• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020 10:36:43 WIB Dibaca : 1137 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aprianto alias Anto sudah kehilangan akal sehat. Pria berusia 38 tahun ini tega mencabuli seorang bocah perempuan dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan. Selain pencabulan, pelaku juga terlibat pencurian dengan kekerasan (Curat). "Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia sudah ditahan," ujar Ardinal, di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). Pencabulan dilakukan Anto pada awal Februari lalu. Ketika itu, korban yang sedang berjalan menuju warung di dekat rumahnya dihentikan oleh pelaku. Pelaku mengaku sebagai teman ayah korban. Dia pura-pura bertanya arah ke Danau Buatan. "Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan arah," kata Ardinal. Di perjalanan, pelaku membolokkan sepeda motor ke Jalan Lingkar Danau Buatan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. Korban dibawa ke semak-semak dan dicabuli. "Korban menjerit dan pelaku mengancam korban dengan pisau. Setelah korban diam, lalu pelaku mencabuli korban. Setelah itu, korban ditinggal di Jalan Pramuka," jelas Ardinal. Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Menurut Ardinal, pelaku juga pernah terlibat kasus tindak pidana lainnya. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Febry Hermawan, mengungkapkan kondisi korban kini dalam proses pemulihan trauma dari kejadian yang dialaminya. "Pada saat kejadian korban sempat dua hari tidak masuk sekolah. Setelah kita dampingi bersama P2TP2A Pekanbaru disitulah dia mulai mencoba menghilangkan traumanya," ucap Febry. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru. "Seminggu sekali dilakukan pemulihan terhadap trauma korban didampingi ibu korban. Saat ini juga sudah mulai bersekolah," tutupnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Viral!!! Seekor Anjing Rela Meti Demi Majikannya

KPU Kepulauan Meranti Akan Distribusikan Surat Suara Pada Tanggal 25Juni 2018

Cagubri Nomor Urut 1 Keluhkan Kualitas Mikrofon Tak Jernih di Debat Kandidat Tahap II

PLN Rayon Tembilahan Tambah 22 Mesin Selama Bulan Suci Ramadhan

Pada Tahun Ini 60.118 Siswa SMA/MA di Riau Ikuti Ujian Nasional

Dampak Karhutlah di Riau, Sebagian Wilayah Inhil di Selimuti Kabut Asap

Honor Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru Belum Cair 'BPKAD Tunggu Pengajuan'

DLH Bengkalis Pinta Jangan Keluar Rumah, Kabut Asap Makin Pekat

Posting Makan Mewah, Bupati Inhil Dinyinyir Netizen Saat Harga Kelapa Murah

Kata "Sampan Bocor" Banyak Kepala Daerah Yang Enggan Mendampingi Andi Rachman di Pilgubri 2018

Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah

Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media