• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan

Redaksi

Rabu, 13 Juni 2018 10:19:41 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pada hari Rabu, 13 Juni 2018, sekira pukul 12.30 WIB, bertempat di Pelabuhan Kuala Enok Jl. Yos Sudarso, Tembilahan, Kab. Inhil. telah diamankan 2 (dua) Orang laki - laki yang di duga melakukan TP. Pungutan Liar (Pungli). TKP Pelabuhan Kuala Enok, Jl. Yos Sudarso, Tembilahan, Kab. Inhil, Pelaku 1. HERIANSYAH, 33 Tahun, Islam, Banjar, Jl.Praja Sakti No 68 Tembilahan Hilir, Kab.Inhil 2. SAPRI MATENDRA, 26 Tahun, Islam, Banjar, Jl. Pangeran Hidayat, Tembilahan, Kab. Inhil. Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, 13 Juni 2018 berdasarkan Informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa sering terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum lapangan PT. Jasa Raharja Sdra. M. ZAINI ARSYAD dengan memperdayakan Sdra. HERIANSYAH dan Sdra. SAPRI MATENDRA untuk melakukan pemungutan biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dengan biaya Rp. 3000,-(Tiga Ribu Rupiah). Namun pada pelaksanaannya biaya tersebut tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Intelkam Polres Inhil AKP. FERDINAN SUMARDI, SH, MH. Memerintahkan Kanit Opsnal Intelkam BRIGADIR. RENDRA MAIPIZAL, SH. beserta 2 Orang anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar adanya praktek Pungutan Liar di TKP tersebut dan kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan 2 orang pelaku TP. Pungutan Liar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti: 1. Tiket Jasa Raharja sebanyak 1 Blok @50 Lembar. 2. Uang sebanyak Rp. 237.000,-(Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu). Dengan rincian: a. Uang pecahan RP. 20.000 sebanyak 1 lembar. b. Uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 13 lembar. c. Uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 14 lembar. d. Uang pecahan Rp.1000 sebanyak 10 lembar. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan di tangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***




Berita Lainnya

Gubri Kukuhkan Badan Riau Creative Network

Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru

Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar

DPRD Inhil Dengan Sejumlah Institusi Negara, HM. Wardan Tandatangani NPHD dan Nota Kesepakatan

Wardan Silaturrahmi Dengan Pimpinan Ponpes Tebu Ireng 3 di Petalongan Kec Keritang

Freeport Lakukan PHK, Ini upaya adu domba rakyat dengan pemerintah Indonesia

Nekat, Di Pekanbaru Cinta di Tolak Bom Molotov Bertindak 'Rumah Ortu Pacarnya'

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Kunjungi Pasien RS Puri Husada Tembilahan

BMW Comunity Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Desa Bekawan

Nasib Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru Tak Kunjung ada Kejelasan

Ulama Pengkritik Tewas di Penjara Saudi

Kena Sanksi, Inilah Negara-negara yang Bentuk Blok Anti Dolar AS

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 2 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 3 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 4 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 5 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 6 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 7 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
  • 8 IKAMI Koperti UNISI Gelar Seminar Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media