PILIHAN
Buat Ulah: Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu-Inhil

Bualbual.com, Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu terkait penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang baru-baru ini heboh diberitakan di berbagai media.
Melalui surat resminya, Pertamina memberikan peringatan dan penghentian sementara pasokan premium kepada SPBU Keritang Hulu selama 14 hari, terhitung per 1 Desember sampai 14 Desember 2017.
Sanksi tersebut diberikan oleh Pertamina sebagai wujud tindaklanjut dari laporan yang disampaikan oleh YLPK-Inhil (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen-Inhil) kepada Pertamina Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi, Andika Alamsyah selaku Ketua YLPK-Inhil (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen-Inhil) mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Pertamina Pusat.
"Kita sangat apresiasi kebijakan Pertamina Jakarta Pusat, laporan kita telah ditindaklanjuti. Kita berharap, para pelaku usaha SPBU di Inhil ini senantiasa mematuhi segala aturan yang berlaku. Agar tidak ada lagi masyarakat-masyarakat yang dirugikan," ujar Andika Alamsyah, kemarin.
Sementara itu, Alviman Hulu selaku masyarakat Kecamatan Kemuning yang juga sebagai nara sumber YLPK Inhil dalam membongkar kenakalan pihak SPBU Keritang Hulu tersebut, menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Pertamina.
"Sangat kita sambut dengan baik, Pertamina sangat cepat bertindak. Ini konsikuensi yang harus diterima oleh SPBU Keritang Hulu dan juga sebagai pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya bahwa ketentuan dan peraturan yang berlaku jangan dikesampingakan demi mencari keuntungan pribadi, tapi kepentingan masyarakat luas lah yang harus diprioritaskan", Imbuhnya.
Alvin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah dan akan terus memantau serta mengawasi SPBU Keritang Hulu demikian juga dengan pelaku usaha lainnya.
"Kita pantau, dan akan terus kita awasi. Pelaku usaha tidak boleh meresahkan masyarakat apalagi sampai merugikan masyarakat, baik SPBU Keritang Hulu maupun pelaku usaha lainnya," tegasnya. ***(yan/ikc)
Berita Lainnya
Bupati Wardan Meresmikan Gedung PAUD Desa Pakan Kamis Kec Tembilahan Hulu
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Capai 14.325 Kasus, Angka Kecelakaan Kerja di Riau
Digenjot Bapak Kos 2 Kali, Siswi SMA Ini Lapor Polisi
Bupati Inhil Sebut Para Penyuluh Miliki Peran Strategis Capai Misi Pembangunan
Akhir Pekan Ini Manchester United Bisa di Zona Degradasi, Begini Skenarionya
Jaksa Agung Tegaskan tak Ada Kompromi Kasus Karhutla
H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona
Demi Ulamak Dan Marwah Riau Ini Isi Tuntutan Laporan Lukman Edy Terhadapa Arya Wedakarna-Bali
Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak oleh Bawaslu Kota Dumai
Pascasarjana Unilak dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan
Timnas Korea Selatan Raih Medali Emas Asian Games 2018