• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gapensa Propinsi Lampung Akan Buat Posko Advokasi Konflik Pertanahan

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2019 08:22:21 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM|Lampung -Rakor terbatas akhir tahun gapensa dirikan posko advokasi konflik pertanahan (PAKP) kamis (25/12/2019) di sekretariat GAPENSA (Garda Pembangunan Tunas Bangsa) Provinsi Lampung, di Jalan Keramat, No. 9, Labuhan Ratu, Rajabasa. Dengan tema (Refleksi akhir tahun) Refleksi yang dihadiri belasan anggota GAPENSA ini berjalan dialogis dan konstruktif. Wendy Aprianto, Ketua Umum GAPENSA Lampung, mengungkapkan Darurat Konflik Agraria, dan GAPENSA harus turun tangan membela rakyat. Berdasarkan data KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) pada tahun 2017 terjadi konflik agraria yang melibatkan lahan seluas 520.491,87 hekta serta menyeret 652,738 Kepala Keluarga. Konflik ini merupakan konflik struktural yang menghadapkan rakyat dengan perusahaan dan pemerintah itu sendiri. Ironisnya, Lampung masuk daftar 5 provinsi penyumbang konflik agraria terbesar, yakni sebanyak 35 konflik agraria. "Lanjut wendy aprianto" Belum lagi, sebanyak 365 kasus agraria berimbas pada kriminalisasi rakyat, dengan rincian 224 dianiyaya, 6 tertembak, 13 tewas, dan 13%-nya terjadi di Lampung. Konflik ini terjadi di hutan atau lahan garapan yang merupakan hajat hidup warga. Data ini sangat menyinggung nurani dan sangat bertentangan denga UUD Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan pengelolaan seluruh sumber daya tanah, bumi dan kandungan di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya demi hajat hidup orang banyak, ungkapnya. Selain itu juga wendy selaku aktivis sekaligus peneliti ini menyatakan bahwa GAPENSA akan turut serta menyelesaikan masalah agraria dengan mendirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAPK) yang bertempat di sekretariat GAPENSA. Untuk itu, Wendy mengimbau kepada seluruh rakyat tertindas akibat sengketa pertanahan baik petani, gapoktan atau pendamping hutan, untuk datang melaporkan masalahnya secara langsung atau melalui pesan WA di nomor 082138316278 (Wendy). GAPENSA sudah menyiapkan tim hukum dan secara ligitasi GAPENSA akan serius mengawal. Tegasnya. (Rizky A Sony)




Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Dokter Yang Terpapar Covid 19, Sehari Sebelumnya Bagi Bagi Takzil Dari DPW Kabupaten

Hingga Hari Terakhir, Omset Pedagang Atribut Bendera di Inhil Sepi Pembeli

Manajer Go Green Agro Wisata Harapkan Andrigo Menjadi Duta di Tempatnya

Hibur Korban Tsunami Palu, APSI Riau dan FPR Boyong Vokalis Band Internasional 'Debu'

Ini Pengakuan Elvi Sekaesih Saat ditanya Penyidik Tentang Anaknya Pesta Sabu

Masyarakat Tangkap Buaya Besar 3 Meter di Sungai Batanghari Jambi

Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya

KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya

BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media