• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 14:29:26 WIB Dibaca : 1309 Kali
Cetak


Bualbual.com, Terkait pemberitaan, Saripudin (51) warga Tembilahan yang tidak bisa menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk biaya operasi istrinya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan melakukan klarifikasi. "Di rumah sakit pasien direncanakan untuk dilakukan tindakan operasi Hysterectomy (Pengangkatan Rahim) pada Pukul 13.00 WIB. Keluarga pasien telah disarankan oleh petugas RS untuk melakukan pengurusan Jampersal yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan," terangnya, Rabu (24/1/2018). Prayudi A Septian SH selaku Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik saat menjelaskan, Kamis lalu pasien bernama Yusniati dirujuk ke IGD RSUD Puri Husada dari Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Pukul 06.00 WIB setelah melakukan persalinan normal, dan atas indikasi Retain Plasenta. Kemudian katanya, petugas RS juga menginformasikan perkiraan biaya jika sebagai pasien umum adalah sebesar sekitar Rp 5 juta "Saat itu peserta belum bisa didaftarkan karena adanya syarat administrasi yang belum lengkap dan sebagai alternatif petugas BPJS Kesehatan memberikan informasi tetang program Jampersal. Petugas juga telah menginformasikan penjaminan pelayanan jika sudah lewat dari 3 x 24 jam tidak dapat di jamin lagi," BUALnya Pada hari Senin kemarin, lanjut Yudi sapaan akrabnya, Saprudin (suami Yusniati) mengurus surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Inhil sebagai salah satu syarat pengajuan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. "Hari Selasa, (23/1/2018) Saprudin datang kembali bersama pegawai Dinas Sosial Inhil dengan membawa syarat lengkap dan surat rekomendasi untuk mengurus pendaftaran sebagai Peserta JKN-KIS, Saprudin beserta istri telah didaftarkan dan diterbitkan kartu JKN-KIS," jelasnya. Namun, kata Yudi, Saprudin tidak mengurus Jampersal alias tidak menghiraukan solusi dari Petugas BPJS Kesehatan dan tetap ingin membuat kartu JKN-KIS dengan rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Inhil. Ketika menunjukkan kartu JKN-KIS di RS, ternyata batas waktu penjaminan sudah melewati 3 x 24 jam, sehingga kartu JKN-KIS tidak dapat digunakan untuk penjaminan pelayanan tersebut. "Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional," tegasnya. Terakhir, Yudi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sebelum sakit. "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan sebagai pelajaran bagi kita bersama, di mana banyak ditemukan kasus masyarakat baru mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebagai Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan saat sudah dirawat di Rumah Sakit," tutup BUALnya




Berita Lainnya

KPK Periksa 10 Saksi untuk Kasus Imam Nahrawi

Ketika Kain Jilbab Kekinian di Indonesia di Korea Cuman Bikin Begian

Ketua Tim Kuasa Hukum Kamare (ILC): Siap Kawal Persoalan Ini Ketingkat Manapun

H.M. Wardan: Open O2SN and FLS2N Tingkat SD-SMP Se-Inhil 2017

Mesteri Pembunuhan Pengusaha Bakso 'Samsul Bahri' Pekanbaru

Kapolres Inhil Drag Bike Open Cup 1 Tahun 2018 Resmi Ditutup

Naas! Siswa SMK Tewas Terjatuh saat Melompati Pagar Sekolah

Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang

Perhatian! Inilah Posisi yang Dibuka untuk Lowongan CPNS 2019

Pemulung di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dalam Parit, Setelah Tiga Hari Tidak Pulang

Kembali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis Terancam Dipanggil Paksa "Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"

Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat

Terkini +INDEKS

KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda

20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026
Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
20 Oktober 2026
Golkar Riau Ziarah ke Makam Pahlawan, Teguhkan Semangat Perjuangan di HUT ke-62
20 Oktober 2026
Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
20 Oktober 2026
Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
20 Oktober 2026
Gerindra Inhil Turun ke Jalan, Bagikan Sembako dan Masker untuk Warga di Tengah Karhutla
20 Oktober 2026
WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
20 Oktober 2026
HUT Humas Polri ke-75, Polres Inhil Donorkan Darah untuk Selamatkan Sesama
20 Oktober 2026
Polres Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Minta Personel Waspadai Potensi Gangguan Kamtibmas
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 2 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 3 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 4 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
  • 5 Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar
  • 6 Siaga Karhutla! PT Bumipalma Serahkan Peralatan Pemadam ke Polsek Reteh
  • 7 Digerebek di Kamar Kos, Perempuan Simpan 56,64 Gram Sabu dan Puluhan Cartridge Diduga Etomidate
  • 8 Resmi Berganti, Tiga Jabatan Strategis di Kejari Kuansing Diisi Pejabat Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media