PILIHAN
Gapensa Propinsi Lampung Akan Buat Posko Advokasi Konflik Pertanahan

BUALBUAL.COM|Lampung -Rakor terbatas akhir tahun gapensa dirikan posko advokasi konflik pertanahan (PAKP) kamis (25/12/2019) di sekretariat GAPENSA (Garda Pembangunan Tunas Bangsa) Provinsi Lampung, di Jalan Keramat, No. 9, Labuhan Ratu, Rajabasa.
Dengan tema (Refleksi akhir tahun) Refleksi yang dihadiri belasan anggota GAPENSA ini berjalan dialogis dan konstruktif.
Wendy Aprianto, Ketua Umum GAPENSA Lampung, mengungkapkan Darurat Konflik Agraria, dan GAPENSA harus turun tangan membela rakyat. Berdasarkan data KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) pada tahun 2017 terjadi konflik agraria yang melibatkan lahan seluas 520.491,87 hekta serta menyeret 652,738 Kepala Keluarga. Konflik ini merupakan konflik struktural yang menghadapkan rakyat dengan perusahaan dan pemerintah itu sendiri. Ironisnya, Lampung masuk daftar 5 provinsi penyumbang konflik agraria terbesar, yakni sebanyak 35 konflik agraria.
"Lanjut wendy aprianto" Belum lagi, sebanyak 365 kasus agraria berimbas pada kriminalisasi rakyat, dengan rincian 224 dianiyaya, 6 tertembak, 13 tewas, dan 13%-nya terjadi di Lampung. Konflik ini terjadi di hutan atau lahan garapan yang merupakan hajat hidup warga. Data ini sangat menyinggung nurani dan sangat bertentangan denga UUD Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan pengelolaan seluruh sumber daya tanah, bumi dan kandungan di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya demi hajat hidup orang banyak, ungkapnya.
Selain itu juga wendy selaku aktivis sekaligus peneliti ini menyatakan bahwa GAPENSA akan turut serta menyelesaikan masalah agraria dengan mendirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAPK) yang bertempat di sekretariat GAPENSA. Untuk itu, Wendy mengimbau kepada seluruh rakyat tertindas akibat sengketa pertanahan baik petani, gapoktan atau pendamping hutan, untuk datang melaporkan masalahnya secara langsung atau melalui pesan WA di nomor 082138316278 (Wendy). GAPENSA sudah menyiapkan tim hukum dan secara ligitasi GAPENSA akan serius mengawal. Tegasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Dokter Yang Terpapar Covid 19, Sehari Sebelumnya Bagi Bagi Takzil Dari DPW Kabupaten
Hingga Hari Terakhir, Omset Pedagang Atribut Bendera di Inhil Sepi Pembeli
Manajer Go Green Agro Wisata Harapkan Andrigo Menjadi Duta di Tempatnya
Hibur Korban Tsunami Palu, APSI Riau dan FPR Boyong Vokalis Band Internasional 'Debu'
Ini Pengakuan Elvi Sekaesih Saat ditanya Penyidik Tentang Anaknya Pesta Sabu
Masyarakat Tangkap Buaya Besar 3 Meter di Sungai Batanghari Jambi
Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya
KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif