PILIHAN
Pemko Pekanbaru Larang Warga Membangun di Garis Sempadan Muka Bangunan
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang membangun di sepanjang Garis Sempadan Muka Bangunan (GSMB). Surat edaran larangan itu sudah diterbitkan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, aturan itu dibuat lantaran masih ada warga yang masih melanggar aturan dengan mendirikan bangunan tambahan.
"Nanti surat edaran GSMB ini akan kita edarkan ke beberapa kecamatan," kata Rudi, Kamis (23/1/2020).
Daerah yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Senapelan.
"Surat edaran ini nanti akan diedarkan oleh kecamatan. Jadi kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan. Malam minggu ini kita edarkan," kata Rudi.
Penerbitan surat edaran ini merupakan salah satu upaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar secara persuasif. Ia mengimbau jangan ada warga yang menambah bangunan melebihi GSMB.
"Kita persuasif sifatnya. Jadi kita imbau jangan sampai ada pelanggaran. Mereka (pelaku usaha) juga berusaha dan mencari makan. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harapkan kesadaran masyarakatnya," jelas Rudi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Militansi Satgas TMMD Kodam XII/Tanjungpura Terus Membangun Desa di Tengah Badai Corona
BUMDes Se-kecamatan Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil "Begini Harapan HM Wardan"
Rudiyanto Pj Bupati dan DPRD Inhil Netralitas Yang Diutamakan Bagi ASN
Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?
Semangat, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bersama Mayarakat Terus Gasa Pembangunan Jembatan Beton
Sekda Inhil: Perjuangan Kartini Patut Dijadikan Motivasi
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Firdaus: PNS Tidak Boleh Menerima Tunjangan Double 'Guru Demo Lagi'
Momen Perpisahan di Balapan Pamungkas MotoGP 2016
Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok
Bagaikan Tak Berpenghuni , Gedung LAM Pelalawan Ditumbuhi Rumput dan Ilalang
Ikuti Imbauan Pemerintah, Dua Toko di Tembilahan Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pelanggannya