• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

Redaksi

Jumat, 28 September 2018 10:55:34 WIB Dibaca : 1119 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan 99 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD - P) Kabupaten Inhil tahun 2018 tidak akan dapat dilaksanakan.

Alasannya, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II (Dua) DPRD Inhil, Edi Gunawan, adalah karena keterlambatan pengajuan usulan APBD - P oleh Pemerintah Kabupaten Inhil kepada DPRD Kabupaten Inhil.

"Kita terbentur aturan, Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018," ungkap Edi Gunawan lantang di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan, Jum'at (28/9/2018) siang.

Dalam Permendagri tersebut, dikatakan Edi Gunawan, terdapat klausul yang menyebutkan, apabila sampai bulan September Pemerintah Kabupaten / Kota tidak menyampaikan usulan APBD - P, maka dianggap Pemerintah Kabupaten / Kota tersebut tidak melakukan perubahan terhadap APBD.

"Hari ini, Pemkab Inhil sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, kata BPKAD Provinsi Riau tidak mau menerima. Begitu pula, dengan Kemendagri tidak mau menerima karena itu aturan," jelas Edi Gunawan.

Lebih lanjut, Edi Gunawan menyebutkan, ketiadaan pelaksanaan APBD - P tahun 2018 yang disebabkan oleh keterlambatan pengajuan usulan merupakan keteledoran dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil.

"Memang selalu terlambat. Dan ini yang paling terlambat. Sejarah bagi Inhil ketiadaan APBD - P tahun ini," tukas Edi Gunawan.

Edi Gunawan menuturkan, harapan untuk kegiatan - kegiatan yang pembiayaannya berasal dari APBD dan rencananya dibayarkan pada APBD - P tahun 2018 pun terancam sirna.

"Artinya, daerah berhutang dan akan dibayarkan pada APBD tahun 2019 nanti," tandas Edi Gunawan. (***)

Editor : BBC Sumber : Wahanariau.com




Berita Lainnya

Seorang Pengunjung Koro-koro Panam Diamankan Polisi, Buang Barang Bukti Diduga Sabu

Eks PD II Fisipol UR Serta Kontraktor Dituntut 3 Tahun Penjara

Pemrov Riau Serahkan Bantuan Program Pra Sejahteran Sebanyak 25.409 Paket Melalui Dinsos Rohil

Ini Aturan Baru untuk Helm Pembalap MotoGP, Makin Canggih!

Pemda Bintan Usai Gelar Open House Lebaran, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Setiap Kecamatan

Pilgub 2018, KPU Selipkan Pantu

Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan Janji Perbaiki Pelayanan Rumah Sakit

MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya

Lebih Melek, Bursa Efek Indonesia Catat Pertumbuhan Investor Milenial di Riau

Berikut Jadwal Laga Grup C Piala Dunia 2018

Bank Indonesia: Butuh 7 tahun mengubah nilai uang Rp 1.000 jadi Rp 1

Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media