PILIHAN
Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental
BUALBUAL.com - Husni Tamrin (59), warga desa Balam Merah, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia ketahuan sudah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental di desa tersebut.
Pemerkosaan ini terjadi Rabu (10/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Beruntung, sehari setelah kejadian, ini polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk, mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga yang berdomisili di desa Balam Merah.
Kasat Teddy menyebutkan, peristiwanya bermula pada Rabu 11 Juli 2019, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku memanjat rumah korban pada bagian kamar mandi. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ia langsung menghampiri korban berinisial RK (23).
Dengan leluasa, kata Kasat, di gemerlap malam yang sunyi pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang alami gangguan kejiwaan sempat digagahi pelaku sebanyak dua kali.
"Malam itu orang tua korban yang sudah tua sedang tertidur pulas di dalam kamar. Dan orang tua ini juga menjadi saksi kunci terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku," beber Kasat.
Peristiwa pemerkosaan ini terbongkar ketika orang tua korban hendak membuang air kecil ke kamar mandi. Mendadak ia dikejutkan oleh kehadiran pelaku yang sudah berada dikamar mandi berduaan dengan RK.
"Orang tua korban langsung menanyakan mengenai keberadaan pelaku di dalam rumah. Eh, ternyata dilihat langsung anaknya sedang dicumbuhi oleh pelaku," kata Kasat Teddy seraya mengatakan atas kejadian ini keluarga korban membuat laporan ke Polsek Bunut.
Dengan adanya laporan ini, pada hari Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Kepada petugas pelaku mengakui sudah menggagahi korban.
"Pelaku kita jerat pasal 285 junto pasal 286 junto dan pasal 289 KUHP pidana, tentang pemerkosaan atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap perempuan yang alami keterbelakangan mental.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Menolak Lupa! Apa Kabar Revisi Perda PBBKB?
Akhirnya Zakir Naik Angkat Bicara Soal Surat Al Maidah Ayat 51
SKPD di Inhil Diharapkan Berani Jemput Dana Pusat Untuk Swasembada Pangan
Senyuman Sumringah Diva Saat Terima Bantuan Kursi Roda Kontrol Joystick dari PCR
51 KK Kehilangan Tempat Tinggal 58 Rumah Terbakar Inilah Nama Musibah Kebakaran Pasar Bekawan Kec Mandah
XL Axiata Ajak Mahasiswa Saksikan Sistem Pelayanan Pelanggan
Caleg Bawa Nama Petahana Bisa 'Tak Laku di Jual'
Saat Musim Utara Tiba, Disanalah Maraknya Kapal Asing Di Natuna
Pengurus DPC AJOI Bengkalis Resmi Dikukuhkan
Tetap Tolak Penjelasan Walikota, Guru Pekanbaru Berencana Mengadu ke Pusat 'Terkait Perwako 7/2019'
Kesbangpol Inhil, Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter Bangsa dan Budaya Generasi Muda
Ijtimak Ulama, Prabowo – Abdul Somad Pasangan Terbaik untuk Masa Depan Indonesia