PILIHAN
Parkir Kendaraan Pengunjung RTH Dialihkan ke Halaman Masjid Al- Falah
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang kendaraan parkir di ruas jalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang. Kendaraan pengunjung dialihkan ke Halaman Masjid Al-Falah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Peehubungan Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pengelolaan parkir pengunjung RTH diserahkan ke pengurus masjid.
"Parkir pengunjung RTH kita arahkan ke halaman Masjid Al-Falah. Karena di RTH tak dibolehkan ada kendaraan parkir, kita arahkan anggota mengalihkannya ke sana. Biar pengurus masjid yang mengelola," kata Khairunnas, Kamis (10/10/2019).
Beberapa hari lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru menyurati Dinas Perhubungan. Isi suratnya agar instansi itu menertibkan parkir di RTH Putri Kaca Mayang.
Surat yang dikirimkan menindaklanjuti hasil laporan audit Rumah Bermain Ramah Anak (RBRA), 2 September sampai 5 September 2019 dengan No Laporan: AR 19001. Karena itu PUPR meminta Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan di RTH Kaca Mayang, bukan sebagai tempat parkir.
"Tujuannya untuk mendukung kelestarian Ruang Bermain Anak RTH Kaca Mayang sebagai ruang bermain ramah anak," kata Kepala Bidang Pertamanan PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah.
Selain melarang kendaraan parkir, di RTH juga diduga ada praktik pungutan liar yang dilakukan oknum. Sehingga, PKL yang berjualan di sana sulit untuk ditertibkan.
"Saya akan telusuri, kalau terbukti setorannya ke oknum THL PUPR, langsung saya berhentikan," tegas pria yang akrab disapa Edu itu.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ketua DPRD dan Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Petugas Lapas Bengkalis Meninggal Akibat Lakalantas di Siak
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Hari Ini Brigjen TNI M Syech Ismed Lakukan Lawatan Kedinasan ke Bengkalis
PB HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa di Inhil
Selama 6 Hari, Unilak Gelar Training Mulok Budaya Melayu
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019
Tengah Berlangsung Aksi Bela Kamarek Jilid II di Depan Kantor Kejati Provinsi Riau
Awasi Penggunaan Dana Desa Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU
SK Operasional Embarkasi Haji Antara Riau Keluar
Bagi Kamu Seorang Adventurer Sejati, Air Terjun 86 di Kaki Taman Nasional Bukit Lima Puluh Inhil Jawabannya!