DPD MDI Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Himbauan Umat Islam Salat Berjamaah di Rumah
BUALBUAL.com - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran berisi himbau terkait meluasnya pandemi Virus Corona, Selasa (24/3/20). Edaran tersebut juga sebagai tindak-lanjut dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait persoalan serupa.
Surat edaran yang diteken Ketua MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad dan Sekretaris Erman Gani tersebut tidak sekedar disebarkan, tapi juga dibacakan bersama pengurus MDI lalu rekamannya disebar di lini media sosial.
Ada 5 poin dalam edaran MDI tersebut. Namun yang paling penting adalah poin pertama dan kedua. Berisi himbau untuk sementara waktu tidak menggelar salat Jumat dan salat berjamaah di masjid, sampai situasi diagap aman oleh pemerintah.
"Karena itu, terhitung Jumat 27 Maret MDI tidak mengirim khotib untuk salat Jumat sampai waktu belum ditentukan," ujar Tarmizi Muhammad dalam video yang tersebar lewat Medsos tersebut.
Selain itu, MDI juga menghimbau masyarakat untuk membatasi keluar dari rumah. Memperbanyak dzikir dan doa. Meminta kepada Tuhan agar segera menghilangkan Virus Corona. Sebagai informasi MDI adalah salah satu organisasi yang mewadahi mubaligh atau penceramahan. Memeiliki ribuan anggota, penceramah dan masjid atau mushola.(MCR)**
Berita Lainnya
Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan
Empat Desa Di Kampar, Terendam Banjir
Kapal Induk AS Merapat di Hong Kong, Jelang Pertemuan Xi -Trump
Suasana Suka Duka Seorang Datuk Penghulu "Kades" Rohil di Lantik Dalam Penjara
Tokoh Pesisir Kuasai Pucuk Pimpinan Riau, Edyanus: Sepertinya Provinsi Riau Pesisir Itu Sudah Lahir
Tak Ada Aktivitas Loundry di Atap Hotel, Klarifikasi Adik Pemilik Hotel Syariah yang Terbakar
Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil
Target Gerindra Serba Serbi Wah : Menang Pilkada, Pilpres, Kuasai Parlemen!
Harimau Sumatra di Wilayah Inhil Kembali Memakan Korban , Walhi: Tinjau Ulang Izin Perusahaan
5 Tantangan Pengendara Menuju Kota Indragiri-Riau
Setelah Bunuh Istri dengan Sadis, Pria di Pulau Kijang Ini Gantung Diri