• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020 10:36:43 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aprianto alias Anto sudah kehilangan akal sehat. Pria berusia 38 tahun ini tega mencabuli seorang bocah perempuan dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan. Selain pencabulan, pelaku juga terlibat pencurian dengan kekerasan (Curat). "Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia sudah ditahan," ujar Ardinal, di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). Pencabulan dilakukan Anto pada awal Februari lalu. Ketika itu, korban yang sedang berjalan menuju warung di dekat rumahnya dihentikan oleh pelaku. Pelaku mengaku sebagai teman ayah korban. Dia pura-pura bertanya arah ke Danau Buatan. "Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan arah," kata Ardinal. Di perjalanan, pelaku membolokkan sepeda motor ke Jalan Lingkar Danau Buatan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. Korban dibawa ke semak-semak dan dicabuli. "Korban menjerit dan pelaku mengancam korban dengan pisau. Setelah korban diam, lalu pelaku mencabuli korban. Setelah itu, korban ditinggal di Jalan Pramuka," jelas Ardinal. Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Menurut Ardinal, pelaku juga pernah terlibat kasus tindak pidana lainnya. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Febry Hermawan, mengungkapkan kondisi korban kini dalam proses pemulihan trauma dari kejadian yang dialaminya. "Pada saat kejadian korban sempat dua hari tidak masuk sekolah. Setelah kita dampingi bersama P2TP2A Pekanbaru disitulah dia mulai mencoba menghilangkan traumanya," ucap Febry. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru. "Seminggu sekali dilakukan pemulihan terhadap trauma korban didampingi ibu korban. Saat ini juga sudah mulai bersekolah," tutupnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Baliho Gubri Dicoret Kata Tak Molek, Suhu Politik Riau Sudah "Membahang" Ketua MKA LAM Riau Pinta Polisi Usut Pelaku

PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'

Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada

Viral! di Inhu, Kades Terpilih Aniaya Sorang Warga

Tiga Tuntutan Ribuan Masa Aksi Aliansi Riau Menggugat Terkait Naiknya Harga BBM di Riau

Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi

8 Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Pulau Palas, Inhil

Konyol, Kiper Ini Kena Kartu Merah Karena Kencing di Lapangan

Lima Perahu Partai Siap Antar Pasangan Ramli Walid - Irvan Herman Pilwako - Pekanbaru

Pjs Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah Pemrov Riau dengan Jaksa Agung RI

Menang 9-0 PSG Pesta Gol Hancurkan Guingamp

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media