PILIHAN
Menkumham Yasonna Laoly, Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan Pekanbaru dan Jajarannya
bualbual.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menjamin bahwa anak buahnya akan diproses. Tidak hanya sanksi administratif, tetapi juga sanki pidana.
Yasonna menyebut bahwa perbuatan Kepala Rutan Pekanbaru dan pegawainya sudah keterlaluan. Selain melakukan pungutan liar (pungli), petugas Rutan juga melakukan perbuatan tidak manusiawi terhadap tahanan.
"Sanski administrasi sudah pasti, saya yang akan menanganinya langsung. Kepala Rutan saya ganti dan semua pegawai kita mutasi. Tapi ini tidak cukup, mereka semua harus dipenjarakan, agar mereka tahu betapa sakitnya diperlakukan tidak manusiawi di dalam tahanan," kata Yasonna saat melakukan kunjungan kerja di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Minggu (7/5/2017).
Untuk memastikan Kepala Rutan Pekanbaru dan anak buahnya diproses, pihak Kemenkum HAM sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian. "Saya sudah minta Pak Kapolda Riau untuk memproses mereka semua. Saya minta polisi mencari bukti kuat agar mereka semua bisa ditahan dan merasakan bagaimana dipenjara," ujar Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM sangat kesal karena selama ini sudah selalu sering mengatakan agar tidak melakukan pungli. "Ternyata mereka (pegawai Rutan Pekanbaru) masih saja melakukan pemerasan jutaan rupiah. Kemudian melakukan perbuatan tidak manusiawi lainnya. Saat sudah berbuih-buih ngomong agar tidak melakukan itu, tapi ternyata tidak didengar,"ucapnya.
Dia menjelaskan mulai hari ini, Teguh Trihatmanto sudah dicopot dari jabatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan sudah mempesiapakan penggantinya. "Semuanya (pegawai rutan) akan kita periksa dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.(okz)
Berita Lainnya
H. Isdianto Sampaikan Ranperda LPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2018
PT Sambu Group Guntung Selalu Standbay Bantu Karhutla di Kateman
Bupati HM. Wardan 'Tampung' Keluh Kesah Warga Inhil
Pertengahan Oktober Peserta Seleksi PTP Ikuti Ujian Kompetensi
Berikut Hasil Tes Kesehatan Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Kepala DPMD Yuhlemi: Pemerintah Desa Bisa Gunakan APBDes untuk Biaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Berbuat Mesum di Hotel, Kakak Adik Ini Diamankan Satpol PP
Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona
Janji Potong Leher La Nyalla Ditagih, Madura Dibabat Prabowo-Sandi
HKN ke-55, HM Wardan: Jadikan Ini Momentum Untuk Hidup Sehat
Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau
Sidang Perdana PT. Kholil & Brothers mangkir Atas Tuntutan Wanprestasi Pembiayaan Material Rp 4,6 M Di PN Tembilahan