PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Walikota Pekanbaru Ajak ASN Gunakan Pin Anti Suap
BUALBUAL.com, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) dan Mewujudkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2018 tentang pemakaian PIN anti suap di Kota Pekanbaru tahun 2018 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan surat tersebut telah ditembuskan ke Gubernur Riau, Inspektorat Riau, Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan Kepala SKPD se Kota Pekanbaru.
“Jadi dalam rangka tindak lanjut peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih, Pak Walikota Pekanbaru pertanggal 7 Desember instruksi pemakaian pin anti suap bagi para ASN,” katanya, Kamis (13/12/2018).
Dikatakan Syamsuwir, dalam instruksi yang dikeluarkan tersebut ada empat poin yang dijabarkan antaranya lain melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Setelah itu memakai pin anti suap dengan tema kami anti suap dipasang pada pakaian PDH, korpri, hitam putih, olahraga, blazer songket Riau dan Melayu dengan posisi dada sebelah kanan diatas papan nama,” ujarnya.
Sementara untuk poin ketiga yakni bentuk warna dan ukuran pin anti suap ditetapkan oleh inspektorat daerah Kota Pekanbaru. Dan poin keempat kepala SKPD bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan dan pembagian pin pada seluruh Aparatur Sipil Negara di SKPD masing-masing.
“Jadi teknisnya pemakaian kan sejak instruksi dikeluarkan. Tapi bagi SKPD yang belum membuat pin tersebut, ya kami minta disegerakan dan paling lambat per 1 Januari 2019, seluruh ASN sudah menggunakannya,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Terbukti Bersalah Ketua PPK, Suara Caleg Golkar dan Gerindra di Pelalawan Riau Dipindahkan ke PPP
Diserahkan ke JPU, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Transmigrasi Desa Tanjung Melayu Inhil Segera Diadili
Program 'Pintar' Tanoto Foundation Berhasil Buat Siswa Lebih Kreatif dan Berani
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla Dua Diantaranya dari Korporasi
Sampena Hut Bhayangkara ke- 72, Polres Inhil Taja Pasar Murah
Masa Tahanan Tinggal 5 Hari Lagi Mau Bebas, Seorang Tahanan di Lapas Tembilahan Malah Kabur
Honorer K2 Menolak Daftar PPPK yang Dibuka Pemerintah, Ini Alasannya
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"
Bunda Paud Inhil Hadiri Pembukaan acara Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2017
Penyelundupan 10.000 Ekor Benih Lobster di Inhil Digagalkan TNI AL
Otak Penipuan Jemaah Haji Filipina Ternyata Warga Malaysia