PILIHAN
Hikayat tanah ulayat di Rokan Hulu & Rokan Hilir yang hangus terbakar

Bualbual.com - Pekanbaru - Lahan adat di wilayah Rokan Hulu dan Rokan Hilir, Riau yang dikelola PT Andika Pratama Sawit Lestari ludes dalam peristiwa terbakarnya 200 hektare lebih. Kebakaran ini sempat menyulut emosi warga setempat, terlebih dengan kehadiran tujuh anggota tim investigasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dianggap datang tanpa izin.
Ketua Badan Pemberdayaan Desa Bonai, Rokan Hulu, Jefriman menceritakan asal usul lahan adat yang akhirnya ditanami sawit dengan sistem kemitraan tersebut.
Lahan sawit itu merupakan tanah ulayat yang menjadi hak tiga suku di Desa Bonai, yakni Suku Mandailing, Domo dan Melayu.
Dalam perkembangannya, area yang kurang produktif dikelola dengan bantuan dana korporasi. Dan tanaman sawit pun dipilih sebagai pencaharian baru selain bercocok tanam. Warga mulai mencoba peruntungan itu di tahun 2008.
Namun sampai pohon sawit memasuki usia panen, izin yang diurus belum juga dikeluarkan pemerintah.
"Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami. Kenapa dipersulit. Ini kami kelola turun temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi anak kemenakan kami," ujar Jefriman saat menemui Plt Bupati Rokan Hulu Sukiman,
Pun begitu, belum juga memetik hasil dari jerih payah, petaka terjadi. Tanaman sawit mereka habis terbakar. Api diduga berasal dari luar area perkebunan warga yang menjalar terbawa angin.
Sementara terkait kehadiran korporasi di sana, Jefriman menuturkan bahwa kerja sama merupakan inisiatif masyarakat setempat.
"PT APSL tidak datang sendiri. Tidak menyerobot. Tetapi ninik mamak (tokoh masyarakat) mengundang PT APSL untuk mengelola kebun untuk anak kemenakan kami. Perusahaan tidak memiliki tanah sejengkal di desa kami," ucapnya.
Kini warga harus menghadapi kenyataan pahit. Pohon sawit berumur rata-rata 4 tahun dan mulai berbuah lenyap dan hangus bersama ribuan tanaman lainnya.
Merdeka.com
Berita Lainnya
PT HTJ Minta Pemprov Riau Ajukan Keberatan ke Pengadilan dan Eksekusi Lahan "Tegaskan Lahan Unri Sudah ada Putusan Ganti Rugi"
Bupati Inhil Resmikan Kampung Selfie di Sudut Kota Tembilahan
Desember 2018 Sebanyak 760 Peserta CPNS Pemprov Riau Ikuti SKB
Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.
Disentil FITRA: Pemrov Boros Anggaran, Gubri Panggil Sejumlah Pimpinan OPD
Polisi Diminta Periksa Imam Nahrawi, untuk Dalami Kasus Perkemahan Pemuda Islam
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka
KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'
Malaysia Buka Peluang Ekspor Ikan Patin Riau Jumlah Lebih Besar Lagi
Gubernur Syamsuar Tetap Lanjutkan Tim Pansel BRK, Meski Ditolak Pemegang Saham
Tulisan "CSR Bank Riau-Kepri" di Karpet Masjid Raya Annur Pekanbaru, Gubri: Ganti!
Ini Alasan Mourinho Perpanjang Kontrak Marcos Rojo di Manchester United