PILIHAN
Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya
Bualbual.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar obat-obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat. Albothyl hanya salah satu dari empat produk yang dimaksud.
"BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (15/2/2018).
Keempat produk, termasuk Albothyl, harus sudah ditarik dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
Masyarakat diminta beralih ke obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
Dikutip dari lampiran penjelasan resmi BPOM, berikut ini keempat produk obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat, yang dibekukan izin edarnya.
1. Albothyl; NIE: DTL8821600341A2; Pendaftar: PT. Pharos Indonesia lisensi dari Nycomed GmbH, Jerman; Produsen: PT. Pharos Indonesia
2. Medisio; NIE: DTL1221102041A1; Pendaftar: PT. Faratu Indonesia; Produsen: PT. Pharos Indonesia
3. Prescotide; NIE: DTL1233526741A1; Pendaftar: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories; Produsen: PT. Novel Pharmaceutical Laboratories
4. Aptil; NIE: DTL0731527941A1; Pendaftar: PT. Pratapa Nirmala; Produsen: PT. Pratapa Nirmala

Berita Lainnya
Asian Games 2018, Abdul Malik Persembahkan Emas Ke-20 bagi Indonesia
Kemenag Akan Gelar Sidang Itsbat Awal Ramadhan 1439 H Pada 15 Mei 2018
Ternyata Ini Alasan Lulusan SMK Banyak Menganggur
Ade Agus Hartanto: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang "Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat"
Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat
Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental
Ini Die Tempat Liburan Paling Mantap lewat Macao International Parade 2017
Mengapa SARA dan hoaks bisa begitu laku sebagai komoditi politik?
Penerapan Aturan PSBB, Polresta Pekanbaru Tutup Jalan Sudirman dan Jalan Soebrantas
Gubri Syamsuar Berikan Penghargaan Adikriya Tahun 2019
Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan
Sekda Inhil: Perjuangan Kartini Patut Dijadikan Motivasi