• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020 10:36:43 WIB Dibaca : 1148 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aprianto alias Anto sudah kehilangan akal sehat. Pria berusia 38 tahun ini tega mencabuli seorang bocah perempuan dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan. Selain pencabulan, pelaku juga terlibat pencurian dengan kekerasan (Curat). "Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia sudah ditahan," ujar Ardinal, di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). Pencabulan dilakukan Anto pada awal Februari lalu. Ketika itu, korban yang sedang berjalan menuju warung di dekat rumahnya dihentikan oleh pelaku. Pelaku mengaku sebagai teman ayah korban. Dia pura-pura bertanya arah ke Danau Buatan. "Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan arah," kata Ardinal. Di perjalanan, pelaku membolokkan sepeda motor ke Jalan Lingkar Danau Buatan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. Korban dibawa ke semak-semak dan dicabuli. "Korban menjerit dan pelaku mengancam korban dengan pisau. Setelah korban diam, lalu pelaku mencabuli korban. Setelah itu, korban ditinggal di Jalan Pramuka," jelas Ardinal. Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Menurut Ardinal, pelaku juga pernah terlibat kasus tindak pidana lainnya. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Febry Hermawan, mengungkapkan kondisi korban kini dalam proses pemulihan trauma dari kejadian yang dialaminya. "Pada saat kejadian korban sempat dua hari tidak masuk sekolah. Setelah kita dampingi bersama P2TP2A Pekanbaru disitulah dia mulai mencoba menghilangkan traumanya," ucap Febry. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru. "Seminggu sekali dilakukan pemulihan terhadap trauma korban didampingi ibu korban. Saat ini juga sudah mulai bersekolah," tutupnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Parah, Akibat Korupsi Ketua KNPI Rohil Resmi Di Tahan Oleh Kejari

Bom di Pasuruan, Warga Lihat Lelaki Bawa Ransel Hitam

Hebat! Mahasiswi Pekanbaru Ini Ciptakan Robot Lengan

Tahta Peninggalan Novanto Di DPR RI, Masih Menjadi Rebutan Kader Golkar

Pemkab Rohil Lakukan Pengembangan Perikanan Lewat Budidaya

Pelaku Teror Ditangkap Polisi Usai Lempar Kios Ponsel di Pekanbaru dengan Bom Molotov

Desak Revisi Perwako 7/2019, Ribuan Guru di Pekanbaru akan Demo Walikota

DR H Chaidir: Cagubri Riau Firdaus Orangnya Santun

Said Syarifuddin: Ingatkan Pemudik Lebaran Utamakan Keselamatan

Cari Informasi Publik tentang Caleg 'Jangan Ragu'

BPRS Riau Ungkap Ada 2 Rumah Sakit Pemerintah di Pekanbaru Belum Layani BPJS

OSO Kembali Gugat KPU, dan Hadirkan Tiga Saksi Fakta Serta Dua Ahli

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media