• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada

Redaksi

Selasa, 12 November 2019 12:12:38 WIB Dibaca : 1235 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menyusun aturan terkait larangan narapidana kasus korupsi yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Arief mengaku juga telah menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arief menyatakan tetap membuat larangan itu meskipun aturan serupa pada Pemilu 2019 dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan pihaknya menemukan novum baru terkait fenomena kepala daerah terjerat kasus korupsi. "Karena ada novum baru, ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi dan sekarang patah argumentasi itu," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11). Pertama, kata Arief, terdapat calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan kemudian ditahan, tetapi masih terpilih. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada pemilihan bupati Tulungagung, Jawa Timur, dan pemilihan gubernur Maluku Utara. "Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain," ujarnya. Kemudian yang kedua, lanjut Arief, terdapat argumentasi kalau seseorang yang sudah ditahan itu telah selesai menjalani hukuman atau sudah tobat dan tak melakukan korupsi lagi. Namun, faktanya hal itu tak berlaku bagi Bupati Kudus Muhammad Tamzil. "Tetapi faktanya Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi," tuturnya. Arief mengatakan pihaknya ingin kepala daerah yang terpilih itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi contoh untuk masyarakat. Oleh karena itu, Arief mengaku KPU berencana melarang eks koruptor ikut Pilkada 2020. "Nah, atas dasar dua fakta ini yang kami menyebutkan sebagai novum ini, maka kami mengusulkan ini tetap diatur di pemilihan kepala daerah," tuturnya. Menurut Arief, karena belum ada rencana revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pihaknya memasukkan larangan napi korupsi ikut Pilkada 2020 dalam PKPU. Saat ini, PKPU tersebut sedang dibahas bersama di DPR. "Nah, kalau tadi bapak presiden merespons bagaimana, saya pikir ditanyakan kepada Pak Presiden saja," ujarnya.     Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Ini Alasan BIN Cegah Neno Warisman Masuk Pekanbaru

Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan

Untuk Bantu Korban Banjir, Personel TNI di Rohul Ini Sisihkan Gajinya

Pagar Sudah Dirobohkan Pedagang Wajib Masuk Pasar Higienis Pekanbaru

Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan

Relawan Patriot Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi

Mahasiswa Unisi Ikut Serta dalam Pemadaman Api Karhutla di Inhil

Bupati Rohil Bertindak Selaku  Irup HUT Rohil ke-20 Tahun

Jika Saya Jadi..... Syamsuar Siap Datangkan Investor Bangun Pabrik Karet di Riau

Gara Gara Tak di Beri Uang Jajan, Anak Pukuli Bapak Kandung di Pematangsiantar

Said Aqil Siradj: NU Tidak Akan Tunduk Kepada MUI

Terkini +INDEKS

Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika

19 Agustus 2026
470,80 Ribu Penduduk Riau Masih Miskin, BPS: Kemiskinan Naik di Perdesaan
19 Agustus 2026
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
19 Agustus 2026
Kenalkan Fajar Novario, Desainer Asal Bangkinang Riau Pencipta Logo HUT ke-81 RI
19 Agustus 2026
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
19 Agustus 2026
Kolaborasi Polri dan Petani di Kateman, 2 Ton Jagung Dipanen untuk Ketahanan Pangan
19 Agustus 2026
Kondisi Memburuk, Tahanan Rutan I Medan Dirujuk Emergency hingga Dinyatakan Meninggal
19 Agustus 2026
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 3 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 4 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 5 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 6 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 7 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 8 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media