PILIHAN
Pemko Pekanbaru Larang Warga Membangun di Garis Sempadan Muka Bangunan
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang membangun di sepanjang Garis Sempadan Muka Bangunan (GSMB). Surat edaran larangan itu sudah diterbitkan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, aturan itu dibuat lantaran masih ada warga yang masih melanggar aturan dengan mendirikan bangunan tambahan.
"Nanti surat edaran GSMB ini akan kita edarkan ke beberapa kecamatan," kata Rudi, Kamis (23/1/2020).
Daerah yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Senapelan.
"Surat edaran ini nanti akan diedarkan oleh kecamatan. Jadi kita akan koordinasikan dengan pihak kecamatan. Malam minggu ini kita edarkan," kata Rudi.
Penerbitan surat edaran ini merupakan salah satu upaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar secara persuasif. Ia mengimbau jangan ada warga yang menambah bangunan melebihi GSMB.
"Kita persuasif sifatnya. Jadi kita imbau jangan sampai ada pelanggaran. Mereka (pelaku usaha) juga berusaha dan mencari makan. Kita tertibkan dengan cara santun. Kita harapkan kesadaran masyarakatnya," jelas Rudi.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal
Pelamar CPNS Diminta Hati-Hati, Beredar Pesan Penipuan Pembagian NIP Lewat WhatsApp
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Pemkab Rohul Harus Ambil Manfaat
Diduga Dibunuh, Ibu dan Anak di Sigi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Petugas KPK Lakukan Pengeboran Jalan Lingkar di Bengkalis
ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja, UPTD Kec.Batang Tuaka Gelar Perpisahan
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri RUPS Bank Riau Kepri Tahun 2018
Ini Alasan Gubri Andi Rachman, Mengatakan APBD Riau 2018 Masih Rendah.
Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum
Pengakuan Korban Dianiaya Oleh Ketum Ormas Kiwal Makassar
24 April Masa Kontrak Habis, Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Masa Kerja Pengawas TPS untuk PSU dan PSL
Kabid Humas Polda Banten Sampaikan Tingkatkan Publick Trust dikalangan Masyarakat