PILIHAN
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
BUALBUAL.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai masa berlaku e-KTP tidak harus diperpanjang meski masa berlakunya telah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan surat edaran dari Mendagri mengenai hal tersebut sudah ada sejak tahun 2016 dengan nomor surat 470/295/SJ.
"Kalau sudah memiliki KTP Elektronik, cetakan tahun berapapun tetap berlaku seumur hidup, walaupun di e-KTP tersebut ada tertulis masa berlakunya dan itu diabaikan saja masa berlaku tsb sesuai bunyi surat edaran mendagri di atas," ucap Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi, Jum'at (15/11/2019).
Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini menegaskan, pemberitahuan informasi ini kembali dilakukan karena adanya beberapa masyarakat yang datang ke Kantor Capil ingin melakukan pengantian hanya karena faktor masa berlaku yang tertera di e-KTP.
"Jadi bagi seluruh pemegang KTP Elektronik tidak usah terpengaruh dengan tanggal masa berlaku yang tertera di KTP, dan surat edaran mendagri tersebut sudah diketahui oleh seluruh jajaran," imbuhnya.

Berita Lainnya
Terperangah, JPU Tuntut 2 Terdakwa Korupsi Dana BPMPD Inhil, 7,5 Tahun Penjara
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk
Kalau Prabowo Menang di Madura, La Nyalla, Silakan Potong Leher Saya
APK Yang Menyalahi Aturan Kampanye, Bawaslu Pekanbaru Mulai Turunkan
Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemotongan Sapi Di Masjid Jam'i Al-Ghulam
Tiada Hentinya, Kapolsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Cegah Radikalisme dan Narkoba, Ponpes Ummul Quro Undang Polresta Pekanbaru
Mengapa Minat Siswa Ikut SNMPTN 2019 Rendah?
BEM - UR Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi, Gelar Aksi Teaterikal Kebakaran Riau
Polisi Tangkap Penyebar Kabar Cipinang Melayu 'Lockdown'
BKD Riau Akan Serahkan SK 108 PPPK Pekan Ini
Wakil Bupati Inhil Rosman Molomo Hadir di Acara Rakor TKPK Provinsi Riau