PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya
Bualbual.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar obat-obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Albothyl hanya salah satu dari empat produk yang dimaksud.
"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (15/2/2018).
Keempat produk, termasuk Albothyl, harus sudah ditarik dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
Masyarakat diminta beralih ke obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
Dikutip dari lampiran penjelasan resmi BPOM, berikut ini keempat produk obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat, yang dibekukan izin edarnya.
1. Albothyl; NIE: DTL8821600341A2; Pendaftar: PT. Pharos Indonesia lisensi dari Nycomed GmbH, Jerman; Produsen: PT. Pharos Indonesia
2. Medisio; NIE: DTL1221102041A1; Pendaftar: PT. Faratu Indonesia; Produsen: PT. Pharos Indonesia
3. Prescotide; NIE: DTL1233526741A1; Pendaftar: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories; Produsen: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories
4. Aptil; NIE: DTL0731527941A1; Pendaftar: PT. Pratapa Nirmala; Produsen: PT. Pratapa Nirmala

Berita Lainnya
Kasus Nunung, Jaksa Menghadirkan Saksi Mahkota
Jalin Kerja Sama, RSUD Teken Mou dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
Rumah Tahfiz Resmi Berdiri! Kades Igal Akan Berikan Uang 1 Juta Bagi Anak-anak Penghapal 1 Juz Tercepat Pertama
Sudah 1 Tahun Dinyatakan Lulus, Nasib PPPK Kampar Sampai Sekarang Belum Terima SK
Wabup Inhil H. Samsudin Uti, Apresiasi Kerja Cepat Pansus DPRD terhadap 2 Ranperda
Pencarian Hari ke 3, BNPB Nyatakan Korban Meninggal Gempa Lombok Jadi 131 Orang
SK Sudah Diterima dari Kemendagri, Muhammad Resmi Jabat Plt Bupati Bengkalis
Gerindra: Resmi Prabowo Subianto Capres 2019
Ikatan Pemuda Karya "IPK" Gelar Acara Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim
Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang
Kemenkeu Batalkan Lelang Empat Surat Berharga Negara