• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental

Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2019 11:46:16 WIB Dibaca : 1151 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan sudah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental di desa tersebut. Pemerkosaan ini terjadi Rabu (10/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Beruntung, sehari setelah kejadian, ini polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk, mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga yang berdomisili di desa Balam Merah. Kasat Teddy menyebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu 11 Juli 2019, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memanjat rumah korban pada bagian kamar mandi. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ia langsung menghampiri korban berinisial RK (23). Dengan leluasa, kata Kasat, di gemerlap malam yang sunyi pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang alami gangguan kejiwaan sempat digagahi pelaku sebanyak dua kali. "Malam itu orang tua korban yang sudah tua sedang tertidur pulas di dalam kamar. Dan orang tua ini juga menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku," beber Kasat. Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar ketika orang tua korban hendak membuang air kecil ke kamar mandi. Mendadak ia dikejutkan oleh kehadiran pelaku yang sudah berada dikamar mandi berduaan dengan RK. "Orang tua korban langsung menanyakan mengenai keberadaan pelaku di dalam rumah. Eh, ternyata dilihat langsung anaknya sedang dicumbuhi oleh pelaku," kata Kasat Teddy seraya mengatakan atas kejadian ini keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bunut. Dengan adanya laporan ini, pada hari Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Kepada petugas pelaku mengakui sudah menggagahi korban. "Pelaku kita jerat pasal 285 junto pasal 286 junto dan pasal 289 KUHP pidana, tentang pemerkosaan atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?

Akhirnya Zakir Naik Angkat Bicara Soal Surat Al Maidah Ayat 51

SKPD di Inhil Diharapkan Berani Jemput Dana Pusat Untuk Swasembada Pangan

Senyuman Sumringah Diva Saat Terima Bantuan Kursi Roda Kontrol Joystick dari PCR

51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah

XL Axiata Ajak Mahasiswa Saksikan Sistem Pelayanan Pelanggan

Caleg Bawa Nama Petahana Bisa 'Tak Laku di Jual'

Saat Musim Utara Tiba, Disanalah Maraknya Kapal Asing Di Natuna

Pengurus DPC AJOI Bengkalis Resmi Dikukuhkan

Tetap Tolak Penjelasan Walikota, Guru Pekanbaru Berencana Mengadu ke Pusat 'Terkait Perwako 7/2019'

Kesbangpol Inhil, Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa dan Budaya Generasi Muda

Ijtimak Ulama, Prabowo – Abdul Somad Pasangan Terbaik untuk Masa Depan Indonesia

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media