• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 14:29:26 WIB Dibaca : 1147 Kali
Cetak


Bualbual.com, Terkait pemberitaan, Saripudin (51) warga Tembilahan yang tidak bisa menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk biaya operasi istrinya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan melakukan klarifikasi. "Di rumah sakit pasien direncanakan untuk dilakukan tindakan operasi Hysterectomy (Pengangkatan Rahim) pada Pukul 13.00 WIB. Keluarga pasien telah disarankan oleh petugas RS untuk melakukan pengurusan Jampersal yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan," terangnya, Rabu (24/1/2018). Prayudi A Septian SH selaku Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik saat menjelaskan, Kamis lalu pasien bernama Yusniati dirujuk ke IGD RSUD Puri Husada dari Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Pukul 06.00 WIB setelah melakukan persalinan normal, dan atas indikasi Retain Plasenta. Kemudian katanya, petugas RS juga menginformasikan perkiraan biaya jika sebagai pasien umum adalah sebesar sekitar Rp 5 juta "Saat itu peserta belum bisa didaftarkan karena adanya syarat administrasi yang belum lengkap dan sebagai alternatif petugas BPJS Kesehatan memberikan informasi tetang program Jampersal. Petugas juga telah menginformasikan penjaminan pelayanan jika sudah lewat dari 3 x 24 jam tidak dapat di jamin lagi," BUALnya Pada hari Senin kemarin, lanjut Yudi sapaan akrabnya, Saprudin (suami Yusniati) mengurus surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Inhil sebagai salah satu syarat pengajuan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. "Hari Selasa, (23/1/2018) Saprudin datang kembali bersama pegawai Dinas Sosial Inhil dengan membawa syarat lengkap dan surat rekomendasi untuk mengurus pendaftaran sebagai Peserta JKN-KIS, Saprudin beserta istri telah didaftarkan dan diterbitkan kartu JKN-KIS," jelasnya. Namun, kata Yudi, Saprudin tidak mengurus Jampersal alias tidak menghiraukan solusi dari Petugas BPJS Kesehatan dan tetap ingin membuat kartu JKN-KIS dengan rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Inhil. Ketika menunjukkan kartu JKN-KIS di RS, ternyata batas waktu penjaminan sudah melewati 3 x 24 jam, sehingga kartu JKN-KIS tidak dapat digunakan untuk penjaminan pelayanan tersebut. "Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional," tegasnya. Terakhir, Yudi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sebelum sakit. "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan sebagai pelajaran bagi kita bersama, di mana banyak ditemukan kasus masyarakat baru mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebagai Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan saat sudah dirawat di Rumah Sakit," tutup BUALnya




Berita Lainnya

Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Buruk

KPU Bengkalis Tetapkan 368.364 DPSHP

Air dan Listrik di Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Sudah Tersedia

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Bapenda Riau Tak Kunjung Tuntas

Peringati Hari Juang TNI-AD, Korem 033/WP Ziarah Nasional di Pusara Bhakti Tanjung Pinang

Dani M Nursalam Dampingi Wardan, Abdul Wahid Siap Maju Inhil 1

Tips Sebelum Mencoblos di Pilkada Ala Ustad Somad

Mobil Dinas Pemkab Tabrak Pagar Besi di Pakning Bengkalis

Kabur saat Razia, Pengendara Motor Ternyata Bawa Dua Paket Sabu

Camat Mandah Bersepeda

ASISTEN 1 SETDA INHIL BUKA ORIENTASI KELUARGA HARMONIS.

Bejat! Paman Ini di Tega Menghamili Keponakan Disabilitas hingga Hamil 6 Bulan

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media