• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Kadisdik Sebut Belasan Kepala Sekolah Cuma Izin Tidak Masuk "Plesiran ke Luar Negeri"

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2019 09:01:18 WIB Dibaca : 1076 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Belasan Kepala Sekolah di Pekanbaru plesiran ke luar negeri saat kabut asap beberapa waktu lalu. Mereka pergi ke luar negeri saat sekolah diliburkan lantaran terganggu kabut asap. Diketahui ada dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dan 18 kepala SD Negeri Pekanbaru berangkat ke Tiongkok. Dari foto yang beredar tersebut, mereka tampak berfoto bersama dengan latar sebuah bangunan besar. Dalam foto tersebut juga terlihat Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menggunakan baju putih, dan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Pekanbaru Mardalis, dan Selebihnya merupakan para kepala SD Negeri. Anehnya Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal saat dikonfirmasi mengatakan, mengaku tidak mengetahui perjalanan ke luar negeri tersebut. "Kalau ke luar negeri saya tidak tahu. Sebab mereka tidak ada izin kalau ke luar negeri. Namun untuk 2 pejabat Disdik tersebut mereka dalam masa cuti, dan mereka izin ke saya," kata Jamal, Kamis (3/10/2019). Sementara untuk 18 kepala sekolah yang ikut dalam rombongan, Jamal menyebut para kepala sekolah tersebut hanya izin tidak masuk sekolah. "Mereka izin enggak masuk aja. Dan izinnya ada ke saya. Tapi kalau izin ke luar negeri tidak ada ke saya. Saya enggak tahu dia ke mana, yang jelas dia izin," jelasnya. Jamal menyebut, yang ia ketahui saat ini, rombongan tersebut berangkat secara pribadi dan tidak menggunakan anggaran dari dinas. Namun Ia menegaskan tidak ada memberikan izin untuk ke luar negeri, yang Ia berikan hanya izin cuti kepada 2 pejabat Disdik tersebut.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Tak Berikan Data PKH, DPRD Sebut Dinsos Inhil Langgar UU Keterbukaan Informasi!

Merasa Peduli, IMAM Tembilahan Serahkan Bantuan Terhadap Ayu

Gerindra: Bukan Karena Mahar Politik, alasan batal usung La Nyalla

Pemko Pekanbaru Kecolongan? Iklan Rokok Raksasa Terpampang di KTR

Inilah Daftar Nama Penumpang KM Berkat Anugerah Tujuan Batam Tenggelam di Perairan Lingga

Jelang Putusan Dugaan Skandal Asusila Saddam Al Jihad, Sekretariat PB HMI Diserang

Satpol Airud Bengkalis Musnakan, 300 Karung Bawang Bombay Ilegal

Latih Kemampuan Peserta yang Akan Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau,Pemkab Inhil Hadirkan Pelatih Dari Luar

Subhanallah.. Hanya Ada Di Inhil Hapal Al-Quran Gratis Tiga Liter Minyak Bensin

Pemkab Kampar: Musrenbang RKPD 2021 Pakai Video Confrense Ini yang Pertama di Riau bahkan di Indonesia Sukses dilaksanakan

KPK Sita Dokumen Gula dari Kantor Kementerian Perdagangan

Sekda Riau Angkat Bicara Soal Aksi Bakar Lilin Untuk Ahok di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 2 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 3 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 4 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 6 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 7 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media