PILIHAN
Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo

BUALBUAL.com, Kediaman dipergunakan sebagai posko pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1. Seorang istri aparat Kepolisian Kepulauan Meranti dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Kepulauan Meranti, Selasa (19/3/2019).
Kediaman itu beralamat di Jalan Cempaka, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat ditemui GoRiau.com, di kantornya mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat yang menduga bahwa rumah terlapor dipergunakan sebagai posko pemenangan salahsatu Capres dan Cawapres.
"Laporannya atas dugaan pelanggaran Pemilu. Kita sudah terima laporannya dan akan kita proses," ujarnya.
Namun, kata Syamsurizal pula pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran terhadap hal tersebut. "Masih dugaan, kalau polisi jelas harus netral dalam pemilu, tapi kalau istrinya masih tetap punya hak suara," jelasnya.
Syamsurizal juga mengungkapkan bahwa untuk itu pihaknya akan mempelajari aturan Polri terkait Bhayangkari agar tidak salah dalam melangkah.
"Akan kita coba pelajari dulu aturan yang ada di Polri, apakah Bhayangkari punya aturan dalam melakukan kampanye, kalau di undang-undang pemilu itu tidak ada. Jadi ini yang harus kita pelajari dan fahami dulu," ungkapnya.***
Sumber: GoRiau.com
Berita Lainnya
Teroris di Riau: Bikin Kagaduhan Di Bumi Lancang Kuning
Melihat Suku Laut di Kepulauan Riau 'Perahu Sampan Kajang yang Lebar'
Hardinto: Berlaku Mulai Januari 2020, Anggaran Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Capai Rp 664 Miliar
Sunarto : Laporannya Sudah Masuk Kini Telah Didalami, Terkait Kasus Penghinaan Gubri
Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum
Heboh! Siswi SMP Dihamili Bocah Yang Masih SD
Dandim 0314 Inhil Mengikuti Apel Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Melalui Kuasa Hukumnya ‘Angela Pusvita Sari’ Resmi Laporkan Akun Instagram @anglvcnt Ke Polres Inhil dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Program Bersih-bersih Masjid PT AMI Diharapkan Jadi Percontohan
Ngaku Mabuk Lem, Bocah Cabuli Bayi Usia 1,5 Tahun hingga Tewas
IKTS Pekanbaru Sukses Gelar Seminar Motivasi Guna Perluas Wawasan
Upaya Pencegahan COVID 19, Gubri Tinjau Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Annur