• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Kredit Macet Rp 1Miliar di PT PER 'BUMD Provinsi Riau'

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019 19:35:56 WIB Dibaca : 1235 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) sebesar Rp1 miliar. Perkara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu sudah masuk tahap penyidikan. Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan, penyidik menemukan ada dugaan tindak pidana dalam penyaluran kredit tahun 2013-2016. "Setelah gelar perkara ditingkatkan ke penyidikan," ujar Yuriza, Selasa (11/6/2019). Yuriza mengatakan, perkara ini sudah diselidiki sejak beberapa bulan lalu. Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak dari PT PER dan pihak lainnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Menurut Yuriza, sebelumnya sudah 7 orang yang sudah dipanggil, termasuk Direktur PT PER. "Kita sudah panggil bersangkutan (Direktur PT PER) saat proses penyelidikan lalu," kata Yuriza. [caption id="attachment_52280" align="alignnone" width="300"] Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni[/caption] Setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Mei 2019 lalu, kata Yuriza, pihaknya akan memanggil kembali pihak PT PER, jaksa penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. "Ada beberapa orang yang akan kita panggil sebagai saksi," ucap Yuriza. Informasi dihimpun, perkara di PT PER yang sedang diusut Kejari Pekanbaru adalah penyaluran dana modal ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2013-2016. Kredit macet di perusahaan pelat merah itu terkait pinjaman dana modal untuk pengembangan usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM. Adapun nama kreditnya adalah kredit bakulan. Ada 2 kelompok UMKM yang pembayarannya macet, yaitu pada kelompok pedagang, dan kelompok koperasi. Adapun total kredit macet dari dua kelompok itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Ini yang mau kita dalami," tegas Yuriza.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya

Bupati Inhil Hadiri Pementasan Bengkres Di Jogyakkarta

Apa kendala Helikopter Gubri Dan Harus Menyapa Warga Inhil Lewat Video Call.?

Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Meninggal Dunia

Danramil 03 Tempuling Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar di Desa Harapan Jaya

Guru Ancam Mogok Kalau Wako tak Revisi Perwako 7/2019 'Ditemui Sekko Pekanbaru'

Pada Januari 228 Kasus DBD di Riau, Dua Anak Meninggal Dunia

Pulang dari Malaysia, 115 Warga Bengkalis Dikarantina

Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis

Disimpan di Kardus Rambutan, Bea Cukai Dumai Amankan Kurir 39 Kg Ganja

Kualitas Udara di Riau Tidak Sehat 'Kabut Asap Karhutla'

Jemaah Haji Asal Inhil Mendarat di Kota Madinatull Munawwarah

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media