 hari kerja oleh Bawaslu beserta Gakkumdu. Untuk kemudian ditentukan status laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak oleh Bawaslu. Tadi juga kita sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan," kata Gema, Kamis (2/5/2019). Sementara itu, pelapor Rinaldi mengatakan alasan dirinya melaporkan calag tersebut ke Bawaslu karena diduga ijazah yang digunakan sebagai calon DPD RI ada kejanggalan. "Ijazah sarjana calon DPD RI atas nama dia tidak saya temukan dalam forlap.ristekdikti.go.id. Namun dalam pencalegannya, dia melampirkan ijazah sarjananya di KPU Riau," kata Rinaldi, Kamis (2/5/2019). Kejanggalan lain dikatakan Rinaldi adalah dalam mendapatkan ijazah tersebut di salah satu universitas di Jakarta. E hanya membutuhkan waktu 2 tahun untuk bisa mendapatkan ijazah sarjana hukum. Rinaldi menjelaskan, sepengetahuannya memang sebelumnya terlapr melanjutkan kuliahnya di salah satu universitas di Jakarta setelah dinyatakan keluar dari universitas swasta di Kota Pekanbaru. Namun, dalam riwayat forlap Dikti, si E terlihat hanya menyelesaikan 58 SKS saja. "Sementara, untuk mendapatkan gelar sarjana di universitas yang di Jakarta itu dia harusnya menuntaskan 86 SKS, termasuk penyusunan skripsi. Makanya Ini tidak masuk akal buat saya. Dan membuat saya melaporkan ini ke Bawaslu," cakapnya lagi. Lebih jauh, Rinaldi mengungkapkan, dirinya mengetahui penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh E untuk pencalegan sebagai DPD RI setelah ia melihat akun Facebook calon DPD RI lainnya. "Dalam akun Facebooknya, calon DPD RI tersebut menampilkan perolehan suara masing-masing calon DPD RI. Di dalamnya ada nama E menggunakan gelar sarjana. Kemudian saya telusuri, dalam berkas pencalegan, E melampirkan ijazah itu," papar Rinaldi lagi. "Saya tidak menuding itu ijazah palsu yang didapatkan dia. Namun, saya menduga ia mendapatkan ijazah itu dengan cara yang tidak prosedural. Hal itu juga bisa dicek di forlap.ristekdikti.go.id," tukasnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Riau darurat Korupsi, Massa KAMMI Riau Desak Kejati Tuntaskan Kasus Tugu Antikorupsi

Tidak Kunjung di Lelang, DPRD Riau Ragu Jembatan Siak IV Akan Selesai

Program 'DMIJ Plus Terintegrasi' Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan

Sempat Hilang, Petani Sawit ini di temukan dalam Perut Ular Piton

Berbentuk Salib, Koridor Jalan Jenderal Sudirman Solo Menimbulkan Perdebatan

Naila yang Diduga Tenggelam di Sungai Tak Kunjung Ditemukan

Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Abdurrahman Siddiq Al-Banjari Ke-82

BKPSDM Pemda Inhil, Umumkan Nama - nama yang ikut Simulasi CPNS

Waduh! Kepergok berduaan di Gubuk, pasangan Ini Dipaksa Melakukan Hubungan Badan

Dinyatakan Lolos di KPUD, Ketua DPC Gerindra Asmadi Langsung Merapatkan Barisan Bersama PAC Se-Kab Inhil

Diduga Dendam, Warga Siak Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal

Warga Rohul Padati Pelayanan Kesehatan Tim Medis ACT Riau "Pasca Banjir"

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media