PILIHAN
Ade Agus Hartanto: PKB Riau Dorong Cak Imin Kembali Jadi Ketum DPP PKB

BUALBUAL.com - Menjelang Muktamar yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang di Bali, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) provinsi Riau mendorong dan meminta kembali PKB Muhaimin Iskandar untuk kembali memimpin partai tersebut untuk periode tahun 2019-2024.
"DPW PKB Riau serta DPC se Riau mengambil keputusan, meminta pak Muhaimin Iskandar untuk maju dan memimpin kembali PKB pada periode 2019-2024," kata sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto, Rabu (10/7/2019).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, alasan PKB Riau kembali meminta Cak Imin kembali memimpin PKB adalah karena sudah terbukti dalam beberapa periode ini berhasil mengangkat perolehan suara PKB yang sempat drop pada Pemilu tahun 2009.
"Perlahan tapi pasti PKB sudah mencapai raihan tertinggi selama berdiri setelah tahun 1999, suara PKB melampaui perolehan suara ketika dipimpin Almarhum Gus Dur dengan total 13 juta suara secara nasional," cakapnya.
"Maka dari itu kami meminta kesediaan bapak Muhaimin Iskandar memimpin PKB 5 tahun yang akan datang. Kita juga mendukung pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan di Bali, mudah-mudahan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan," tukasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Begini Kronologi Meninggalnya Seorang Tukang Becak di Tembilahan
BUAL Ketua PWNU Riau Sayangkan Sikap Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat ke LAMR
Polri Sebut Baru Prabowo Capres yang Buat SKCK
Bengkres Wakili Inhil Di Festival Teater Bangsawan Provinsi 2017
Dirut BUMD Pelalawan Dipersoalkan, Dijabat Mantan Napi Tipikor
P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD
Kembali Kodim 0314/Inhil Bagi-Bagi Takjil Gratis ke Masyatakat ''Ramadan Kareem''
Yusuf Sikumbang Bilang, Dia Datang Tak Diundang, Saya Tidak Melakukannya
Kemenag Riau Imbau CJH Lakukan Manasik Haji Secara Individu
Gadai Sepeda Motor Kredit Bisa Masuk Jeruji Besi dengan Acaman 2 Tahun Penjara
Massa HMI Unjuk Rasa di Depan Polda Riau, Terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian