PILIHAN
Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan

BUALBUAL.com, Pada hari Rabu, 13 Juni 2018, sekira pukul 12.30 WIB, bertempat di Pelabuhan Kuala Enok Jl. Yos Sudarso, Tembilahan, Kab. Inhil. telah diamankan 2 (dua) Orang laki - laki yang di duga melakukan TP. Pungutan Liar (Pungli).
TKP Pelabuhan Kuala Enok, Jl. Yos Sudarso, Tembilahan, Kab. Inhil, Pelaku 1. HERIANSYAH, 33 Tahun, Islam, Banjar, Jl.Praja Sakti No 68 Tembilahan Hilir, Kab.Inhil 2. SAPRI MATENDRA, 26 Tahun, Islam, Banjar, Jl. Pangeran Hidayat, Tembilahan, Kab. Inhil.
Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, 13 Juni 2018 berdasarkan Informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa sering terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum lapangan PT. Jasa Raharja Sdra. M. ZAINI ARSYAD dengan memperdayakan Sdra. HERIANSYAH dan Sdra. SAPRI MATENDRA untuk melakukan pemungutan biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan biaya Rp. 3000,-(Tiga Ribu Rupiah).
Namun pada pelaksanaannya biaya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Intelkam Polres Inhil AKP. FERDINAN SUMARDI, SH, MH. Memerintahkan Kanit Opsnal Intelkam BRIGADIR. RENDRA MAIPIZAL, SH. beserta 2 Orang anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar adanya praktek Pungutan Liar di TKP tersebut dan kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan 2 orang pelaku TP. Pungutan Liar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti:
1. Tiket Jasa Raharja sebanyak 1 Blok @50 Lembar.
2. Uang sebanyak Rp. 237.000,-(Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu). Dengan rincian:
a. Uang pecahan RP. 20.000 sebanyak 1 lembar.
b. Uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 13 lembar.
c. Uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 14 lembar.
d. Uang pecahan Rp.1000 sebanyak 10 lembar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan di tangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***
Berita Lainnya
Hati-Hati Tim Satgas Polda Riau Sudah Kerahkan Pantau Pilkada dari Black Campaign Hingga Aktivitas Media Sosial
Di Pekanbaru, Siswi SD Diculik dan Dicabuli di Toilet SPBU
Bupati Inhil Apresiasi GGTV Kini Dapat Ditonton Live Streaming Melalui Android
Terkait Plh Bupati Bengkalis, Pemprov Riau Masih Berkoordinasi dengan Pusat
leg II Liga Champions, Juventus Menanti Keajaiban dan Tuah Cristiano Ronaldo
Menang Atas Bologna, Napoli Kembali Pimpin Klasemen Seri A. Berikut Skor Pertandingannya
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Said Yusrizal Resmi Laporkan Akun Facebook "H Aas Sulaiman" Ke Polres Inhil
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A
Empat Pelaku Terekam CCTV, Kantor Satpol PP Riau Dilempar Molotov
Pengamat: Syamsuar Harus Tampilkan Data 'Klaim 100 Hari Kerja'