PILIHAN
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
BUALBUAL.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai masa berlaku e-KTP tidak harus diperpanjang meski masa berlakunya telah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan surat edaran dari Mendagri mengenai hal tersebut sudah ada sejak tahun 2016 dengan nomor surat 470/295/SJ.
"Kalau sudah memiliki KTP Elektronik, cetakan tahun berapapun tetap berlaku seumur hidup, walaupun di e-KTP tersebut ada tertulis masa berlakunya dan itu diabaikan saja masa berlaku tsb sesuai bunyi surat edaran mendagri di atas," ucap Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi, Jum'at (15/11/2019).
Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini menegaskan, pemberitahuan informasi ini kembali dilakukan karena adanya beberapa masyarakat yang datang ke Kantor Capil ingin melakukan pengantian hanya karena faktor masa berlaku yang tertera di e-KTP.
"Jadi bagi seluruh pemegang KTP Elektronik tidak usah terpengaruh dengan tanggal masa berlaku yang tertera di KTP, dan surat edaran mendagri tersebut sudah diketahui oleh seluruh jajaran," imbuhnya.

Berita Lainnya
Video Viral! Tak Terima Ditilang, Pria di Inhu Marahi Polisi dan Rusak Motor Sendiri
Wow! Demi Membantu Pasien Terinfeksi Corona, Cristiano Ronaldo Ubah Hotelnya Jadi Rumah Sakit
Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp80 Miliar, Untuk Penanganan Covid-19
Pameran Senjata Tradisional Se-sumatera Sedot 15 Ribu Pengunjung
Pemda Minim Solusi! Kebakaran Sering Terjadi di Daerah Inhil, PLN Jangan Cuman Diam?
3 Polisi Ditikam OTK di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Alumni UNRI: Seharusnya Polisi Lebih Santun Saat Penggerebekan Teroris Dilingkungan Kampus
Banyak Truk Terpuruk, Jalan Lintas di Mahato Rusak Parah
Sampoerna: Tak Benar September Harga Rokok Rp50 Ribu
Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang
APBD Riau 2020 Disahkan Sebesar Rp10,282 Triliun