PILIHAN
Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental

BUALBUAL.com - Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan sudah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental di desa tersebut.
Pemerkosaan ini terjadi Rabu (10/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Beruntung, sehari setelah kejadian, ini polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk, mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga yang berdomisili di desa Balam Merah.
Kasat Teddy menyebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu 11 Juli 2019, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memanjat rumah korban pada bagian kamar mandi. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ia langsung menghampiri korban berinisial RK (23).
Dengan leluasa, kata Kasat, di gemerlap malam yang sunyi pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang alami gangguan kejiwaan sempat digagahi pelaku sebanyak dua kali.
"Malam itu orang tua korban yang sudah tua sedang tertidur pulas di dalam kamar. Dan orang tua ini juga menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku," beber Kasat.
Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar ketika orang tua korban hendak membuang air kecil ke kamar mandi. Mendadak ia dikejutkan oleh kehadiran pelaku yang sudah berada dikamar mandi berduaan dengan RK.
"Orang tua korban langsung menanyakan mengenai keberadaan pelaku di dalam rumah. Eh, ternyata dilihat langsung anaknya sedang dicumbuhi oleh pelaku," kata Kasat Teddy seraya mengatakan atas kejadian ini keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bunut.
Dengan adanya laporan ini, pada hari Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Kepada petugas pelaku mengakui sudah menggagahi korban.
"Pelaku kita jerat pasal 285 junto pasal 286 junto dan pasal 289 KUHP pidana, tentang pemerkosaan atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Warga Diminta Waspada Lima Penyakit Dampak Kabut Asap "Karhutla"
Sebanyak 10 Hektare Lahan SM Giam Siak Kecil Terbakar
Eggi Sudjana Kembali Ditangkap Polisi, Meski Sempat Dibebaskan
Ketua MPR Sebut Vonis Pembubaran HTI Jadi Contoh untuk Ormas Lain
Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya
BEM UR Gelar Opening Ceremony Mukernas Fornas Sosmas V 2018 di Desa Teluk Kenidai
Ketegangan Ratu Elizabeth II dan Camilla Terungkap
kegiatan Lokakarya Program kotaku, Pemkab Inhil Targetkan Tahun 2019 Kawasan Kumuh Berkurang
Batam Segera Punya Ikon Baru
Menkumham Yasonna Laoly, Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan Pekanbaru dan Jajarannya
Mulai Januari, Pajak Air Permukaan PLTA Sepenuhnya untuk Riau
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ambil Sumpah Jabatan 3 PJS Kades di Kecamatan Gas