• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2016 13:08:53 WIB Dibaca : 1246 Kali
Cetak


Bualbual.com - Lingga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi, RCW (Riau Corruption Watch), melaporkan dugaan korupsi Bupati Lingga, Alias Wello ke KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Yaitu, dugaan korupsi dana pencetakan sawah dan kasus ilegal loging dari proyek ini. Demikian ungkap Ketua LSM RCW, Mulkan seperti yang telah dilansir di batamtoday, Senin (19/12/2016). "Kami telah laporkan dugaan korupsi Bupati Lingga Alias Wello ke KPK dan Kejagung," ujar Mulkan. Dugaan korupsi yang dilaporkan Mulkan itu adalah, dana proyek pencetakan sawah di Kabupaten Lingga. Dana proyek ini, ungkap Mulkan, sebesar Rp3,5 miliar. Tapi nanti akan membutuhkan dana lebih besar lagi, yaitu Rp35 miliar. "Ada tujuh point dasar hukum yang kami laporkan ke KKP dan Kejagung RI," tegas pria berambot gondrong itu lagi. Di antaranya adalah: 1) Dugaan kamuflase dalam hal pencetakan sawah. Target sesungguhnya adalah penguasaan kayu-kayu yang dibabat dari lahan yang akan dicetak menjadi sawah. 2) Nilai hasil penjualan kayu dari hasil ilegal loging itu diduga mencapai miliaran rupiah. 3) Hasil panen sawah tidak bagus, meskipun menggunakan bibit padi yang paling bagus. Ini karena studi kelayakannya kurang baik. "Kami laporkan dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Lingga itu pada hari Kamis, 1 Desember 2016 lalu. Kami diterima oleh petugas KKP bernama Sulham," tambah Mulkan. Selain menyampaikan laporan ke KPK, masih kata Mulkan, pihaknya juga memberikan tembusan laporan ini ke Kejagung RI. Sehingga, diharapkan, proyek pencetakan sawah di Kabupaten Lingga yang dimaksudkan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat itu, benar-benar tepat sasaran. "Kami tidak mau proyek untuk rakyat ini hanya sekadar kamuflase untuk mencuri kayu, yang pada akhirnya rakyat yang akan rugi," tegas Mulkan. Dipaparkan Ketua RCW itu, kasus di Kabupaten Lingga ini memiliki kemiripan dengan kasus yang menyeret petinggi Mabes Polri, AKBP Brotoseno dan Kompol DSY, beserta pihak penyuap berinisial HR dan LM dalam kasus suap, terkait penyelidikan kasus korupsi dugaan cetak sawah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2012-2014 di Kalimantan. "Dalam kasus itu, AKBP Brotoseno dan Kompol DSY menerima uang sebesar Rp1,9 miliar terkait kasus korupsi cetak sawah tersebut," tegas Mulkan. editor : BB.C/batamtoday.com




Berita Lainnya

Kemarau Kabut Asap, Sekda Bengkalis H Bustami Hy. Ingatkan Masyarakat untuk tidak Membakar Yang kan Menambah pekatnya kabut asap,

LAM Riau: Kedisiplinan Individu dalam Masyarakat Menentukan Penyebaran Covid-19

Buka Puasa Bersama, H. Dani M Nursalam Sampaikan Pesan Damai Pasca Pemilu 2019

Pjs Bupati Inhil: kondusifitas situasi Pilkada Dalam Setiap Tahapan Harus di Jaga

Hakim Vonis Dua Terdakwa Ini 2 Tahun Penjara, Korupsi Gedung Fisipol UR

Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Inhil, Kapolres Pimpin Upacara

Kariernya Sempat Ditentang Ibu hingga Duka Cita dari Sahabat 'Robby Tumewu Meninggal Dunia'

Syamsuar Optimis Pandemi Virus Corona akan Berakhir

Yuk! Menikmati Makanan Melayu Riau Yang Bisa Menggoyang Lidah

Instruksikan Kadernya, PKS Riau Manfaatkan Media Sosial

Lakukan Bedah Rumah Pak Saidi, Sinergitas Ormas MPI dan LBDH Tembilahan

Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media