• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

TEAM RESKRIM POLSEK BENGKALIS BONGKAR PELAKU HUMAN TRAFICKING

Edy Nurat

Selasa, 10 Desember 2019 06:24:58 WIB Dibaca : 1145 Kali
Cetak


BENGKALIS, (Bual Bual.Com) – Team Polsek Bengkalis berhasil bongkar kasus tindak pidana perdagangan manusia (Human Traficking). Korban yang berjumlah empat orang sempat disekap sebelum digrebek polisi di Hotel Mahendra, Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis. Satu diantaranya masih di bawah umur. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel disekap beberapa orang oleh seorang perempuan bernama FH alias Ira (32). Pelaku merupakan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatra Utara. Mendapati informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Alhasil terdapat lima orang di dalam kamar tersebut. “Unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan pemeriksaan di kamar hotel, saat ditanya mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan FH alias Ira. Mereka baru tiba dari Dumai pada pagi hari (Ahad), dan rencananya akan membuat passport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HPnya,” kata AKP Maitertika Selasa (10/12/2019). Dijelaskan AKP Maitertika, menurut hasil pemeriksaan, korban ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM1.500 per bulan. Namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji 3 bulan penuh kepada pelaku FH sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan passport. “Padahal, berdasarkan keterangan pelaku, setiap orang yang diterima oleh penampung di Malaysia, ia menerima uang sebesar RM 2.000 dari penampung calon pekerja di Malaysia,” tuturnya. Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Bengkalis, pelaku FH dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang***(rat)




Berita Lainnya

Asisten III Pimpin Musrenbangcam di Kecamatan Kampar

Dishub Riau: Truk Over Loading akan Ditilang

Di Pemilu 2019, PPP Diyakini Mampu Bangkit dari Keterpurukan, Kasus Romi

Polisi Berhasil Bongkar Penggelapan Rokok Senilai Rp8 Miliar

Wakil Bupati Inhil Ikuti Pengajian Dan Silaturrahmi Ulama Nusantara

Saat Menyisir Tempat Hiburan Malam, Kaban Satpol PP Akui Adu Mulut dengan Oknum Pejabat BNN Riau

Apa itu! Segmen Keempat Dan Kelima Debat Paling Ditunggu, Baca Disini?

PKS: Politik Genderuwo Lebih Tepat untuk Penguasa, Banyak Janji-janji Tak Ditepati

Pulang Dari Negara Malaysia, 9 Orang Warga Meranti Berstatus ODP Covid-19

Bawaslu: Ada 58.922 Pemilih Ganda di DPT Pilgubri 2018 Inhil Paling Terbanyak

Tungkang yang dibakar tiangnya tumbang kearah laut , pertanda rezeki berada air

Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media