PILIHAN
Pemko Pekanbaru Larang Warga Membangun di Garis Sempadan Muka Bangunan

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang membangun di sepanjang Garis Sempadan Muka Bangunan (GSMB). Surat edaran larangan itu sudah diterbitkan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, aturan itu dibuat lantaran masih ada warga yang masih melanggar aturan dengan mendirikan bangunan tambahan.
"Nanti surat edaran GSMB ini akan kita edarkan ke beberapa kecamatan," kata Rudi, Kamis (23/1/2020).
Daerah yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Senapelan.
"Surat edaran ini nanti akan diedarkan oleh kecamatan. Jadi kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan. Malam minggu ini kita edarkan," kata Rudi.
Penerbitan surat edaran ini merupakan salah satu upaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar secara persuasif. Ia mengimbau jangan ada warga yang menambah bangunan melebihi GSMB.
"Kita persuasif sifatnya. Jadi kita imbau jangan sampai ada pelanggaran. Mereka (pelaku usaha) juga berusaha dan mencari makan. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harapkan kesadaran masyarakatnya," jelas Rudi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pakai Mobil Ambulance Dua Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Baku Tembak di Sepakat
Kita Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"
RSJ Tampan Riau Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pileg 2019
Dua Unit Mobil Pelaku Ikut Disita Polisi, Pencurian Aset Pemkab Inhu
Parah, Akibat Korupsi Ketua KNPI Rohil Resmi Di Tahan Oleh Kejari
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Menembak Tepat Sasaran
Tak Pernah Mengindahkan Panggilan Penyidik, Polda Riau Tetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad Sebagai DPO
Tersangka 30 Kg Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi 'Demi Uang Rp50 Juta'
Kawasan Pelabuhan BSL Bengkalis Disemprot Desinfektan 'Antisipasi Wabah Covid-19'
PSPS Riau Bawak Skor Imbang di Kandang PSMS Medan
Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat