• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hakim Vonis Dua Terdakwa Ini 2 Tahun Penjara, Korupsi Gedung Fisipol UR

Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018 11:02:11 WIB Dibaca : 1247 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada dua terdakwa tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri). Kendati hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kedua terdakwa, Heri Suryadi, mantan Pembantu Dekan (PD) II dan Ruswandi, Komisaris PT Usaha Kita Abadi selaku kontraktor, menerima putusan majelis hakim tersebut. "Menghukum terdakwa Heri Suryadi dan Ruswandi dengan pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan," jelas majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto, pada sidang Kamis (27/12/18) sore. Sementara itu, kerugian negara sebesar Rp 940.245.271,82. Dibebankan kepada terdakwa Ruswandi. Jika terdakwa tidak mengembalikan kerugian negara dapat diganti (subsider) dengan kurungan badan selama 6 bulan," tegas Bambang. Perbuatan Heri dan Ruswandi ini menurut jaksa terbukti secara sah melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oka Regina SH, Menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun denda 50 subsider 6 bulan, dan kerugian negara sebesar Rp 940.245.271,82. Dibebankan kepada terdakwa Ruswandi. Jika terdakwa tidak mengembalikan kerugian negara dapat diganti (subsider) dengan kurungan badan selama 1 tahun 6 bulan. Kedua terdakwa diadili atas tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Fisipol Unri tahun 2012 lalu. Dimana proyek dinilai Rp 9 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan Tahun 2012 itu, telah terjadi penyimpangan anggaran yang dilakukan terdakwa secara bersama dengan Z seorang Dosen Unri yang menjabat selaku ketua tim teknis. Kemudian BJ selaku pihak swasta dan EG selaku PNS yang juga merupakan mantan Kabag ULP Pemprov Riau (berkas terpisah). Penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisipol Unri tahun 2012 lalu ini. Sudah terlihat dari awal proses lelang yang gagal hingga dua kali hingga panitia lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan. Sejatinya, yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan. Namun, oleh panitia lelang dipilihlah rekanan yang tidak sama sekali mendaftar. Diduga proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh Z. Adapun kontrak kerja ditandatangani oleh direktur rekanan yang diduga dipalsukan di depan Panitia Lelang dan Z. Adapun pihak yang diduga memalsukan berinisial W. Dalam pengerjaannya, pada akhir Desember 2012 pekerjaan tidak selesai, hanya sekitar 60 persen tapi anggaran tetap dicairkan 100 persen. Rekanan juga tidak dikenakan denda dalam proyek Rp9 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan Tahun 2012. Audit BPKP Riau, terdapat kerugian negara sebesar Rp940.245.271,82.   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

Luar Biasa, Tim Bulutangkis Putra RI 6 Kali Beruntun Juarai SEA Games

Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi

Imigrasi: Ada 31 Ribu Warga Cina dengan Izin Tinggal Terbatas

BNN Berhasil Bekuk Diduga Kurir 10.000 Pil Ekstasi dan Sabu di Rohil

Di Pelabuhan Tanjung Daruk Pekanbaru, Puluhan Ribu Miras Oplosan Dimusnahkan

Suparjo Terpilih Jadi Formatur BATKO HMI Riau-Kepri Periode 2018-2020

Berpakaian Putih, Prabowo Subianto Dan Eddy Prabowo Hadiri Undangan Istana

Ma'ruf Sebut Ada yang Ingin Golput Marak 'Ungkit Fatwa MUI'

Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele

Wow... Googlepun Ikut Pantau Pemilu 2019

Menuju Pekanbaru, Ambulan RSUD Tembilahan Tabrakan di Cenaku Inhu

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media