PILIHAN
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Kredit Macet Rp 1Miliar di PT PER 'BUMD Provinsi Riau'

BUALBUAL.com - Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) sebesar Rp1 miliar. Perkara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan, penyidik menemukan ada dugaan tindak pidana dalam penyaluran kredit tahun 2013-2016. "Setelah gelar perkara ditingkatkan ke penyidikan," ujar Yuriza, Selasa (11/6/2019).
Yuriza mengatakan, perkara ini sudah diselidiki sejak beberapa bulan lalu. Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak dari PT PER dan pihak lainnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Menurut Yuriza, sebelumnya sudah 7 orang yang sudah dipanggil, termasuk Direktur PT PER. "Kita sudah panggil bersangkutan (Direktur PT PER) saat proses penyelidikan lalu," kata Yuriza.
[caption id="attachment_52280" align="alignnone" width="300"]
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni[/caption]
Setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Mei 2019 lalu, kata Yuriza, pihaknya akan memanggil kembali pihak PT PER, jaksa penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. "Ada beberapa orang yang akan kita panggil sebagai saksi," ucap Yuriza.
Informasi dihimpun, perkara di PT PER yang sedang diusut Kejari Pekanbaru adalah penyaluran dana modal ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2013-2016. Kredit macet di perusahaan pelat merah itu terkait pinjaman dana modal untuk pengembangan usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Adapun nama kreditnya adalah kredit bakulan. Ada 2 kelompok UMKM yang pembayarannya macet, yaitu pada kelompok pedagang, dan kelompok koperasi. Adapun total kredit macet dari dua kelompok itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Ini yang mau kita dalami," tegas Yuriza.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya
Bupati Inhil Hadiri Pementasan Bengkres Di Jogyakkarta
Apa kendala Helikopter Gubri Dan Harus Menyapa Warga Inhil Lewat Video Call.?
Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Meninggal Dunia
Danramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Desa Harapan Jaya
Guru Ancam Mogok Kalau Wako tak Revisi Perwako 7/2019 'Ditemui Sekko Pekanbaru'
Pada Januari 228 Kasus DBD di Riau, Dua Anak Meninggal Dunia
Pulang dari Malaysia, 115 Warga Bengkalis Dikarantina
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Disimpan di Kardus Rambutan, Bea Cukai Dumai Amankan Kurir 39 Kg Ganja
Kualitas Udara di Riau Tidak Sehat 'Kabut Asap Karhutla'
Jemaah Haji Asal Inhil Mendarat di Kota Madinatull Munawwarah