PILIHAN
Pemko Pekanbaru Larang Warga Membangun di Garis Sempadan Muka Bangunan

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang membangun di sepanjang Garis Sempadan Muka Bangunan (GSMB). Surat edaran larangan itu sudah diterbitkan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, aturan itu dibuat lantaran masih ada warga yang masih melanggar aturan dengan mendirikan bangunan tambahan.
"Nanti surat edaran GSMB ini akan kita edarkan ke beberapa kecamatan," kata Rudi, Kamis (23/1/2020).
Daerah yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Senapelan.
"Surat edaran ini nanti akan diedarkan oleh kecamatan. Jadi kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan. Malam minggu ini kita edarkan," kata Rudi.
Penerbitan surat edaran ini merupakan salah satu upaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar secara persuasif. Ia mengimbau jangan ada warga yang menambah bangunan melebihi GSMB.
"Kita persuasif sifatnya. Jadi kita imbau jangan sampai ada pelanggaran. Mereka (pelaku usaha) juga berusaha dan mencari makan. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harapkan kesadaran masyarakatnya," jelas Rudi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Gadis Ini Lelang Keperawanan Demi Bayar Tanggungan Orangtua
Suparman kembali Menjadi Bupati Rohul Setelah SK Pengatifan dirinya Sudah di Teken Mendagri
Sedang Asik Main Empat Pelaku Penjudi Ludo, Diamankan Polsek Tapung Hulu Kampar
Warga Inhu Ditangkap karena Bakar Lahan, Pelaku Mengaku Api Besar Akibat Puntung Rokok
Jaga Keamanan Jelang Pilkada Inhil 2018, Warga Kelurahan Sungai Beringin Laksanakan Ronda Malam
Besok Prabowo Akan Bertemu UAS
Pemotor di BS Bengkalis Tewas, Ditabrak Truk Karena Berhenti Mendadak
Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Mahasiswa di Kosan
Pada Tahun Ini 60.118 Siswa SMA/MA di Riau Ikuti Ujian Nasional
Edy Natar Nasution Jadi Khatib di Masjid Raya Arafah Duri, Ribuan Jamaah Antusias Mendengarkan
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C
Masih Ingatkah Sama Pretty Asmara? Akibat Penyalahgunaan Narkoba Ia Divonis Segini